Oleh Irma Sari Rahayu
Baru-baru ini marak praktik scan atau pemindaian retina dengan imbalan uang di Indonesia. Kondisi ini mendapat perhatian dan kekhawatira serius dari para ahli dan pegiat keamanan data. Imbalan uang yang diterima pun beragam, mulai dari Rp175 ribu hingga Rp800 ribu.
Di Bekasi, Pemkot Bekasi sudah menerima 102 laporan yang masuk terkait pelaporan warga yang telah melakukan scan retina mata di aplikasi WorldID atau WorldApp. Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik dan Persandian (Diskominfotandi) Kota Bekasi sendiri menyampaikan, laporan tersebut diterima sejak dibukanya kanal pelaporan bagi warga. (metrotvnews.com,8-5-2025)
Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mengimbau warga Bekasi yang telah melakukan pemindaian mata untuk melapor guna mengantisipasi apabila terjadi penyalahgunaan data warga. Imbauan ini disampaikan oleh wali kota Bekasi terkait dengan laporan adanya sejumlah warga yang mendatangi sebuah ruko di kawasan Grand Boulevard, Desa Pusaka Rakyat, Kecamatan Tarumajaya Kabupaten Bekasi. Warga datang untuk melakukan scan mata sebagai syarat untuk medaftar World Coin dengan imbalan uang tunai ratusan ribu rupiah.
Pemerintah sendiri melalui Kementrian Komunikasi dan Digital (Komdigi) akan melakukan pemanggilan dan pembekuan layanan World App. Pemanggilan ini dilakukan terhadap layanan World App yang mengharuskan anggotanya melakukan scan retina untuk mendaftar (metrotvnews.com, 8-5-2025)
Mengenal World Coin
Buntut dari kisruh scan mata yang berujung kepada pembekuan sementara Tanda Daftat Penyelenggara Sistem Elektronik (TDPSE) oleh Kementrian Komdigi terhadap World Coin dan WorldID, kita perlu mengenal lebih lanjut tentang keduanya.
Dikutip dari Tempo.co (10-5-2025), Tech Target menyampaikan, World Coin adalah inisiatif mata uang kripto yang menggabungkan teknologi kecerdasan buatan (AI) dengan blockchain. Jika biasanya mata uang kripto mengharuskan investasi di awal, pengguna World Coin bisa mendapatkan kripto gratis. Syaratnya, harus mendapatkan WorldID dengan mengunjungi pusat Orb. Orb adalah perangkat yang tugasnya memindai retina mata pengguna World Coin.
Hasil dari pemindaian mata akan adalah sebuah kode ini yang berfungsi sebagai paspor digital. Inilah yang menyebabkan para pengguna tidak bisa mendapatkan token gratis tanpa memindai matanya terlebih dahulu. WorldID ini kemudian disimpan di blockchain.
Risiko Bahaya di Balik Scan Mata
Terungkapnya aktivitas pemindaian mata oleh salah satu aplikasi keuangan mengundang reaksi keras pakar teknologi. Pakar hukum siber dari Universitas Indonesia (UI) Edmon Makarim mengingatkan data retina sangat rentan digunakan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Data biometrik seperti retina adalah milik pribadi dan unik. Biasanya hanya digunakan dalam sistem keamanan tinggi seperti perbankan atau akses terbatas.
Karena sifatnya yang unik dan permanen, pelaku kejahatan siber dapat mengakses data retina seseorang, menyamar sebagai korban untuk membuka rekening bank, menyalahgunakan kartu kredit hingga pengajuan pinjaman. Maka, data retina sebagai bagian dari biometrik harus mendapatkan perlindungan lebih ketat lagi.
Wakil Ketua Komisi I DPR, Dave Laksono menyebut jika data itu disalahgunakan maka akan menjadi ancaman serius bagi kedaulatan negara. Ia berpesan kepada masyarakat untuk berhati-hati terhadap penyalahgunaan data pribadi, apalagi dengan iming-iming uang. Apa yang dilakukan oleh World ID dapat membahayakan masyarakat secara individu terutama keamanan data pribadi juga mengancam kedaulatan negara.
Negara Harus Tegas
Maraknya scan retina yang dilakukan olah Worldcoin ternyata juga terjadi di negara lain. Mereka pun mengambil langkah tegas dan cepat untuk mengantisipasi kebocoran data atau hal lain yang dapat membahayakan pengguna. Spanyol dan Korea Selatan telah membekukan operasi Worldcoin dan meninjau izin mereka. Pun, Uni Eropa sedang menyelidiki dan menghentikan aktivitas scan retina. Bahkan, Otoritas Perlindungan Data Portugal mengeluarkan larangan tiga bulan karena mendapat laporan adanya pemindaian mata terhadap anak-anak.
Indonesia sendiri melalui Komendigi telah membekukan izin operasional World Coin dan WorldID karena adanya laporan scan mata disertai iming-iming pemberian uang ratusan ribu rupiah. Selain itu, negara seyogianya menelaah lebih dalam apa yang menyebabkan masyarakat mudah tergiur untuk melakukan scan mata dengan imbalan uang.
Perekonomian yang lesu bisa jadi menjadi salah satu faktor mudahnya masyarakat tergiur untuk melakukan scan mata dengan imbalan uang. Terlebih, rendahnya literasi masyarakat tentang dunia siber, kejahatan atau dampak yang dapat muncul jika melakukan scan retina. Maka, selain menindak tegas pelaku aplikasi bermasalah, negara harus membenahi dan memenuhi hajat hidup rakyatnya. Jika tidak, kejahatan serupa dapat muncul lagi dengan bentuk yang berbeda.
Islam dalam bingkai negara khilafah tidak anti terhadap teknologi. Namun, keberadaan teknologi seyogianya sebagai alat yang membawa maslahat bagi umat. Penjagaan terhadap keamanan dan kehidupan rakyat adalah wajib bagi seorang khalifah atau pemimpin negara. Nabi saw. bersabda “Setiap kalian adalah pemimpin dan setiap pemimpin akan dimintai pertanggungjawaban atas yang dipimpinnya.” (HR. Bukhari dan Muslim)
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment