Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Krisis Air Bersih Sanga-Sanga: Pertanggungjawaban Harus Segera, Bukan Ditunda

Wednesday, July 09, 2025 | Wednesday, July 09, 2025 WIB Last Updated 2025-07-09T07:27:08Z
Krisis Air Bersih Sanga-Sanga: Pertanggungjawaban Harus Segera, Bukan Ditunda

Oleh: Erni Hafsoh


Kamis, 19 Juni 2025 menjadi hari yang kelam bagi warga Kecamatan Sanga-Sanga, Kutai Kartanegara. Semburan api dari sumur pengeboran LSE 1176 milik Pertamina menjadi awal dari bencana lingkungan yang memukul hak dasar masyarakat, yaitu air bersih. 


Limbah minyak mencemari Sungai Sanga-Sanga, mengubah air yang biasanya menghidupi menjadi sumber petaka. Air menjadi keruh, berlumpur, dan menyengat bau minyak. Perumda Tirta Mahakam pun menghentikan produksi air bersih. Warga empat RT kini menghadapi krisis air bersih yang nyata dan mendesak.


*Air: Hak Hidup dan Kebutuhan Pokok, Bukan Komoditas*


Air adalah sumber daya alam yang sangat penting bagi kehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya. Air digunakan untuk berbagai keperluan, seperti minum, mandi, mencuci, dan pertanian. 


Air adalah hak hidup yang sangat dasar dan tidak dapat digantikan oleh apa pun. Tanpa air, manusia tidak dapat bertahan hidup. Oleh karena itu, akses terhadap air yang bersih dan aman harus menjadi prioritas utama bagi setiap individu dan masyarakat. Air bukan hanya sekedar kebutuhan pokok, tetapi juga hak asasi manusia yang harus dilindungi. 


Keberadaannya saat ini yang tercemar, telah mengancam kehidupan. Masyarakat tidak hanya kehilangan sumber kebutuhan pokoknya sekaligus terancam kesehatannya. 


*Kapitalisme Penyebab Akar Masalah*


Krisis ini  membuka mata kita pada persoalan yang lebih dalam yakni tata kelola sumber daya alam kita masih berada dalam paradigma kapitalistik sekuler. Keuntungan seringkali menjadi pertimbangan utama, sementara keselamatan manusia dan kelestarian lingkungan jadi pertimbangan sekunder, bahkan diabaikan. Sungai, hutan, dan tanah dieksploitasi demi angka-angka pendapatan, tapi ketika bencana datang, rakyat yang menanggung.


*Negara Harus Bertindak, Bukan Diam*


Ini bukan semata soal pencemaran teknis. Ini soal tanggung jawab. Perihal bagaimana negara bersikap dalam menghadapi bencana yang bersumber dari kelalaian pengelolaan sumber daya alam. Perusahaan pelaku tak bisa dibiarkan sekadar “menyelidiki” atau “menyatakan keprihatinan”. Negara, sebagai pengemban amanah pengurusan urusan rakyat, harus hadir secara tegas dan adil.


Maka sikap lamban adalah bentuk kelalaian kedua. Ketika negara tidak segera menindak tegas pelaku pencemaran, itu adalah pengkhianatan terhadap tanggung jawab yang diamanahkan kepadanya.


Jangan sampai perusahaan besar seperti Pertamina menjadi “kebal hukum” hanya karena nama dan kuasanya. Justru, semakin besar dampak aktivitasnya terhadap rakyat dan lingkungan, semakin besar pula pertanggungjawaban yang harus ditunaikan. Tidak ada alasan untuk menunda investigasi, apalagi membiarkan warga mencari solusi air bersih sendiri, tanpa dukungan konkret dari negara.


*Islam Punya Solusi Sistemik*


Dalam pandangan Islam, sumber daya alam termasuk air adalah milik umat. Dalam suatu hadits Rasulullah SAW bersabda,

 " Tiga hal yang manusia berserikat didalamnya, yakni air, padang rumput, dan api" (HR. Abu Dawud)


Okeh karena itu, pengelolaannya harus dilakukan oleh negara, bukan pihak lain. Negara dalam sistem Islam wajib mengelolanya bukan untuk keuntungan segelintir korporasi, tapi untuk kemaslahatan seluruh rakyat. Hasil pengelolaan ini akan dikembalikan kepada rakyat untuk memenuhi kebutuhan-kebutuhan rakyat.  


Dalam penerapannya, individu yang bertakwa, masyarakat yang peduli, dan negara yang amanah menjadi benteng agar lingkungan tidak dirusak demi keuntungan sesaat. 


Karena, dalam sistem Islam pemimpin adalah raa'in (penanggung jawab) yang akan dimintai pertanggungjawabannya kelak tentang rakyat yang diurusnya. 


Jika terjadi pencemaran, negara Islam melalui Khalifah tidak akan tinggal diam. Tindak lanjut cepat, transparan, dan hukuman yang adil akan ditegakkan. Tidak ada perusahaan yang kebal hukum, tidak ada rakyat yang dibiarkan menderita tanpa perlindungan.


Maka negara akan menerapkan sanksi yang tegas ketika terjadi pelanggaran. Hukuman sanksi dalam Islam bersifat tegas dan berefek jera sehingga mampu mencegah terjadinya pelanggaran selanjutnya. 


Kini, saatnya kita bersuara. Warga Sanga-Sanga butuh keadilan, bukan sekadar janji. Butuh air bersih, bukan sekadar simpati. Dan yang paling penting, kita butuh sistem yang menjamin pengelolaan alam yang adil, beradab, dan berpihak pada kehidupan umat bukan pada korporasi. Tidak lain, sistem tersebut adalah sistem Islam. 


Wallahu a'lam bishowab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update