Oleh: Emy
(Ibu rumah tangga).
Polresta Bandung menunjukkan komitmen memberantas premanisme, demi menciptakan rasa aman masyarakat di kabupaten Bandung. Kapolres Bandung Kombes pol Aldy Subartono menegaskan bahwa pihaknya saat ini telah menangkap puluhan preman yang meresahkan masyarakat, termasuk para pedagang kecil yang kerap menjadi sasaran. Preman yang sudah ditangkap sebanyak 52 orang. Jika ada yang berani melakukan aksi premanisme, akan kami kejar sampai manapun kami tangkap,"ujarnya saat ditemui di Mapolresta Bandung pada Jumat (23/5/2025). Dirinya menjelaskan bahwa pihaknya juga telah mengintensifkan patroli di berbagai wilayah dan mengungkap berbagai kasus kejahatan jalanan, peredaran minuman keras, hingga obat keras tertentu.
Tak hanya itu, Aldy juga mengajak masyarakat khususnya para pelaku usaha kecil dan pedagang kaki lima, untuk memanfaatkan pelayanan pengaduan "Lapor pak Kapolresta", jika mengalami gangguan keamanan. Sementara itu, ditempat yang sama, upaya Polresta Bandung mendapatkan apresiasi dari masyarakat. Salah satunya, warga sekaligus pedagang dikawasan Ciwidey, kabupaten Bandung, Jujun Kurnia. "Efek dari penindakan tersebut, kami masyarakat kabupaten Bandung merasakan keamanan dan kenyamanan dalam beraktivitas setiap hari," ujarnya. Beliau juga mengapresiasi langkah kepolisian yang menurutnya mampu menekan angka kriminalitas.
Dari hari kehari berita terkait premanisme kian mengkhawatirkan dan semakin meresahkan masyarakat. Premanisme adalah, gaya hidup dengan ciri khasnya mengedepankan kekerasan dalam setiap menyelesaikan masalahnya, bahkan premanisme identik dengan kriminalitas. Faktor-faktor yang menimbulkan premanisme semakin menjamur adalah, akibat lemahnya keimanan, karena angka pengangguran yang semakin tinggi, dan perekonomianpun semakin tidak stabil bahkan melemah. Dampaknya untuk mendapatkan penghasilan demi memenuhi kebutuhannya, mereka melakukan berbagai cara seperti memalak, memeras bahkan tidak segan-segan mereka melakukan kekerasan yang Mengancam jiwa jika keinginannya tidak dipenuhi.
Dalam hal ini, yang menjadi biang masalah terjadinya fenomena premanisme adalah, akibat diterapkannya sistem sekuler kapitalisme yang telah lama diadopsi di negeri ini. Dalam sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, seseorang berbuat sesuatu tanpa disandarkan pada hukum-hukum Allah Swt, tidak memperdulikan kehalalan dan keharamannya. Disamping itu, negara mengeluarkan berbagai kebijakan yang tidak pro rakyat, malahan lebih berpihak kepada pemilik modal besar atau para kapitalisme, sehingga kesejahteraan rakyat lebih dikesampingkan.
Dalam hal ini, seharusnya negara yang harus berperan dalam mengendalikan premanisme, negara harus tegas dalam mengambil tindakan, dan memberi hukuman yang membuat efek Jera bagi pelaku premanisme. Kewajiban negara adalah memberikan perlindungan, menjamin keamanan, kenyamanan seluruh rakyatnya. Negara jangan hanya berperan sebagai regulator saja, yang menyerahkan segala sesuatu kepada swasta, dan kesejahteraan rakyat terabaikan sehingga, lahirlah kejahatan kriminalitas yang tidak diinginkan.
Dalam Islam, segala persoalan hidup akan ada solusinya termasuk masalah premanisme yang semakin merajalela. Dalam Islam segala sesuatu akan dibentengi dengan keimanan dan ketaqwaan, karena negara menjalankan fungsi ri'ayah yang bertanggung jawab sepenuhnya dalam pengurusan rakyatnya. Adapun sistem yang dipergunakan adalah sistem syariat Islam yang menyeluruh atau Kaffah. Sedangkan, sangsi yang diberikan kepada pelaku premanisme dilakukan dengan tegas sehingga akan menimbulkan efek Jera, karena sangsi yang diberikan, bersumber dari ketetapan Allah Swt.
Wallahu alam Bisshowab

No comments:
Post a Comment