Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pengusung Islamophobia, Layakkah Diterima?

Thursday, June 12, 2025 | Thursday, June 12, 2025 WIB Last Updated 2025-06-12T05:34:59Z

 


Oleh: Astina 


KunjunganPresiden Prancis Emmanuel Macron ke Indonesia pada 27-29 Mei 2025 menjadi momen penting yang mempertegas hubungan bilateral antar kedua negara. Lawatan ini menghasilkan sederet kesepakatan strategis yang mencakup sektor energi, infrastruktur, kesehatan hingga budaya. 


Dalam kunjungan tiga hari tersebut, kedua pemimpin membahas berbagai isu strategis, mulai dari peningkatan investasi, hilirisasi mineral penting untuk ekosistem kendaraan listrik, hingga kerja sama dalam penyelesaian Perjanjian

Kemitraan Ekonomi Komprehensif Indonesia-Uni Eropa (IEU-CEPA). Kunjungan Macron ini juga menandai babak baru kemitraan strategis Indonesia-Prancis yang telah terjalin selama lebih dari tujuh dekade, dengan fokus pada pembangunan berkelanjutan, transisi energi, dan penguatan kerja sama di bidang pertahanan dan pendidikan.


Sambutan hangat dan meriah atas kedatangan kepala negara Perancis, negara yang banyak membuat kebijakan Islamophobia perlu menjadi perhatian. Kaum muslimin tidak boleh lupa akan negara-negara yang membuat kebijakan yang memusuhi Islam dan umatnya. Sementara itu Perancis adalah contoh negara yang sering membuat kebijakan yang menguatkan Islamophobia, seperti pelarangan hijab, kasus kartun yg menghina Nabi saw, dll.


Menurut Alain Gabon, pakar Islam dari Universitas George Town, selama masa jabatannya, Emmanuel Macron serta berbagai pemerintahannya secara konsisten berupaya membawa Islamofobia negara dan masyarakat ke tingkat yang belum pernah terjadi sebelumnya. "Ringkasnya, konsekuensi dari wacana, tindakan, dan kebijakannya, tidak hanya memperburuk penolakan yang sudah parah terhadap Islam dan diskriminasi yang menyertainya, namun juga telah membawanya ke tingkat penganiayaan yang nyata terhadap umat Islam," ujar Gabon.


Negara Indonesia yang merupakan negara yang mayoritas muslim bahkan pemimpinnya muslim seharusnya memantau kembali Presiden negara Perancis yang datang ke Indonesia, tentunya pihak Perancis juga berkunjung ke beberapa negara termasuk Indonesia memiliki tujuan untuk keuntungan negaranya sendiri. Mengingat Perancis merupakan negara yang antis terhadap Islam, bahkan presidennya sendiri yang mengkampanyekan Islamophobia itu sendiri. Selain itu juga ada kebijakan yang dibuat negara Perancis untuk menindas umat muslim.


Sikap tegas dan menunjukkan pembelaan atas kemuliaan agama seharusnya ditunjukkan oleh pemimpin negeri muslim, terlebih sebagai negara dengan umat Islam yang jumlahnya mayoritas. Namun dalam sistem sekuler kapitalisme, di mana hubungan negara dilihat berdasarkan manfaat, maka negaras seakan kehilangan arah untuk memuliakan Islam. Islam memberikan tuntunan bagaimana bersikap terhadap orang yang memusuhi agama Allah. Apalagi jika banyak kebijakan yang menyengsarakan umat Islam. 


Dalam Islam, negara-negara di dunia hanya dibagi dua, darul Islam dan darul kufur. Islam juga sudah menentukan tuntunan bersikap terhadap negara kafir sesuai posisi negara tersebut terhadap Daulah Islam. Tuntunan Islam ini seharusnya menjadi pedoman setiap muslim, terlebih penguasa.

Umat Islam seharusnya memiliki negara yang kuat dan berpengaruh dalam konstelasi hubungan negara-negara di dunia sebagaimana pernah diraih oleh Daulah Islam dan kekhilafahan selanjutnya, Umat harus berjuang Kembali untuk mewujudlkan negara yang menerapkan Islam kaffah, yang akan menjadi negara adidaya dan disegani negara-negara lain.


Negara Islam tidak menutup diri dari dunia luar, termasuk dari negara-negara non – Muslim. Mereka menjalankan prinsip-prinsip Islam yang fleksibel dan realistis dalam hubungan internasional. Tujuan utama mereka adalah menjaga kekuatan umat, stabilitas negara, dan menyebarkan dakwah Islam secara bijaksana, bukan konfrontatif semata. Tetapi hal yang paling utama adalah bekerjasama dengan negara yang tidak membenci umat Islam dan hubungan kerjasama yang dilakukan dalam prosesnya tidak melanggar hukum-hukum syara’.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update