Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Program Bedah Rumah, Untuk Siapa?

Saturday, May 10, 2025 | Saturday, May 10, 2025 WIB Last Updated 2025-05-10T14:39:48Z




Oleh Syafitri Nurul Aini 

Pegiat literasi


Kementerian perumahan dan Kawasan Pemukiman menyatakan sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia termasuk katagori tidak layak huni. Kriteria utamanya meliputi kondisi bangunan yang membahayakan, luas ruangan yang tidak memadai (kurang dari 9 m² per orang), serta kurangnya pencahayaan dan ventilasi alami.

Untuk menyelesaikan permasalahan tersebut, pemerintah menargetkan dalam satu tahun bisa membangun 3 juta rumah melalui program bedah rumah dengan menggandeng berbagai pihak termasuk swasta. 

Ini disampaikan Direktur Jenderal Tata Kelola dan Pengendalian Resiko Kementerian Perumahan dan Kawasan Pemukiman Aziz Andriansyah, saat peresmian rumah sederhana layak huni yang digagas PT Djarum di Pendopo Kudus, Jawa Tengah, Kamis (24/4/2025).

PT Djarum juga menargetkan bisa merenovasi 300 rumah tidak layak huni menjadi rumah layak huni di Kudus pada 2025. Sehingga total yang direnovasi sejak 2022 hingga akhir tahun ini bisa mencapai 515 rumah. (Beritasatu.com)

Perumahan dalam Sistem Kapitalis

Dalam sistem kapitalis, rumah dijadikan sebagai properti pribadi yang dapat dimiliki, digunakan, dan diperdagangkan secara bebas oleh individu atau bisnis. Rumah dalam sistem ini juga dianggap sebagai aset investasi yang dapat menghasilkan keuntungan. Singkatnya, rumah dalam kapitalisme fungsinya lebih dari sekadar tempat tinggal.

Harga rumah pun ditentukan oleh mekanisme pasar (penawaran dan permintaan). Terutama rumah-rumah di lokasi yang strategis akan menjadi sangat mahal dan tidak akan terjangkau bagi masyarakat berpenghasilan rendah. Berbeda jauh dengan orang kaya yang akan sangat mudah untuk memilikinya. 

Hal ini makin menunjukkan kesenjangan sosial yang sangat besar dalam masyarakat. Meskipun rumah layak huni secara fisik memang ada, tapi secara sosial tidak terjangkau bagi semua kalangan. Terutama oleh masyarakat dengan tingkat ekonomi menengah ke bawah.

Islam Mengatur Masalah Perumahan

Dalam Islam, perumahan merupakan kebutuhan mendasar yang harus di penuhi oleh negara. Islam juga memiliki kriteria rumah yang baik (layak huni), yaitu menekankan pada konsep rumah yang bersih, nyaman, bermanfaat, serta memiliki fungsi sebagai tempat istirahat, perlindungan keluarga, dan juga sebagai tempat ibadah. Sehingga terkenal istilah 'Baiti Jannati' dalam Islam, atau Rumahku Surgaku.

Rumah dalam Islam juga harus memiliki tata ruang islami yang tujuannya agar bisa menjaga privasi, memiliki ruangan yang banyak sehingga kamar anak laki-laki dan perempuan dapat dipisah. Selain itu kita dianjurkan untuk tidak bermegah-megahan dalam menghias rumah, karena dapat menyebabkan kelalaian dalam beribadah kepada Allah. Ini sebagaimana celaan Allah dalam Al Qur'an:

"Bermegah-megahan telah melalaikan kamu." (QS. At Takatsur:1)

Demikianlah yang telah dicontohkan Rasulullah saw. dan para sahabatnya. Hidup mereka yang zuhud, jauh dari kata megah. Bahkan rumah Rasulullah sangat sederhana, padahal jika mau beliau bisa saja membangun istana yang megah.

Dengan memenuhi kriteria tersebut, rumah tidak hanya berfungsi sebagai tempat tinggal, tetapi juga menjadi tempat yang berkah karena ketaatan kepada Allah. Sehingga memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi seluruh penghuninya.

Dalam mewujudkan hal tersebut, pemimpin negara (khalifah) bertanggung jawab penuh untuk menjamin kebutuhan dasar masyarakat termasuk rumah layak huni. Sebagaimana sabda Rasulullah saw.: "Imam (pemimpin) adalah pengurus rakyat dan dia bertanggung jawab atas apa yang mereka urus."(HR. Bukhari dan Muslim)

Islam  mengatur adanya tanah wakaf untuk membangun rumah bagi fakir miskin, yatim dan janda. Jika ada pemilik tanah yang tidak mengelola tanahnya selama tiga tahun, khalifah berhak mengambil tanah tersebut untuk diberikan kepada orang lain yang mampu mengelolanya.

Selain itu, Islam juga mengatur agar kekayaan atau harta tidak hanya berputar disekitar orang kaya saja, tapi harus didistribusi menyeluruh. Sebagaimana firman Allah dalam surah Al Hasyr : 7 

"....(Demikianlah) agar harta itu tidak hanya beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu..."

Kemakmuran dan kesejahteraan ini hanya akan tercipta apabila Islam telah diterapkan dalam kehidupan bernegara secara keseluruhan. Tidak hanya warga negara muslim, warga negara nonmuslim pun akan sejahtera dalam Islam. Maka konsep 'Baiti Jannati' pun akan mudah diwujudkan.

Wallahualam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update