Oleh
Asmi Narti (Pegiat Literasi)
Haji merupakan rukun Islam yang kelima. Ibadah ini disyariatkan bagi umat muslim yang mampu untuk melaksanakannya, dengan kata lain ibadah haji menjadi fardhu pada setiap umat muslim yang mampu menunaikan secara materi maupun fisik untuk mengamalkan amalan-amalan haji seperti ihram, tawaf, sa’i dan wukuf di Padang Arafah. Tentunya harapan setiap muslim yang telah memenuhi persyaratan untuk berangkat memenuhi panggilan Allah swt dalam ibadah tersebut. Segala persiapan terbaik pastilah dilakukan demi kenyamanan dan kekhusyu’an dalam segala proses ibadah haji.
Lagi, penyelenggaraan haji tahun ini menjadi sorotan banyak kalangan. Bagaimana tidak, beragam permasalahan muncul menjelang keberangkatan berikut saat proses dan kepulangan para jemaah haji ke tanah air. Salah satu kasus yang menjadi trending topic terkait masalah haji tahun ini adalah calon jamaah haji asal Bandung bernama Heri Risdyanto bersama istri dan kedua orang tuanya.
Komnas Haji mengungkapkan calon jamaah haji reguler asal Bandung, Heri Risdyanto bin Warimin berangkat ke Tanah Suci bersama istri dan kedua orang tuanya. Kegembiraan mereka mendadak berubah menjadi kesedihan dan duka mendalam. Semua dokumen lengkap, termasuk visa, paspor, ID jamaah, tiket pulang-pergi, dan uang untuk living cost. Bahkan, nama Heri dan keluarganya tercatat sebagai jamaah yang akan menerima fasilitas hotel di Makkah.
Apakah Heri sedang di-blacklist negara tersebut? Ternyata tidak. Catatan Heri bersih, terakhir dia umroh tahun 2022. Ternyata status visa Heri berubah karena ada pihak yang membatalkan. Petugas mengatakan no visa, namun masih misteri siapa yang membatalkan visa jamaah ini," kata Petugas Haji Bandung, Mustolih. (Republika.Id/2/6/2025).
*Pemerintah Abai*
Beberapa fakta terkait dengan “aji mumpung” para travel nakal pun kembali terkuat. Perjalanan ibadah haji pun umroh dijadikan gurita bisnis oleh travel-travel tak bertanggung jawab. Berbagai tawaran pun diberikan mulai dari visa ziarah, visa multiple, atau visa kunjungan. Kurangnya edukasi atau pemahaman terkait proses tersebut yang membuat para calon jemaah haji harus menelan pil pahit.
Para jamaah yang berhasil berangkat pun nyatanya merasakan hal yang tak kalah pedihnya. Ketika pelaksanaan ibadah yang membutuhkan tenaga dan kesehatan maksimal ini harus kembali diadu dengan buruknya sistem pelayanan disana, lambannya distribusi konsumsi, pengusiran dari tempat istirahat, AC banyak yang mati, serta antrian WC hingga 2 jam menambah kuat wajah suram kepengurusan haji negara ini.
Ditengah banyaknya polemik haji yang berseliweran dibeberapa sosial media, nampaknya kaum muslim masih berpandangan bahwa, haji dan umroh merupakan panggilan yang menjadi ketatapan Allah swt. Segala kisruh yang terjadi menjelang pun saat ibadah haji berlangung dianggap merupakan bagian dari cobaan dari Sang Ilahi. Hal tersebut ternyata tidak lebih besar dari kesadaran umat tentang bagaimana runyam dan rumitnya prosedur pengurusan haji disetiap tahunnya.
Idealnya, hal tersebut harusnya menjadi evaluasi berbuah antisipasi sejak awal, bukan hanya menjadi pernyataan yang tak kunjung jadi kenyataan. Kapitalisasi ibadah haji serta lepasnya tanggung jawab negara atas urusan ini jelas menjadi sumber utama rusak dan kacaunya pengurusan haji di negeri ini.
*Haji Mudah dengan Khilafah*
Berbeda dengan itu, Islam telah menetapkan ibadah haji sebagai salah satu rukun Islam yang wajib ditunaikan oleh setiap Muslim yang mampu sebagaiman firman Allah wt dalam Q.S Ali Imran ayat:97, “Dan (di antara) kewajiban manusia terhadap Allah adalah melaksanakan ibadah haji ke Baitullah, yaitu bagi orang yang mampu mengadakan perjalanan ke sana.”
Ibadah haji merupakan ibadah yang mencangkup orang banyak dan tentunya yang memerlukan pengaturan sistem yang baik dari negara. Islam memposisikan negara sebagai raa’in (pengurus rakyat) dan junnah atau pelindung, maka wajib olehnya segala proses penyelenggaraan dipastikan kemananan dan kemudahan, memastikan segala proses mulai dari administrasi, transportasi, akomodasi, dan kesehatan.
Penyelenggaraaan haji yang dikelola tanpa komersialisasi adalah bentuk tanggung jawab yang nyata oleh negara dalam sistem Islam. Negara akan menerapkan mekanisme terbaik, efisien pada jamaah sebagai bentuk pemuliaan terhadap tamu Allah. Layanan haji seperti ini hanya akan terwujud jika negara memiliki sistem keuangan yang kuat dan stabil.
Petugas haji yang amanah serta keuangan yang cukup, mampu memberantas kapitalisasi dalam ibadah haji sebab negara memiliki pendapatan yang mumpuni bahkan berlimpah berdasarkan sumber-sumber yang jelas seperti kharja, jizyah, fa’i, ghonimmah, zakat dan kepemilikan umum yang dikelola negara dalam wadah Baitul mal.
Tidak adanya sekat nasionalisme oleh negeri-negeri muslim seperti saat ini juga tentu akan menambah keparipurnaan pengelolahan haji, sebab semua urusannya akan terpusat pada satu pintu saja, yakni negara yang belandaskan ketaatan pada Allah swt dan berpedoman pada Al-Qur’an serta As-Sunnah dalam bingkai negara khilafah. Wallahu’alam bishowab.

No comments:
Post a Comment