Oleh Ruri R
Pegiat Dakwah
Canggihnya teknologi untuk menunjang kemajuan suatu negara memang sudah tidak diragukan lagi. Di era digital saat ini segala sesuatu dapat ditemukan secara mudah, di dunia pendidikan, kesehatan, ekonomi, pemerintahan dan lainnya sudah berbasis internet.
Selain banyak keuntungan yang diperoleh, banyak juga kelemahan atau keburukan yang muncul. Faktanya banyak kejahatan teknologi (siber) terjadi, seperti judol, kekerasan, pornografi dan yang lainnya, dan tidak sedikit hal tersebut menimpa para perempuan dan anak-anak.
Menyikapi hal tersebut, maka pemerintah berupaya untuk menanggulanginya. Dengan menetapkan kebijakan yang dibuat yaitu Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS dapat mengurangi tindak kejahatan siber.
Kebijakan tersebut sebagai model regulasi yang bisa menjadi acuan global dalam melindungi perempuan dan anak-anak di ruang digital yang didukung oleh organisasi telekomunikasi internasional, yakni International Telecommunications Union (ITU).
Menurut Meutya Hafid, Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi), bahwa PP TUNAS berkomitmen untuk melindungi anak secara daring, demi kesehatan dan kesejahteraan generasi muda. Beliau berharap kerja sama dengan dukungan teknis dan program peningkatan kapasitas dari ITU terus berkelanjutan, khususnya dalam program-program yang menyasar wilayah terdepan, terluar dan tertinggal (3T).
Selain itu juga dalam hal isu strategis global seperti tata kelola kecerdasan artifisial (AI), perencanaan spektrum 5G dan 6G, serta strategi pengembangan talenta digital nasional. Panduan dari ITU akan sangat penting untuk memastikan kebijakan kami tetap inklusif, berpandangan ke depan, dan selaras dengan standar global, tambah Muetya. (menpan.go.id, Kamis 10/07/3025)
Akar Permasalahan Adalah Sistem Sekuler
Tidak dipungkiri bahwa saat ini teknologi semakin menggurita bagi para pemakainya. Semua bidang sudah berbasis internet, karena sangat membantu dalam mengakses apapun, mulai dari sebagai sumber pembelajaran, sebagai alat komunikasi jarak jauh, untuk mencari hiburan, mencari penghasilan, hingga dijadikan sebagai alat pertahanan dan keamanan negara.
Namun sayang, ada banyak persoalan yang muncul akibat kemajuan dunia digital. Mirisnya lagi, para pelaku ataupun korban kejahatan siber adalah perempuan dan anak-anak.
Pelaku perempuan yang terlibat biasanya karena faktor ekonomi sehingga terpaksa melakukan perbuatan yang tidak terpuji. Adapun anak-anak biasanya bermula dari para orang tua yang memberikan fasilitas atau kemudahan sebagai penunjang aktivitas pembelajaran.
Padahal memberikan gawai pada anak, apalagi di bawah umur, sejatinya sedang memberikan racun yang berpotensi membahayakan kehidupan masa depan anak, sehingga rentan terhadap ancaman siber apalagi ada banyak konten media sosial yang menjadi pemicu kejahatan.
Upaya pemerintah hanya mencukupkan pada pembuatan kebijakan-kebijakan tanpa melihat dari sisi akar masalahnya. Tidak menyelesaikan permasalahan secara tuntas dan tidak bisa menjamin nasib hidup para korban kedepannya.
Semua terjadi akibat penerapan sistem saat ini, yaitu sisitem kapitalisme sekuler. Di sistem ini agama dijauhkan dari kehidupan hingga banyak permasalahan yang muncul.
Di sistem ini pula, siapapun bisa berkuasa asal memiliki banyak modal. Mereka bisa membuat kebijakan-kebijakan yang menguntungkan bagi mereka tapi tidak untuk rakyat. Selain itu SDA diserahkan kepada pihak swasta atau asing bukan dikelola sendiri.
Penyebab lain karena rendahnya literasi digital dan juga lemahnya iman akibat sistem pendidikan yang berbasis sekuler.
Namun sayangnya negara tidak memberikan perlindungan yang nyata. Apalagi arus digitalisasi ditengah membawa banyak keuntungan materi, sehingga aspek keselamatan luput dari perhatian selama mendapatkan keuntungan.
Harusnya pemerintah berupaya semaksimal mungkin dengan menuntaskan akar permasalahan yang terjadi, dan memperhatikan semua kebutuhan masyarakat dengan penuh tanggung jawab.
Islam Solusi Dalam Penerapan Teknologi
Berbeda dengan Islam, semua permasalahan akan terselesaikan dengan baik dan tuntas, karena Islam memiliki seperangkat mekanisme aturan dalam mensolusikan semua problematika kehidupan.
Melalui seorang pemimpin yang amanah dan bertanggungjawab, akan menerapkan aturan yang datang dari Sang Maha Pengatur dalam kehidupan secara menyeluruh. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam/khalifah adalah ra'in (pengurus rakyat) dan ia bertanggung jawab atas pengurusan rakyatnya." (HR al-Bukhari)
Negara akan menciptakan iklim ketakwaan individu melalui sistem pendidikan yang berlandaskan akidah Islam, sebagai landasan bagi terbentuknya masyarakat yang taat. Menerapkan berbagai sistem berbasis Islam secara menyeluruh, mulai dari pemerintahan, ekonomi, pergaulan sosial, hingga pemberian sanksi, yang semuanya saling menopang dalam menciptakan kehidupan yang harmonis dan aman.
Negara akan memastikan beberapa hal yang akan ditempuh dalam mengamankan ruang digital dengan ketentuan sebagai berikut; pertama, negara tidak anti teknologi asing, tetapi wajib melindungi dan memelihara jiwa, akal, agama, nasab, harta, kemuliaan, keamanan.
Kedua, produksi dan pemanfaatan teknologi tinggi harus dipastikan membawa hasil positif, memberi maslahat bukan malah mengantarkan mudarat.
Ketiga, negara mandiri dan bertanggung jawab dalam keputusan mengambil atau menolak pengembangan teknologi dari luar.
Keempat, negara menolak menggunakan ukuran-ukuran internasional manipulatif untuk menilai kemajuan. Kelima, negara berorientasi pada maslahat publik, bukan mengedepankan keuntungan pihak tertentu, baik swasta atau asing.
Semua bisa terwujud apabila aturan Islam diterapkan di muka bumi secara menyeluruh. Hanya Islam lah yang dapat menuntaskan Kemaksiatan apapun termasuk kejahatan teknologi, semua dapat terkendali sehingga umat hidup dalam ketenangan, ketentraman dan kesejahteraan . Wallahu'alam bisshawab
No comments:
Post a Comment