Oleh Khatimah
Pegiat Dakwah
Haji merupakan ibadah ritual, di mana menjadi harapan besar bagi setiap kaum muslim. Kegiatan tersebut bukan hanya merupakan rukun Islam ke lima, tetapi juga sebagai kesempatan dan moment mendekatkan diri kepada Allah, memohon ampunan dosa, dan memperoleh pahala yang besar. Ibadah ini merupakan perjalanan spiritual berharga karena butuh fisik yang kuat dan harta yang tidak sedikit.
Namun bagaimana jadinya jika polemik haji masih terus berlanjut, seperti yang dialami Heri Risdyanto bin Warimin, bersama istri dan kedua orang tuanya asal Bandung. Calon jamaah haji reguler tahun 2025 tersebut gembira karena akan menjadi tamu Allah namun mendadak menjadi kesedihan dan duka mendalam. Ketua Komnas Haji Mustolih Siradj mengkronologikan tidak lama setelah pesawat Saudia Airlines yang Heri tumpangi mendarat di Bandara Jeddah, Heri dinyatakan tidak lolos pemeriksaan. Padahal, semua dokumen lengkap. Catatan Heri bersih terakhir umroh tahun 2022, namun petugas mengatakan no visa, hingga saat ini masih misteri siapa yang membatalkan visa jamaah ini. (Republika.co.id, Jakarta 02/06/2026)
Begitupun dengan polemik jemaah ilegal, 49 orang tertangkap oleh pasukan keamanan Arab Saudi, terdiri dari 18 warga lokal dan 31 warga asing termasuk warga Indonesia (WNI), karena mengangkut 197 jemaah tanpa izin resmi untuk menunaikan ibadah haji. Menurut laporan Saudi Press Agency (SPA) pada Jumat (6/6/2025), penangkapan dilakukan pada sejumlah pintu masuk di Kota Makkah. (Makkah,BeritSatu.com 07/06/2024)
Dalam hal ini tim pengawas haji DPR Adies Kadir berpendapat Kementerian kurang mengantisipasi dan kurang evaluasi dari tahun sebelumnya mengenai persiapan haji 2025, sehingga masalah yang dialami jemaah terus terulang. Mulai dari terusir dari hotel pada tengah malam, jemaah tertinggal dari rombongan, hingga keterlambatan distribusi konsumsi. “Masalahnya memang kecil, tapi kalau dikumpulkan jadi sangat banyak," ujar Adies. (Tempo,co.Jakarta 08/06/2025)
Sungguh sangat menyedihkan melihat jemaah haji di tanah suci, sudah menunggu lama untuk berangkat, berkorban harta yang tidak sedikit dan butuh fisik yang kuat. Masih saja menemui kesulitan bahkan terlantar, jika begini bagaimana tamu Allah tersebut bisa khusuk menjalankan ibadah ritual tersebut?.
Dari fakta tersebut sudah seharusnya mampu difahami bersama, permasalahan yang muncul dari tahun ke tahun yang makin parah. Tidak dapat dilepaskan dari tanggung jawab negara dalam mengurus ibadah umat. Ya dalam hal ibadah haji negara berkewajiban untuk memfasilitasi dengan baik agar rakyat mampu menjalankan dengan penuh ke khusu'an.
Tapi pada saat ini negara tidak 100% menjalankan perannya, sehingga ada banyak hal yang tidak diurus dengan baik akhirnya memunculkan banyak kekacauan terutama saat Armuzna (Arrafah, Muzdalifah, Mina) Tiga tempat ini merupakan lokasi penting dalam ibadah haji, khususnya selama puncak haji yang berlangsung pada tanggal 9 Zulhijah. Armuzna sering disebut sebagai titik krusial dalam rangkaian ibadah haji karena di situlah jemaah haji melaksanakan ibadah wukuf di Arafah, bermalam di Muzdalifah, dan melontar jumrah di Mina.
Dengan adanya kebijakan baru dari pemerintah Saudi, dituding sebagai penyebab kekacauan ini. Apapun itu, sejatinya berbagai permasalahan yang terkait dengan pengurusan haji di Indonesia bukan sekedar teknis saja, tapi paradigmatis sebuah aturan yang sempurna.
Ibadah haji yang merupakan ibadah ritual, harus dijamin oleh negara agar masyarakat mampu melaksanakan, dan terjangkau dari segi harga. Kini dalam sistem kapitalis mengacu pada pelaksanaan yang dipengaruhi oleh nilai-nilai dan praktik ekonomi kapitalis. Telah banyak dijumpai melalui berbagai cara, seperti komersialisasi pelayanan haji, peningkatan biaya haji, dan pemanfaatan ibadah haji untuk tujuan bisnis, layanan dan fasilitas tidak sesuai dengan harga yang dikeluarkan. Akibatnya, ibadah yang seharusnya menjadi ibadah yang murni dan spiritual dapat terdistorsi, telah menyebabkan masalah bagi jemaah haji, karena dikomersilkan.
