Oleh Iis Nurasipah
Therapis dan Pegiat Dakwah
Beberapa waktu yang lalu dalam sebuah wawancara, Bupati Bandung Dadang Supriatna menyatakan harapannya agar Pemerintah Provinsi Jawa Barat segera memfasilitasi forum khusus untuk membahas ancaman Sesar Lembang. Berdasarkan data dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG), keberadaannya berpotensi memicu gempa dahsyat hingga magnitudo 7,6. Ada beberapa wilayah yang letaknya dekat dengan jalur Sesar Lembang, seperti Cimenyan, Cilengkrang, Cileunyi, Rancaekek, hingga Nagreg yang akan menjadi prioritas utama dalam program tersebut.
Di Wilayah itu nantinya akan diberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat tentang apa yang harus dilakukan saat terjadi gempa. Mengingat Sesar Lembang ini berada di kawasan Bandung Raya yang padat penduduk, maka diperlukan adanya pelaksanaan latihan-latihan evakuasi. Di sisi lain, Dadang juga mengajak kepada semua pihak, khususnya masyarakat agar tetap siaga, waspada, dan terus berdoa agar bencana besar bisa dijauhkan dari wilayah Bandung Raya. (Tribunnews.com 05/07/2025)
Beberapa waktu terakhir gempa-gempa kecil yang dipicu dari Sesar Lembang pernah terjadi. Pemerintah sudah seharusnya melakukan persiapan mitigasi optimal untuk meminimalisir jatuhnya korban jiwa. Sayangnya, sampai saat ini belum nampak kesiapannya. Pemerintah begitu lalai dalam menjaga keselamatan rakyatnya.
Sikap abai pemerintah terhadap mitigasi bencana ini disebabkan penerapan sistem kapitalisme sekular. Penggunaan anggaran belanja negara banyak dialokasikan untuk mega proyek pesanan kapital, sedangkan untuk kepentingan rakyat sangat minim. Saat musibah tiba nyawa rakyat menjadi taruhannya. Bahkan pasca bencana pun rakyat harus berjuang dan bertahan hidup sendiri. Bantuan yang datang sering terlambat, itupun hanya cukup untuk beberapa hari saja, selebihnya korban harus mengupayakan masing-masing. Negara berlepas tangan, jadilah berharap uluran tangan pihak lain.
Kapitalisme sekular memosisikan pemimpin hanya sebagai regulator bukan pengayom. Hampir seluruh SDA diprivatisasi atas nama investasi. Pemasukan negara bertumpu pada pajak dan utang. Ketika bencana datang, negara gagap tidak ada cadangan uang. Rakyat seringkali menuntut perhatian pemerintah sebagai pemimpinnya. Kita akui bukan tidak ada perhatian sama sekali, setidaknya usulan pembentukan forum khusus adalah bentuk perhatian pemerintah daerah. Walaupun efektivitasnya akan tergantung pada implementasi dari hasil pembahasan di forum. Bukan hanya sekadar edukasi kepada masyarakat, juga penggunaan sistem peringatan dini yang handal, dan infrastruktur siaga ddarurat sangat diperlukan. Semuanya itu membutuhkan dana besar, apalagi jika bangunannya tahan gempa.
Kesimpulannya selama kapitalisme sekular diterapkan negeri ini, maka selama itu pula optimalisasi peran negara menghadapi bencana hanyalah harapan yang tidak akan tertunaikan.
Berbeda dengan sistem Islam, pencegahan bencana menjadi kewajiban yang dibebankan kepada negara dan menjadi bagian tanggung jawab kepemimpinan. Seorang penguasa wajib melakukan berbagai hal demi keselamatan rakyatnya.
Dalam Islam, syariat harus dijadikan tolok ukur satu-satunya untuk mengatur seluruh aspek kehidupan, mulai sistem politik, ekonomi (termasuk keuangan), sistem sosial, sanksi, hankam, dan sebagainya. Tujuannya adalah untuk keselamatan, kesejahteraan seluruh rakyat, bukan kepentingan pribadi, golongan, apalagi kepentingan para pemilik modal.
Sistem Islam akan membuat berbagai kebijakan khusus, mulai dari penataan lingkungan yang dikaitkan dengan strategi politik ekonomi Islam yang menjamin kesejahteraan orang per orang. Juga sistem keuangan, pertanahan hingga sanksi untuk mencegah pelanggaran. Dan untuk tempat-tempat yang rawan bencana, harus ada kebijakan yang lebih khusus lagi.
Selain edukasi ke tengah masyarakat, pembangunan infrastruktur maupun perumahan harus dibangun tahan gempa. Bila ada rakyat yang tidak mampu maka negara harus membantunya. Negara bertanggung jawab penuh mulai dari persiapan menghadapi bencana hingga pasca bencana. Tidak boleh terlambat mengirim bantuan dengan alasan apapun, karena negara tidak boleh mengandalkan bantuan walaupun bukan berarti tidak boleh ada yang membantu.
Sistem keuangan lslam selalu mengalokasikan dana tanggap darurat di baitulmal. Syariat telah menetapkan sumber-sumber pemasukan yang membuatnya senantiasa stabil, salah satunya berasal dari kepemilikan umum yaitu berupa SDA milik umum yang pengelolaannya tidak boleh diserahkan kepada swasta.
Negara pun akan mengajak umat menghindari maksiat, karena bencana yang terjadi bisa saja merupakan peringatan dari Allah Swt akan kemaksiatan-kemaksiatan yang dilakukan hambaNya, sebagaimana sabda Nabi Muhammad saw.
“Jika zina dan riba tersebar luas di suatu tempat, sungguh mereka telah menghalalkan atas diri mereka sendiri azab Allah.” (HR Al-Hakim, Al-Baihaqi, dan Ath-Thabrani)
Seluruh keteraturan dalam pengaturan dan pencegahan ini hanya akan terwujud ketika syariat diterapkan dalam naungan sebuah kepemimpinan Islam.
Wallahu alam Bissawab.
No comments:
Post a Comment