Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Kecurangan Beras Premium, Mengapa Regulasi tak Bergigi

Wednesday, July 30, 2025 | Wednesday, July 30, 2025 WIB Last Updated 2025-07-29T22:54:05Z




Penulis Neny Nuraeny

Pegiat Literasi Islam


KUNTUMCAHAYA.com, OPINI - Fenomena kecurangan beras premium sedang marak di kalangan masyarakat. Setelah minyak oplosan, kini beras pun menjadi sasaran kecurangan. Beras yang bertuliskan premium ternyata dicampur dengan beras biasa. 


Dilansir dari kompas.com, Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman mengungkapkan, beras premium yang berjejer di deretan rak supermarket dan minimarket, dikemas premium tetapi kualitas dan kuantitasnya menipu. Hal ini ditemukan dari hasil investigasi Kementrian Pertanian (Kementan) bersama Satgas Pangan yang menunjukkan 212 merek beras terbukti tidak memenuhi standar mutu, dari mulai kemasan, komposisi, sampai label. Contohnya tertulis 5 kg namun kenyataannya hanya 4,5 kg. Kasus ini langsung ditindaklanjuti oleh Satgas dan Kementan. Produsen nakal langsung diserahkan kepada Kapolri, Satgas Pangan dan Jaksa Agung untuk diproses secara hukum. (Jakarta, 13/07/2025)


Rakyat Menjadi Korban Kapitalisme 


Fakta yang mengejutkan, masyarakat menjadi pihak yang sangat dirugikan. Padahal sejatinya beras adalah makanan pokok yang menjadi konsumsi setiap hari oleh mayoritas masyarakat Indonesia. Kini rakyat pun tertipu dan menjadi korban beras yang berlabel premium. Awalnya ingin mengkonsumsi beras yang enak dan sehat tapi malah sebaliknya. Kecurangan ini berlangsung selama bertahun-tahun. Kerugian mencapai Rp 99 triliun per tahun jika dikalikan selama lima tahun. Tentunya yang dirugikan disini tidak lain adalah rakyat. Rakyat telah mengeluarkan biaya untuk membeli beras premium, namun ternyata berbeda isi nya. Beras nya tidak sesuai harapan. Selain itu juga kerugian dari kuantitas yang tertulis 5 kg tapi kenyataannya 4,5 kg. Bayangkan saja, jika kecurangan ini terus terjadi. Bagaimanakah nasib rakyat? 


Miris memang, negara yang seharusnya menyeleksi bahan makanan pokok, justru terjadi kecurangan secara masif. Jika kecurangan sudah sebesar ini, pelakunya tentu saja pemain elit dengan produksi yang besar-besaran. Mengapa hal ini masih saja terjadi? Apakah pemerintah tidak memiliki data yang akurat? Atau hanya dugaan saja, atau bahkan dibiarkan begitu saja?


Berbagai regulasi memang telah dilakukan oleh negara untuk mencegah terjadinya kecurangan dalam industri beras. Seperti Permentan 53/2018 tentang Keamanan dan Mutu Pangan Segar Asal Tumbuhan (PSAT), Peraturan Badan Pangan Nasional 2/2023 mengenai Persyaratan Mutu dan Label Beras, UU 7/2014 tentang Perdagangan, dan UU 8/1999 mengenai Perlindungan Konsumen. Tetapi para pengusaha besar dan kaya sama sekali tidak memedulikan ini. Dalam sistem kapitalisme saat ini regulasi terus diabaikan. Mereka berani menipu rakyat bahkan dalam  jumlah yang sangat banyak


Sistem kapitalisme meniscayakan kecurangan terus terjadi. Contohnya kasus beras biasa berlabel beras premium, pengoplosan minyak, bensin pertamax isinya pertalite. Benar-benar menipu rakyat. Kecurangan kerap terjadi salah satu penyebabnya adalah faktor keserakahan manusia. Keserakahan manusia terus di pupuk dalam sistem yang kufur ini. Keserakahan yang ingin memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya dengan modal sekecil-kecilnya. Tanpa memandang apakah ini baik atau buruk, ini zalim atau tidak, apakah ini haram atau tidak. Semuanya ditabrak tanpa batas. Sistem kapitalisme akan terus menjauhkan aturan agama dari kehidupan dan menumbuhkan kezaliman. Negara abai dalam mengawasi produksi dan distribusi. Ketika diinvestigasi barulah terungkap kebenarannya dan betapa bobroknya sistem saat ini. 


