Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Pendidikan Merata dalam Islam Kaffah

Wednesday, June 11, 2025 | Wednesday, June 11, 2025 WIB Last Updated 2025-06-11T00:42:18Z

 



Oleh: Izzah Saifanah


Pemerintah terus berupaya mempercepat upaya pemutusan rantai kemiskinan melalui program Sekolah Rakyat. Salah satu daerah yang menyatakan keseriusan dalam program tersebut adalah Kabupaten Banjarnegara, Jawa Tengah. Menteri Sosial Saifullah Yusuf meninjau langsung proses penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat di Kelurahan Krandegan, Kecamatan Banjarnegara, hari ini. Kunjungan ini menjadi langkah awal penyelenggaraan sekolah berasrama untuk anak-anak dari keluarga miskin dan miskin ekstrem.


Membangun sekolah rakyat dengan tujuan menghapus kemiskinan sepintas tampak bagus. Namun, rencana sekolah rakyat untuk keluarga miskin justru meningkatkan tendensi sekolah berkasta, yakni sekolah khusus keluarga kaya dan rakyat miskin. Sedangkan pendidikan adalah hak setiap anak didik, tidak memandang ia kaya atau miskin. Dalam pemenuhan kebutuhan dasar ini rakyat haruslah mendapat perlakuan, pelayanan, dan fasilitas yang sama.


Sekolah rakyat seharusnya mengakomodasi semua lapisan masyarakat. Kata “rakyat” janganlah tersemat hanya pada kelompok masyarakat yang kurang mampu dan miskin. Seakan-akan ketika kita menyebut rakyat maka sudah mengarah bahwa yang dimaksud ialah orang miskin dan kaum papa.


Islam menjadikan pendidikan sebagai sektor krusial yang dijamin pemenuhannya oleh negara. Pendidikan bukan komoditas melainkan hak seluruh warga. Negara berperan memastikan seluruh warganya mendapatkan pendidikan berkualitas, bagaimanapun tingkat kecerdasannya dan di daerah mana pun mereka berada. Bahkan orang kafir dzimmi pun mendapatkan hak pendidikan yang sama.


Pendidikan adalah aspek penting dalam mewujudkan generasi cemerlang penerus bangsa dan pembangun peradaban mulia. Negara akan benar-benar mengoptimalkan pelayanannya agar seluruh siswa mendapatkan kesempatan yang sama dalam mengoptimalkan potensinya.

Fasilitas pendidikan yang prima tersedia di seluruh pelosok negeri serta ditunjang dengan anggaran pendidikan yang sangat besar. Kas negara (baitulmal) yang memiliki sumber pemasukan yang melimpah akan sangat mampu menjadi faktor pendukung dalam menyediakan seluruh kebutuhan belajar dan mengajar.


Adapun sumber pendanaan untuk kebutuhan pendidikan diambil dari pos fai dan kharaj serta pos kepemilikan umum (milkiyyah ‘ammah). Jika pembiayaan dari kedua pos tersebut mencukupi, negara tidak akan menarik pungutan apapun dari rakyat. Namun jika kas negara kosong atau tidak mencukupi, negara akan meminta sumbangan sukarela dari kaum muslim.


Jika sumbangan tidak juga mencukupi, kewajiban pembiayaan untuk pos pendidikan beralih kepada seluruh kaum muslim. Allah Swt. memberikan hak kepada negara untuk memungut pajak (dharibah) dari kaum muslim. Hanya saja pungutan ini bersifat temporer, jika kebutuhan sektor pendidikan sudah terpenuhi negara akan menghentikan pungutannya.


Selain itu, dharibah hanya berlaku bagi laki-laki muslim yang kaya. Dharibah adalah pemasukan yang bersifat sebagai pelengkap, bukan pemasukan utama baitulmal. Hal ini tidak seperti pajak dalam sistem kapitalisme yang menjadi pemasukan utama APBN dan juga menyasar seluruh rakyat termasuk warga miskin. Namun demikian, kosongnya baitulmal akan sangat jarang terjadi karena pemasukannya melimpah dan penguasa yang mengelolanya amanah untuk melayani umat.


Negara juga akan menjamin kualitas para guru. Sistem pendidikan yang berbasis akidah Islam akan melahirkan individu-individu yang bervisi akhirat dan tidak materialistis. Hal ini akan menjadi jaminan bagi seorang guru dalam aktivitas mengajar dengan sepenuh hati karena motivasi mereka adalah ruhiah. Mereka ingin menjadi sebaik-baik manusia yaitu yang bermanfaat dan mengajarkan ilmu kepada murid-muridnya. Fasilitas yang lengkap akan sangat memudahkan proses belajar dan mengajar sehingga para guru juga mudah mentransfer ilmunya.


Sistem gaji yang memuliakan profesi guru juga menjadi faktor yang cukup signifikan dalam melahirkan guru-guru berkualitas. Dengan gaji yang besar, kehidupan para guru menjadi sejahtera dan mereka bisa lebih fokus dalam mengajar murid-muridnya. Khalifah Umar bin Khaththab ra. misalnya, menggaji guru-guru di Madinah sebanyak 15 dinar setiap bulannya. Jika dikonversikan ke rupiah saat ini, sekitar Rp81 juta per bulan dan gaji ini diambil dari baitulmal.


Dengan begitu, negara Islam tidak melulu membutuhkan guru dari luar negeri karena kualifikasi guru di dalam negeri sudah mumpuni. Apalagi pendidikan memiliki aspek strategis yang menentukan posisi negara bahkan kedaulatan negara. Pelibatan guru asing akan diperhatikan dengan cermat. 


Seandainya dibutuhkan, guru asing tidak akan diambil dari negara yang terang-terangan memusuhi Islam. Dengan pendidikan gratis dan berkualitas, selama berabad-abad kekhilafahan islam mampu menjadi negara adidaya yang menjadi pusat ilmu pengetahuan dan teknologi dunia. Output pendidikan di masa Islam telah berhasil mencetak para ulama-ulama besar,ilmuwan-ilmuwan kelas dunia yang menjadi rujukan umat manusia.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update