Belum lagi jemaah haji nekat berhutang demi untuk melakukan rukun Islam yang ke lima tersebut, karena biaya tidak pas dengan isi kantong nya. Dengan dalih hutang bisa di bayar yang penting tertunaikan ibadahnya. Bukankah haji murni panggilan Allah bagi yang mampu, baik secara finansial maupun fisik, sebagaimana firman Allah yang artinya: "Dan di antara kewajiban muslim terhadap Rabb-Nya adalah melaksanakan haji ke Baitullah, bagi yang mampu mengadakan perjalanan ke sana." (QS Al-Imaran: 97)
Ibnu ‘Abbas radhiyallahu ‘anhuma menafsirkan mampu melakukan perjalanan adalah: (1) sehat badan, (2) bekal uang yang cukup, (3) ada kendaraan tanpa ada bahaya. (Tafsir Ibnu Jarir, 7:38; As-Sunan Al-Kabiir oleh Imam Al-Baihaqi, 4:331. Sanad hadits ini sahih. Lihat Minhah Al-‘Allam, 5:167. Jadi jika disimpulkan kata mampu di sini memiliki kemampuan untuk menunaikan haji tanpa harus berhutang yang menyebabkan kesulitan bagi diri sendiri dan keluarga.
Berbeda dalam sistem Islam, di mana setiap aturannya akan senantiasa terikat terhadap perintah dan larangan Rabb-Nya. Bukankah ibadah haji adalah panggilan Allah, bagaimana mungkin negara Islam akan mengkomersilkan tamu Allah dan mempersulit dalam fasilitasnya.
Negara akan menyiapkan mekanisme terbaik, birokrasi terbaik, dan layanan premium bagi para tamu Allah. Seandainya pengurusan diserahkan kepada Haramain pun, itu dalam pengarahan atau pengawasan dan pengaturan negara Islam, yaitu khilafah, yang menaungi semua wilayah negeri muslim.
Layanan paripurna ini memang hanya mungkin terjadi jika sistem keuangan negara kuat. Dengan sistem ekonomi Islam yang diterapkan oleh negara Islam (khilafah). Maka akan menjamin umat menjalani ibadahnya dengan khusuk tanpa dibayang-bayangi biaya yang mahal dan fasilitas yang kurang memadai.
Jika muncul pertanyaan dari mana kas negara Islam terisi?. Maka kembali pada keimanan terhadap Allah Swt. sungguh Allah menciptakan manusia lengkap dengan segala kebutuhannya, mulai dari sumber kekayaan alam di darat dan di laut jika dikelola dengan baik maka akan mampu memberi kesejahteraan terhadap rakyat, dan sebagainnya menjadi harta Baitulmal. Tidak seperti dalam sistem kapitalis saat ini sumber daya alam di kuasai asing, aseng dan pemilik modal atas nama investasi, siapa yang diuntungkan, yang jelas bukan rakyat karena faktanya dengan kebijakan tersebut rakyat makin menderita.
Kas negara selain dari sumber daya alam nya, berasal juga dari berbagai sumber-sumber pendapatan yang sangat besar dan beragam. Seperti kewajiban (zakat), amal kebaikan sukarela (sedekah), harta rampasan perang (ghanimah), harta yang diperoleh tanpa peperangan (fai'), dan harta pribadi yang digunakan secara syar'i. Tentunya kebijakan tersebut diiringi dengan rasa iman dan takwa, bukan hanya sekedar akal manusia apalagi nafsu serakah demi kepentingan pribadi penguasa.
hal tersebut hanya akan terwujud jika diterapkannya sistem Islam secara menyeluruh, sehingga tidak akan ada lagi yang dirugikan ataupun diuntungkan demi kemaslahatan pribadi. Bukankah suri tauladan terbaik itu adalah Rasulullah dan para sahabat, sebagaimana Rasulullah telah memberikan banyak kemudahan dalam berhaji, contohnya adalah dengan memberikan izin untuk melakukan tawaf sambil ditandu atau digotong bagi jemaah yang sakit, menggunakan kursi roda untuk sa'i, serta mengizinkan lontar jumrah diwakilkan bagi yang tidak mampu. Beliau juga memberikan keringanan bagi yang tidak mampu membayar dam, dan memberikan izin untuk wukuf di kendaraan bagi yang sakit atau melahirkan.
Seperti itulah seharusnya penguasa menyayangi rakyatnya, di mana setelah Rasulullah saw. wafat dilanjutkan oleh Khulafaur Rasyidin dan generasi selanjutnya. Inilah sistem khilafah Rasyidah yang mengikuti manhaj kenabian. Namun faktanya hal tersebut belum lagi terwujud, semenjak diruntuhkannya sistem khilafah pada tahun 1924 oleh kafir laknatullah mustafa kemal.
Sudah menjadi kewajiban kaum muslim dunia, untuk memperjuangkan kembali tegak nya sistem Islam yang pernah dicontohkan Rasulullah saw, agar apa yang menjadi kebutuhan umat dapat terpenuhi dengan sempurna tanpa dibayang-bayangi tingginya harga dan fasilitas yang buruk.
Wallahua'alam bissawab.
No comments:
Post a Comment