Segala bentuk praktik kerap terjadi, menjadi wujud nyata tak berdayanya negara mengatur urusan pangan. Kapitalisme sudah mengakar begitu dalam. Jangankan meningkatkan kualitas pendidikan generasi, pangan saja sering kecolongan. Negara gagal sebagai pencetak generasi yang bertakwa. Namun dengan sistem yang rusak ini lahir oknum-oknum pejabat yang tidak bertanggung jawab, sehingga memuluskan rencana curang para pengusaha beras. Mereka menghalalkan berbagai cara demi memperoleh keuntungan pribadi. Kebusukan para korporat tidak mampu dibendung oleh negara. Sehingga ujung-ujungnya rakyat lah yang menjadi korban. Ini lah potret negara kapitalis sekuler yang hanya menjadi regulator, antara rakyat dan pengusaha, yang tidak memedulikan pemenuhan kebutuhan rakyat. 


Negara Islam Menjamin Ketersediaan Pangan Berkualitas 


Berbeda dengan Islam yang menjamin seluruh kebutuhan pangan rakyat. Sesuatu yang urgen untuk dipenuhi. Memposisikan penguasa sebagai pengurus umat bukan hanya regulator semata. Sesuai dengan sabda Rasulullah saw.,

“Imam/khalifah itu laksana penggembala dan ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.”

(HR Bukhari dan Muslim).


Terpenuhinya pangan dan ketersediaannya adalah kewajiban dasar negara untuk rakyatnya. Ini menentukan kebutuhan ketahanan pangan bagi sebuah negara. Secara otomatis, negara memastikan ketersediaan pangan bagi setiap individu rakyat. Pangan juga tidak hanya cukup dan memadai namun juga mudah diakses dan harga nya terjangkau. Negara tidak hanya memastikan jumlah pasokan, namun juga mendistribusikan sehingga dapat dikonsumsi oleh setiap rakyat. Hal ini diperlukan pengaturan secara benar, baik dari produksi maupun distribusi.


Pengaturan produksi, negara hadir memberi dukungan penuh bagi para petani lokal untuk menghasilkan produk unggul dalam jumlah yang mencukupi kebutuhan umat. Membagikan lahan dan pupuk yang layak, sehingga menghasilkan kualitas produk terbaik dan terwujudnya swasembada pangan. Pada akhirnya harga akan semakin stabil tidak terganggu dengan sentimen pasar global. 


Wilayah pertanian diperluas dan diberikan pada petani yang tidak memiliki lahan. Sehingga para petani dapat mengelola meskipun tidak memiliki lahan. Inilah wujud nyata dukungan sebuah negara. Selain itu, negara juga melakukan pembangunan infrastuktur yang memudahkan para petani mendapatkan air dan mengangkut hasil panen. Petani yang mempunyai keterbatasan modal akan di bantu dengan cara memberikan hibah atau pinjaman tanpa riba. Menyediakan modal pertanian berupa benih, pupuk, dan seluruh sarana dan alat pertanian. Itu semua diberikan dengan harga yang sangat terjangkau. Dan memastikan produsi akan tetap stabil walau terkendala oleh faktor cuaca dan lain nya. 


Dalam aspek distribusi, negara mengatur penyaluran pangan dari petani ke konsumen berlangsung  secara sehat dan adil. Berbagai kecurangan tidak akan terjadi, seperti monopoli, penimbunan, maupun permainan harga. Sebelum beredar di masyarakat, akan di cek secara menyeluruh sehingga produk yang ada di pasaran itu memiliki kualitas terbaik, dengan kuantitas yang sesuai kemasan. Setelah lolos uji kelayakan produk, pemerintah akan terus memantau barang yang beredar baik pasar tradisional, pasar modern, gudang produsen, gudang distributor, dan lain-lain.  Dan ini semua untuk memastikan tidak adanya praktik curang yang akan merugikan masyarakat. 


Demikianlah peran negara dalam Islam. Semua pemenuhan pangan diatur dengan baik. Sistem Islam akan melahirkan individu yang bertakwa yang takut berbuat curang. Tidak ada lagi kecurangan, oplosan dan lain-lain. Rakyat akan terpenuhi kebutuhan pangannya dan hidup dengan tenang. Sistem ini hanya akan terwujud dengan diterapkannya syariat Islam secara menyeluruh dari segala aspek kehidupan.

Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update