Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Geliat Kapitalisme di Raja Ampat

Wednesday, June 18, 2025 | Wednesday, June 18, 2025 WIB Last Updated 2025-06-18T04:03:57Z

 


Oleh: Izzah Saifanah


Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bahlil Lahadalia, memutuskan untuk menghentikan sementara kegiatan operasional tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya. Namun, langkah itu hanyalah "akal-akalan untuk meredam" suara protes masyarakat, kata Greenpeace Indonesia. (bbc 5/6).


Surga dunia, begitulah orang memuji Raja Ampat yang memiliki gugusan pulau dengan lautnya yang indah dan eksotis. Sayangnya, keindahan itu tergerus oleh aktivitas tambang nikel. Adanya aktivitas pertambangan nikel besar-besaran tentu akan berdampak buruk terhadap ekosistem laut dan juga lingkungan wilayah tersebut. 


Menurut jaringan advokasi tambang dalam acara suara pakar dengan tema ” tambang nikel, investasi baterei listrik dan lingkungan” dalam kanal muslimah ulul albab, beliau mengatakan : akan terjadi kerusakan hutan, ladang, tanah longsor dan banjir dilokasi masyarakat yang dekat wilayah tambang. Hal ini releate dengan apa yang terjadi di IMIP Sulawesi tenggara pada 11 Maret 2025 telah terjadi banjir dan tanah longsor akibat pertambangan nikel.


Sekali lagi, negara ini tidak belajar dari pengalaman, betapa sampai hari ini gunung emas di Papua telah dieksploitasi habis-habisan. Berton-ton bijih emas dibawa ke Amerika, tanpa meninggalkan sedikitpun buat rakyat Papua. Belum lagi penambangan timah di Belitung, sehingga pulau yang eksotik tersebut berubah menjadi lubang-lubang besar meyerupai danau-danau kering jika dilihat dari ketinggian. 


Sementara para penguasa culas yang berkolaborasi dengan pengusaha rakus yang menuai hasil keuntungan dari berbagai praktek penambangan. Kekayaan negara yang secara perlahan namun pasti hilang satu persatu dari pangkuan ibu pertiwi, kekayaan yang layaknya dinikmati jutaan rakyat Indonesia, namun hanya dimiliki sebagian manusia serakah yang demi menumpuk kekayaan kantong pribadinya menghilangkan rasa kemanusiaan dan keadilan.


Bukan hanya Raja Ampat yang harus kita lindungi, masih banyak pulau di negeri ini yang diincar oleh asing, dan sebagian sudah dijual oleh oknum tidak bertanggung jawab ke Asing dan Aseng. Seperti Pulau Sipadan Ligitan. Selain itu Pulau Natuna, dan Pulau Mentawai yang sampai saat ini masih menjadi rebutan Cina dan Malaysia


Dalam sistem kapitalisme, segala cara adalah halal, termasuk mendapatkan kekayaan. Selama menguntungkan baik secara pribadi maupun kelompok. Tidak peduli apakah berdampak negatif terhadap kerusakan lingkungan ataupun tidak.


Liberalisasi pengelolaan sumber daya alam, termasuk nikel tidak akan menguntungkan negara, apalagi rakyat. Negara hanya mendapatkan sebagian kecil dari keuntungan, seperti keuntungan berupa pajak dan royalti. Paradigma pengelolaan SDA seperti ini harus diubah menjadi pengelolaan kepemilikan umum oleh negara dengan tetap berorientasi pada kelestarian sumber daya.

Nabi saw. bersabda, “Manusia berserikat (punya andil) dalam tiga hal, yaitu air, padang rumput, dan api.” (HR. Abu Dawud)


Dalam Islam, kekayaan milik umum yang tidak bisa dimanfaatkan secara langsung karena membutuhkan keahlian, teknologi tinggi, dan biaya besar, seperti halnya nikel akan dikelola sepenuhnya oleh negara. Kemudian, hasilnya dimasukkan ke kas negara. Negara berwenang mendistribusikan pendapatan hasil tambang sesuai dengan ijtihadnya demi kemaslahatan umat.

Dalam mengelola kepemilikan tersebut, negara tidak boleh menjualnya kepada rakyat demi mencari keuntungan karena harga jualnya sebatas mengembalikan harga produksi.


 Jika di wilayah tertentu mengalami kelebihan, negara boleh menjualnya ke luar negeri (ekspor) demi mencari keuntungan semaksimal mungkin. Hasil penjualan digunakan untuk keperluan dengan kegiatan operasional badan negara yang ditunjuk untuk mengelola harta kepemilikan umum, baik segi administrasi, perencanaan, eksplorasi, produksi, pemasaran, dan distribusi.


Dalam Islam, hukum boleh dan haramnya melakukan hubungan perdagangan luar negeri, acuannya berdasarkan sikap negara tersebut kepada Islam. Jika negara tersebut menampakkan permusuhan secara nyata pada umat Islam, maka tidak boleh menjalin kerja sama apa pun. Sebab, hubungan kerja sama apa pun yang dijalin tidak akan memberi manfaat kepada negara, termasuk hubungan perdagangan. Faktanya, dapat dilihat pada hari ini, bagaimana negara-negara yang memperlihatkan permusuhannya kepada Islam hanya menggunakan kerja sama perdagangan sebagai alat penjajahan.


Islam juga mengharamkan negara menerbitkan peraturan perundangan—baik pusat maupun daerah—yang dapat memindahtangankan kepemilikan umum menjadi kepemilikan korporasi. Islam bahkan akan memakzulkan penguasa yang melanggar ketetapan syariat tentang pengelolaan kepemilikan umum sebab Islam menempatkan kedaulatan di tangan syariat, bukan di tangan rakyat (manusia). Ketetapan Islam ini bertentangan secara diametral dengan prinsip utama demokrasi yang memberikan kedaulatan kepada manusia. Ini sekaligus menjadi cacat paling fatal dalam sistem demokrasi.


Bumi dan semua makhluk hidup sangat membutuhkan penerapan syariat Islam yang kafah oleh negara. Sungguh pengelolaan tambang di bawah mekanisme syariat Islam akan menjaga ruang hidup masyarakat dan membawa kemaslahatan dalam kehidupan mereka.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update