Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Raja Ampat Rusak Korban dari Sistem Kapitalistik

Saturday, June 14, 2025 | Saturday, June 14, 2025 WIB Last Updated 2025-06-14T12:52:56Z

 



Oleh: Yani Astuti

(Ibu Rumah Tangga) 


Raja Ampat yang dikenal sebagai destinasi wisata dengan pulau dan alam lautnya yang indah, serta terumbu karang yang beragam. Namun sayang, keindahan tersebut kini sirna begitu saja dengan hadirnya penambangan nikel di pulau Raja Ampat. Aktivitas penambangan nikel tersebut sudah jelas pasti akan mengancam ekosistem laut di pulau Raja Ampat dan kerusakan pada lingkungan sekitar. 


Dalam masalah ini, sudah banyak beredar di sosial media bahkan kritikan dari masyarakat sekitar akan kerusakan yang terjadi di pulau Raja Ampat. Akibat penambangan nikel tersebut, bukan lingkungan dan alam laut saja yang menjadi rusak, tetapi tindak pidana dan korupsi pun kerap terjadi apabila kegiatan penambangan terus terjadi. 


Penambangan nikel yang terjadi di pulau Raja Ampat ini sebenarnya masuk dalam Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2007 tentang pelarangan pengelolaan wilayah pesisir dan pulau-pulau kecil. Peneliti Pusat Studi Anti Korupsi (SAKSI) Universitas Mulawarman, Kalimantan Timur, Hardiansyah Hamzah, mengatakan kemungkinan menjadi tindak pidana apabila pertambangan nikel ini ada pernyataan izin yang dikeluarkan oleh pemerintah. Dirinya menyatakan bahwa hal ini akan mengarah pada persekongkolan dan akan menjadi tindak pidana korupsi. (MetroTV, 7-6-2025)


Kementerian Lingkungan Hidup juga mengatakan dalam pengawasannya terdapat banyak pelanggaran mengenai penambangan nikel di Raja Ampat. Hal ini berimbas terhadap peraturan lingkungan dan pulau kecil. (Tirto.id, 6-6-2025) 


Pulau Surga Sirna Akibat Sistem Kapitalisme


Pulau Raja Ampat yang diberi julukkan "Surga Terakhir" dikenal memiliki keanekaragaman hayati. Alam bawah lautnya yang terdapat kehidupan berbagai jenis spesies laut dan di dalam hutannya terdapat hewan-hewan yang dilindungi. Walaupun wilayahnya yang terbilang sangat terpencil, tetapi keindahannya mendapat julukan sebagai surga terakhir di dunia. 


Namun, kini jenis spesies alam bawah laut dan dalam hutan terancam kehidupannya akibat adanya penambangan nikel oleh PT Gag nikel. Ironinya, wilayah yang semestinya dijaga dan dilindungi, mereka justru malah membuat kerusakan akibat kerakusan para pemilik modal. Oligarki yang merupakan anak dari sistem kapitalisme. Sistem yang berlandaskan pada untung rugi, apabila ada yang menguntungkan bagi mereka maka di situlah mereka akan mengeruknya. Mereka buta akan dampak yang terjadi nantinya dan tidak memikirkan kepentingan masyarakat. 


Padahal, penambangan nikel yang terjadi di pulau Raja Ampat termasuk dalam pelanggaran. Hal ini karena masuk dalam undang-undang atas pelarangan mengelolaan pulau-pulau kecil. Namun, mereka justru abai oleh undang-undang tersebut. Dengan mudahnya mereka langgar dan tetap melaksanakan aktivitas tersebut.


Dalam sistem kapitalisme, untuk mewujudkan kepentingan para pemilik modal, mereka menjadikan negara hanya sebagai fasilitator saja. Bahkan, untuk tercapainya kepentingan para oligarki, negara berani mengorbankan keindahan alam negaranya sendiri. Bukan itu saja, untuk memuluskan penambangan nikel, negara dengan mudah memberikan izin terhadap PT Gag nikel. Hal ini kemungkinan ada kongkalikong antara pemilik modal dengan penguasa. 


Pengelolaan SDA Harus Bersumber pada Islam


Mengenai kepemilikan lahan, IsIam mempunya 3 kepemilikan, yakni milik pribadi, milik umum, dan milik negara. Sejatinya, tambang nikel merupakan kepemilikan umum, bukan kepemilikan pribadi atau individu. Namun, dalam sistem kapitalisme dengan adanya konsep kebebasan kepemilikan maka individu boleh memiliki kepemilikkan umum tersebut. Bahkan sampai merusak lingkungan sekitar demi keuntungan yang dikehendakinya. 


Berbeda dengan Islam, IsIam melarang kepemilikkan umum dimiliki secara individu karena pada dasarnya SDA seperti tambang nikel ini untuk kepentingan umum yakni kepentingan masyarakat. Islam juga melarang setiap manusia melakukan kerusakan di muka bumi. Allah Swt. berfirman, "Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya dan berdoalah kepadanya dengan rasa takut (tidak akan diterima) dan harapan (akan dikabulkan)." (QS. Al-A'raf: 56)


Dalam hal ini, maka IsIam mengharuskan adanya pemimpin sebagai pengurus dan pelindung untuk rakyatnya yakni seorang khalifah dalam negara IsIam. Hadirnya negara IsIam akan melindungi alam dari kerusakan yang dibuat oleh manusia. Mengenai pengelolaan hasil sumber daya alam yakni tambang nikel, dalam Islam negaralah yang harus mengelolanya dan hasilnya untuk kepentingan masyarakat. Bukan para pengusaha. 


Wallahualam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update