Oleh Rosita
Pegiat Literasi
Menyikapi banyak ditemukannya makanan, minuman dan mainan yang membahayakan keselamatan anak, karena tingginya kandungan pewarna dan pengawet, pemerintah Kabupaten Bandung berkomitmen untuk memperkuat perlindungan demi mewujudkan Kabupaten Layak Anak (KLA). Caranya melalui Pembentukan Asosiasi Perusahaan Sahabat Anak Indonesia (APSAI), program ini mendapat pendampingan langsung dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Keluarga Berencana (DP3AKB) Provinsi Jawa Barat.
Sebanyak 20 perwakilan perusahaan hadir dalam kegiatan pendampingan yang digelar di ruang rapat Sekretariat Daerah. Pada pertemuan tersebut hadir pula Kepala DP3AKB Jawa Barat, Siska Gerfianti, yang menekankan pentingnya peran sektor bisnis dalam mewujudkan lingkungan yang ramah anak, salah satu contohnya adalah dukungan perusahaan dengan menyediakan fasilitas untuk karyawan yang sedang hamil atau menyusui, serta memastikan produk yang dihasilkan tidak membahayakan kesehatan dan psikologis anak.(Priangan.com, Mei 24,2025)
Adapun tujuan dari didirikannya APSAI ini bisa dijabarkan ke dalam 3P, P pertama adalah Policy (kebijakan), di mana perusahaan akan menetapkan aturan yang ramah terhadap anak dengan memberi jaminan pada karyawan, karyawati yang sudah memenuhi kewajibannya sebagai orang tua dari anak-anaknya. Sedangkan P yang kedua yaitu, Product, di mana barang atau jasa yang dihasilkan harus aman untuk dikonsumsi anak-anak. Dan P yang terakhir adalah Programme yang berkaitan dengan Corporate Social Responsibility (CSR) di mana program-program yang dibuat harus dapat membantu mengatasi berbagai permasalahan yang terjadi seperti: menyolusikan anak jalanan, terlantar, berkebutuhan khusus juga pekerja dibawah umur.
Hingga saat ini, program tersebut belum menunjukkan hasilnya, padahal APSAI itu sendiri didirikan hampir 13 tahun lalu yakni sejak 2012. Peresmiannya pun dilakukan oleh Ibu Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Linda Amalia Sari Agum Gumelar. Kegagalan ini tampak dari masih banyaknya permasalahan menyangkut anak-anak yang belum tersolusikan, mulai dari: kekerasan seksual, tawuran, pergaulan bebas, narkoba, aborsi, tontonan yang belum layak mereka tonton, begal, bahkan tidak sedikit dari mereka yang terlibat judi online (judol) hingga kasus pembunuhan .
Keamanan anak yang semakin hari kian memprihatinkan, tidak bisa dilepaskan dari kurangnya perhatian orang tua. Tidak sedikit ibu dan ayah mereka yang disibukkan dengan aktivitas mencari nafkah, karena tuntutan kebutuhan ekonomi. PHK terjadi dimana-mana, bahan pokok yang terus mengalami kenaikan, pendidikan, kesehatan yang tidak murah, sehingga banyak anak-anak yang terpaksa harus mencari nafkah hanya untuk bertahan hidup.
Diperparah lagi, di tengah sistem yang diterapkan saat ini yakni kapitalisme sekuler, yang memosisikan penguasa sebatas regulator bukan peri'ayah atau pengurus telah menyerahkan perlindungan anak kepada orang tua dan pengusaha. Selain itu sekularisme yang menjauhkan agama berperan dalam kehidupan, membuat kehidupan masyarakat jauh dari tuntunan agama. Berjualan yang penting untung, tak peduli apakah aman dikonsumsi atau tidak. Banyak tontonan merusak anak dibiarkan, kebebasan atas nama HAM diagung-agungkan, agama dituduh penghambat kemajuan. Akhirnya kehidupan berjalan tanpa kendali. Anak di bawah umur bukan hanya menjadi korban kekerasan, juga pelaku kekerasan itu sendiri.
Maka wajar penyelesaian yang bersifat tambal sulam tidak akan menjadi solusi efektif mewujudkan perlindungan anak. Karena akar masalahnya bersumber dari penerapan sistem rusak buatan manusia.
Oleh karena itu perlu adanya penyelesaian yang menyeluruh dalam menyolusikan permasalahan anak secara sempurna, baik dari akhlak, perbuatan juga asupan makanan. Harus ada aturan atau sistem yang benar-benar mampu mengatasinya, yang keberadaannya harus berasal dari Allah Swt. sebagai pencipta sekaligus pengatur.
Untuk mewujudkannya, tidak cukup mengandalkan peran dari orang tua dan pengusaha saja, karena seorang penguasa memiliki andil atau kekuatan yang sangat besar untuk mewujudkan keamanan dan menyejahterakan rakyat. Perannya dalam politik Islam sangat berpengaruh dalam mewujudkan perlindungan terhadap anak, baik secara akidah maupun akhlaknya. Negara juga akan menerapkan kurikulum pendidikan yang berbasis akidah, dengan begitu semua pihak akan memahami peran dan tanggung jawabnya masing-masing.
Adapun dari segi penjagaan terhadap asupan makanan, negara akan ketat mengawasi produk yang layak atau tidaknya untuk dikonsumsi, jika ada perusahaan yang melanggar, maka penguasa tidak akan segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan apa yang mereka perbuat tentunya dengan tuntunan syariat Islam
Selain menerapkan syariat Islam, negara juga akan fokus dalam memperbaiki perekonomian masyarakat, tentunya dengan menyediakan lapangan pekerjaan yang layak bagi para laki-laki dewasa sebagai penanggung nafkah, dengan begitu istri dan anak tidak harus ikut bekerja, sehingga quality time mereka tetap terjaga. Seorang pemimpin dalam Islam, memiliki tanggung jawab yang besar dalam mengayomi rakyat, sikap abai akan menjerumuskan ke dalam dosa. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.:
“Cukuplah dianggap berdosa seseorang yang menelantarkan orang yang menjadi tanggungannya”. (HR. Abu Dawud)
Demikianlah, aturan-aturan Islam yang sempurna dalam melindungi anak dan perempuan, hal ini dapat diwujudkan jika sebuah negara berpegang teguh kepada aturan yang hanya datang dari Allah Swt. yakni al-Quran dan as-Sunnah, bukan yang bersumber dari asas manfaat semata.
Wallahu alam bissawab.
No comments:
Post a Comment