Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

RUMAH LAYAK HUNI AKAN TERJAMIN DENGAN ADANYA KHILAFAH

Monday, May 05, 2025 | Monday, May 05, 2025 WIB

 

RUMAH LAYAK HUNI AKAN TERJAMIN DENGAN ADANYA KHILAFAH

Iin Parlina


Kementerian perumahan dan kawasan pemukiman menyatakan sebanyak 26,9 juta rumah di indonesia masuk kategori tidak layak huni akibat kemiskinan ekstrem. Untuk menyelesaikan permasalahan itu, Pemerintah menargetkan dalam satu tahun bisa membangun tiga juta rumah melalui program bedah rumah secara gotong royong antara pemerintah dengan pihak swasta. Ia menambahkan, sejak beberapa tahun terakhir kemensos telah memiliki program rumah layak huni, meski kuotanya sangat terbatas. Ia menyebut banyak warga miskin yang masih tinggal di rumah layak huni. Dalam skema yang sedang berjalan, pihaknya berfokus pada pembangunan atau revitalisasi rumah di kawasan miskin. Selain itu kemiskinan terkait erat dengan rendahnya angka kepemilikan rumah, Serta diperparah oleh ketimpangan sosial dan kesenjangan ekonomi. Di tengah tingginya angka backlog. Perumahan, program tiga juta rumah mungkin tampak seperti angin segar. Namun, pemangkasan anggaran membuat realisasinya berpotensi menemui kendala. Juga angka PHK dan pengangguran yang tidak kunjung turun, dan sebaliknya semakin buruk. Menurut data BPS dan kementerian PUPR, angka backlog kepemilikan rumah di indonesia mencapai 12.7 juta unit pada tahun 2023. Jika mengacu jumlah penduduk indonesia sebanyak 278.69 juta orang rata-rata anggota keluarga 3,9 orang per rumah tangga, Jumlah rumah tangga secara nasional sekitar 71,46 juta. Data BPS menyebutkan pada 2023 persentase rumah tangga dengan status kepemilikan rumah milik sendiri sebanyak 84,79%. Dengan demikian, jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri di perkirakan sebesar 10,86 juta unit.


  Lezatnya bisnis properti dalam sistem kapitalisme telah jauh menggeser fungsi rumah sebagai bagian dari kebutuhan primer seorang individu menjadi komoditas komersil. Sayang, Penguasa dalam sistem kapitalisme bukannya memperjuangkan nasib rakyat agar mereka bisa memiliki hunian layak, Tetapi malah lebih memilih untuk membela pengusaha besar, Pada titik ini penguasa telah nyata-nyata lepas tangan dari tanggung jawabnya untuk menjamin distribusi kebutuhan primer rakyatnya dari sisi kepemilikan rumah. Sabda rasulullah SAW," imam/khalifah adalah pengurus dan ia bertanggung jawab terhadap rakyat yang di urusnya."(HR. Muslim dan Ahmad). Juga berfirman Allah taala dalam ayat," Dan Allah menjadikan bagimu rumah-rumahmu sebagai tempat tinggal."(Q.S An Nahl [16]: 80)


  Menilik dari sistem islam, sejatinya orang yang tinggal di dalam wilayah negara bersistem islam (khilafah) adalah warga negara yang di jamin hak kesejahteraanya secara individu per individu. Dengan adanya jaminan dan penerapan distribusi rumah oleh khilafah, kepemilikan rumah layak huni bagi individu bukanlah sesuatu yang mustahil, baik itu melalui hasil usaha individu tersebut maupun berupa pemberian negara. Dari segi proses pembangunan, Khilafah mengatur interval pembangunan perumahan dan tidak sekedar fokus membangun produksi rumah secara besar-besaran, Melainkan menyediakan sesuai kebutuhan serta tetap memperhatikan keseimbangan. Antara visi pembangunan dengan aspek ekologi dan konversi lahan. Khilafah akan menerapkan mekanisme tertentu agar setiap warga merasa cukup ketika kebutuhannya akan rumah layak huni sudah terpenuhi. Pada saat yang sama, Khilafah berupaya menutup berbagai celah keserakahan orang-orang kaya yang hendak mengeksploitasi bisnis dan kepemilikan rumah. Khilafah justru menyuburkan motivasi di kalangan orang-orang kaya tersebut untuk tidak abai membelanjakan hartanya di jalan Allah, baik dalam bentuk sedekah, zakat, maupun wakaf kepada sesama muslim.


Wallahualam bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update