Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Narkoba Makin Marak, Islam sebagai Solusi

Monday, June 16, 2025 | Monday, June 16, 2025 WIB Last Updated 2025-06-16T12:41:44Z

 

Oleh: Vina Meilany (Aktivis Muslimah dan Pendidik Generasi)


Peredaran narkoba di Indonesia semakin meluas dan mengakar dalam kehidupan masyarakat. Transaksi narkoba yang diperkirakan mencapai ratusan triliun rupiah setiap tahunnya menggambarkan betapa seriusnya permasalahan ini. Fenomena ini bukan hanya sekadar persoalan hukum semata, tetapi sudah menjadi ancaman besar terhadap masa depan bangsa.


Dikutip dari antaranews.com (16/05), Badan Narkotika Nasional (BNN) telah menyiapkan strategi jangka menengah untuk periode 2025–2029 dengan fokus utama pada penguatan sumber daya manusia dan infrastruktur guna meningkatkan efektivitas penanggulangan narkoba. Ancaman narkoba semakin kompleks dan tidak hanya terhadap kalangan tertentu, tetapi telah menyebar ke seluruh lapisan masyarakat. Hal ini diperparah oleh keuntungan besar yang menggiurkan, sehingga membuat banyak pihak tergoda untuk terlibat dalam bisnis haram tersebut. 


Salah satu akar permasalahan dari maraknya narkoba ini adalah sistem hidup sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan sehari-hari. Kondisi ini membuat sebagian masyarakat, terutama para pengguna narkoba, tidak lagi peduli pada nilai halal dan haram. Keuntungan materi menjadi prioritas, tanpa mempertimbangkan dampak negatifnya. Ketidakhadiran aspek spiritual dan kesadaran bahwa manusia adalah ciptaan Allah SWT yang harus taat pada aturan-Nya, menyebabkan gaya hidup destruktif seperti penyalahgunaan narkoba terus berkembang.


Sistem sekulerisme dan kapitalisme yang menanamkan nilai materialisme dan liberalisme juga berkontribusi terhadap lemahnya upaya pemberantasan narkoba. Dalam sistem ini, keuntungan materi menjadi tujuan utama, sehingga peredaran narkoba mendapat ruang untuk tumbuh dan merusak masyarakat lebih luas lagi. Keterlibatan oknum-oknum tertentu dalam lingkaran narkoba semakin mempersulit pemberantasannya.


Ini sangat jauh berbeda dengan sistem sekuler, dalam sistem Islam narkoba jelas dinyatakan haram karena merusak akal, fisik, dan jiwa manusia. Islam sangat menempatkan akal sebagai sarana utama untuk memahami kebenaran dan menuntun kehidupan. Oleh karena itu, segala sesuatu yang merusak akal, termasuk narkoba dan zat adiktif lainnya, dilarang keras.


Al-Qur’an dalam surat Al-Ma’idah ayat 90 mengingatkan:

"Hai orang-orang yang beriman, sesungguhnya (meminum) khamr, berjudi, (berkorban untuk) berhala, mengundi nasib dengan anak panah adalah termasuk perbuatan setan. Maka jauhilah perbuatan-perbuatan itu agar kamu mendapat keberuntungan."


Para ulama pun sepakat bahwa semua zat yang memabukkan dan menghilangkan kesadaran, termasuk narkoba, hukumnya haram. Dengan penerapan syariat Islam, negara akan berperan aktif dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba.


Islam tidak hanya mengharamkan narkoba, tetapi juga menetapkan hukuman tegas bagi pelaku penyalahgunaan maupun pengedar. Penerapan sanksi ini bertujuan memberikan efek jera sehingga dapat memutus rantai peredaran narkoba secara efektif. Negara dalam Islam bertanggung jawab melindungi warganya dari bahaya narkoba dengan menyediakan pendidikan agama secara gratis yang tidak hanya mentransfer ilmu, tetapi juga membentuk kepribadian dan akidah yang kokoh.


Dengan pemahaman Islam yang benar dan akidah yang kuat, masyarakat akan lebih sadar dan bertekad menjauhi narkoba dan segala bentuk kemaksiatan. Hanya dengan sistem Islam yang diterapkan secara menyeluruh dan konsisten, persoalan narkoba dapat dituntaskan secara tuntas demi keselamatan umat dan generasi masa depan. Wallahu a’lam bishawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update