Oleh : Khanza ( pelajar )
Bupati Bandung Dadang Supriatna dinilai sangat concern terhadap pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Hal ini ditunjukan melalui komitmen dan political will dalam kebijakannya yang tercantum dalam visi misi Bupati Bandung periode 2025-2030.
Di mana misi pertama yaitu meningkatkan kualitas SDM berakhlak dan berkarakter dengan didukung keberpihakan penguatan kesetaraan gender, melalui pemberdayaan perempuan dan mendorong perlindungan anak.
Untuk itu, Pemkab Bandung melalui Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana , Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) menargetkan untuk meraih meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya untuk tahun 2025.
Kesadaran bahwa sepertiga penduduk Kabupaten Bandung adalah anak-anak menjadi alasan kuat mengapa perlindungan anak menjadi isu strategis.
Menyiapkan anak-anak sebagai generasi unggul, berakhlak, dan berdaya saing bukanlah tugas yang bisa diserahkan kepada satu lembaga saja. Ini harus dilakukan melalui pendekatan lintas sektor dan multisistem yang konsisten dan berkelanjutan. Pemerintah Kabupaten Bandung telah menyadari hal ini dan mulai membangun kolaborasi yang kuat antara pemerintah, lembaga pendidikan, tokoh agama, serta aparat keamanan.
Lebih jauh, menjadikan perlindungan anak sebagai bagian dari misi pembangunan daerah juga memiliki manfaat dalam aspek branding dan reputasi daerah. Kabupaten Bandung kini berpotensi dikenal sebagai daerah yang ramah anak dan peduli pada kesetaraan gender, yang dapat membuka peluang untuk mendapatkan dukungan lebih besar dari pemerintah pusat, lembaga donor, dan organisasi internasional. Ini menjadi nilai tambah strategis dalam era desentralisasi di mana daya saing antar daerah semakin penting.
Meskipun langkah-langkah yang diambil telah banyak dan progresif, beberapa tantangan masih harus dihadapi, antara lain: konsistensi pengawasan terhadap implementasi kebijakan di tingkat sekolah dan desa, perlunya peningkatan kapasitas sumber daya manusia di perangkat daerah, serta pentingnya pelibatan aktif masyarakat dan dunia usaha. Untuk menjawab tantangan ini, dibutuhkan strategi penguatan kelembagaan, evaluasi rutin terhadap indikator KLA, serta pembentukan forum anak yang aktif di tingkat lokal sebagai wadah partisipasi anak dalam proses pembangunan.
Bupati Kabupaten Bandung memiliki misi utama untuk meningkatkan kualitas SDM yang berakhlak dan berkarakter, didukung dengan penguatan kesetaraan gender melalui pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Salah satu target konkritnya adalah meraih predikat Kabupaten Layak Anak (KLA) Kategori Nindya pada tahun 2025.
Kehadiran langsung Bupati dalam proses verifikasi KLA menjadi nilai lebih dalam penilaian dari Kementerian PPPA. Bahkan, Kabupaten Bandung disebut sebagai satu-satunya daerah dengan kepala daerah yang visi-misinya secara eksplisit mendukung perlindungan anak.
Namun demikian, muncul pertanyaan: apakah cukup hanya dengan program karakter Pancasila dan hafalan Al-Qur’an? Dalam pandangan sistem Islam, pendidikan generasi harus ditopang oleh kurikulum berbasis akidah Islam, di mana Al-Qur’an tidak hanya dihafalkan, tapi dipahami dan diamalkan.
Lingkungan yang ramah anak harus ditopang oleh:
Kesadaran orang tua dalam mendidik anak.
Kontrol masyarakat terhadap kebijakan penguasa.
Peran aktif negara dalam menyelenggarakan pendidikan yang berkualitas.
Dalam sistem Islam (daulah Islam), perhatian terhadap generasi bukan sebatas wacana, tapi diwujudkan melalui sistem pendidikan yang terintegrasi, efisien, dan efektif dalam membentuk generasi khairu ummah (umat terbaik).
wallahua'lam bishawwab.

No comments:
Post a Comment