Anak adalah aset berharga bagi keluarga dan bangsa. Mereka merupakan generasi penerus yang akan menentukan arah masa depan peradaban, baik dalam lingkup bangsa maupun agama. Oleh sebab itu, anak-anak harus dirawat dan dididik dengan pendekatan yang tepat, penuh cinta, serta dalam suasana yang mendukung perkembangan fisik dan psikologis mereka, agar kelak tumbuh menjadi generasi yang saleh dan bertakwa.
Keluarga, khususnya orang tua, memiliki tanggung jawab utama dalam proses pengasuhan ini. Lingkungan keluarga memainkan peran besar dalam membentuk karakter seorang anak, di mana orang tua menjadi teladan dan tempat paling aman dan nyaman, terutama peran seorang ibu yang cenderung lebih dekat secara emosional dengan anak. Namun bagaimana jika harapan tersebut sirna? Ketika justru orang tua menjadi sumber kekerasan dan penderitaan bagi anak?
Contohnya adalah kejadian memilukan di Kabupaten Kuantan Singingi, Riau. Berdasarkan laporan KOMPAS.com, sepasang suami istri, AYS (28) dan YG (24), menganiaya anak berusia dua tahun yang diasuhnya hingga meninggal dunia, hanya karena anak tersebut kerap menangis. Menurut pernyataan pihak kepolisian, pelaku merasa sakit hati akibat kerewelan si anak.
Kejadian serupa juga terjadi di Jakarta Selatan, sebagaimana dikabarkan oleh Tirto.id. Seorang anak menjadi korban penelantaran dan kekerasan oleh ayah kandungnya, hingga harus menjalani perawatan intensif di RS Polri Kramat Jati.
Kasus-kasus ini mencerminkan betapa rusaknya kondisi sosial saat ini, yang sangat menyayat hati terutama bagi para ibu yang selalu berusaha melindungi anak-anak mereka dengan penuh kasih sayang. Fenomena kekerasan terhadap anak dalam rumah tangga adalah dampak langsung dari sistem kehidupan sekuler kapitalistik. Sistem ini memisahkan agama dari kehidupan publik, membatasi agama hanya pada urusan spiritual dan ibadah pribadi, tanpa peran dalam mengatur tatanan masyarakat.
Dalam sistem kapitalisme sekuler, tidak ada panduan yang kuat antara yang halal dan haram. Akibatnya, manusia kehilangan kendali moral dan akal sehat, sehingga kekerasan dalam rumah tangga menjadi hal yang semakin sering terjadi. Selain kerusakan sistem nilai, tekanan ekonomi juga turut memicu kekerasan. Sulitnya memperoleh penghidupan yang layak, tekanan hidup, serta lemahnya iman dan akhlak menjadikan seseorang mudah terjerumus dalam perbuatan keji, bahkan terhadap anak kandung sendiri.
Ketidakmampuan mengendalikan emosi, minimnya pemahaman mengenai tanggung jawab sebagai orang tua, serta lemahnya ketakwaan kepada Allah, semuanya turut mendorong meningkatnya kasus kekerasan terhadap anak dalam rumah. Sistem sekuler telah merusak fitrah orang tua sebagai pelindung dan tempat berlindung bagi anak-anak mereka.
Berbeda dengan Islam, yang merupakan sistem hidup sempurna dan menyeluruh. Islam tidak hanya mengatur urusan ibadah, tetapi juga mengatur seluruh aspek kehidupan, termasuk institusi keluarga. Dalam Islam, kesejahteraan rakyat dijamin, akidah dan keimanan dijaga, serta nilai-nilai kasih sayang dalam keluarga dipupuk secara sistematis.
Negara dalam sistem Islam akan memberikan pendidikan dan pembinaan tentang pentingnya institusi keluarga kepada masyarakat. Tujuannya adalah menciptakan keluarga yang sakinah, mawaddah, wa rahmah, yang mampu mencetak generasi yang beriman dan berakhlak mulia untuk meneruskan perjuangan peradaban Islam.
Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah), negara akan menjamin ketahanan keluarga yang kuat dan mencegah kekerasan dalam rumah tangga. Rasa aman dan nyaman bagi anak-anak hanya dapat diwujudkan dalam naungan sistem Islam, yaitu Khilafah.
Wallahu a'lam.
.png)
No comments:
Post a Comment