Oleh Sujilah
Pegiat Literasi
Hujan adalah berkah buat semuanya, tapi tidak buat warga Bandung. setiap musim hujan selalu dihantui kecemasan dan kewaspadaan, karena selalu sebagai langganan banjir.
Beberapa daerah di Kota Bandung dilanda banjir besar, yang menyebabkan 34.826 jiwa atau 11.032 kepala keluarga terdampak dan 246 kepala keluarga mengungsi. Serta fasilitas umum lainnya seperti sekolah, tempat Ibadah, terendam banjir yang ketinggian antara 30 hingga 120 cm. Kecamatan yang sering menjadi langganan banjir diantaranya, Dayeuhkolot Baleendah, Bojongsoang, Rancaekek dan Cimaung yang biasanya tidak banjir. (Radarbandung.Id.com, 8/5/2025)
Menurut Hannah, Manajer Advokasi dan wahana lingkungan hidup indonesia (Walhi) mengatakan bahwa bencana banjir yang sering melanda Jawa Barat karena minimnya kajian lingkungan hidup strategis (KLHS) serta regulasi pembangunan yang longgar dan juga dikarenakan alih fungsi lahan secara masif dari ruang terbuka hijau pertanian menjadi kawasan pemukiman sehingga mengurangi daya serap air di kawasan hulu. Dengan adanya perubahan fungsi lahan membuat air hujan tidak lagi terserap secara maksimal, sehingga banjir dimana-mana.
Akar Masalah Banjir
Banjir yang sering terjadi bukan semata karena curah hujan tinggi atau faktor geografis. Semua ini karena alih fungsi lahan sebagai daerah resapan air hilang, serta banyaknya pembangunan infrastruktur yang melanggar Amdal atau (lebih mengutamakan para kapital). Lingkungan masyarakat yang tidak sadar yaitu dengan membuang sampah sembarangan adalah faktor penyebab terjadinya banjir. Sebetulnya akar masalahnya adalah kebijakan para kapitalistik yang membuat aturan sendiri, sehingga rakyat diabaikan hanya demi keuntungan materi. Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) mengatakan bahwa kerusakan akibat alih fungsi lahan dijadikan tempat pemukiman/hunian.
Apalagi sekarang dalam menjalani kehidupan kita dijauhkan dari agama, karena diterapkannya sekularisme-kapitalisme oleh negara. Sistem ini yang melahirkan paham liberalisme sebagai keturunannya yaitu memberikan kebebasan kepada para pengusaha (pemilik modal) untuk membuka lahan-lahan baru. Yang dialihfungsikan menjadi pabrik atau perumahan, tanpa memperdulikan kondisi lingkungan jika musim hujan tiba.
Para pemilik modal mendirikan pemukiman hanya untuk mencari keuntungan semata. Dan tidak memperhitungkan dampak yang terjadi. Seharusnya pemerintah bertindak tegas dalam pemberian perizinan alih fungsi lahan. Sehingga tampak sekali kebijakan pemerintah lebih memihak pada pengusaha dan tidak memperdulikan penderitaan rakyat.
Bencana banjir terjadi, jelas bukan karena faktor alam saja. Semua ini tidak lepas dari kebijakan penguasa yang salah kaprah dalam pembangunan tanpa memperhatikan efek negatifnya terhadap manusia dan lingkungan. Dengan memenuhi kepentingan para kapitalis, semua ini justru menjadi faktor dominan penyebab banjir yang terus-menerus.
Islam Mengatasi Banjir
Islam selalu memperhatikan setiap permasalahan yang terjadi dalam kehidupan, bahkan menawarkan solusi yang tepat untuk mengatasi banjir.
Sekarang kita melihat adanya bencana yang demikian parah, maka patut sadari bahwa itu merupakan kerusakan yang disebabkan oleh manusia, karena tidak mau menjalankan syariat Allah.
Sebagaimana dalam firman Allah Swt: “Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia supaya Allah merasakan kepada mereka sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Qs.Ar-Rum[30]: 41)
Mereka selalu mengabaikan bahkan mencampakkan hukum Islam dalam kehidupan, sehingga bencana alam sering terjadi.
Di dalam sistem Islam negara akan melakukan mitigasi bencana banjir sebelum (pencegahan) dan sesudah terjadi bencana. Bahkan negara juga akan mengatur kebijakan pengelolaan tata ruang, dengan kondisi alam serta melarang siapa pun memperhatikan yang akan mendirikan bangunan di daerah rawan banjir. Pemerintah akan membangun sistem drainase yang baik, membangun sumur-sumur resapan yang bisa di manfaatkan bila musim kemarau tiba, membangun kanal dan sungai buatan, dan membangun bendungan yang bisa menampung volume air hujan secara efektif.
Negara juga melarang pembukaan lahan yang besar-besaran yang bisa menimbulkan erosi. Bahkan siapa pun yang melanggar akan ditindak tegas, melalui sanksi yang bisa memberi efek jera.
Di samping itu negara akan membentuk badan yang menanggulangi bencana dan memfasilitasi peralatan yang memadai dan menetapkan daerah-daerah tertentu sebagai cagar alam yang dilindungi dan tidak boleh dimanfaatkan tanpa tidak ada izin.
Dalam Islam juga negara akan mengedukasi masyarakat untuk turut bertanggung jawab terhadap lingkungan, dengan menjaga dan merawatnya, misalnya dengan tidak membuang sampah di sungai dan saluran air.
Bilamana pencegahan udah dilakukan semaksimal mungkin, ternyata masih tetap banjir maka negara akan melibatkan seluruh komponen untuk mengevakuasi warga dengan kekuatan yang optimal. Yang sebelumnya masyarakat sudah mendapatkan edukasi dan menghadapi bencana dengan selamat.
Dengan Kembali ke aturan yang benar yaitu menerapkan Islam secara menyeluruh adalah solusi tuntas dalam menyelesaikan masalah kehidupan manusia. Salah satunya mengatasi banjir. Yaitu ada aturan yang harus diperhatikan agar seluruh manusia dan alam semesta tetap dalam keadaan sejahtera, aman dan penuh dalam keberkahan. Hanya dengan aturan Islam sejatinya yang bisa menjadi pengatur kehidupan manusia di dunia bahkan di semua aspek kehidupan.
Wallahu’alam bisshowab
No comments:
Post a Comment