Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Premanisme antara Masalah dan Solusi

Monday, May 19, 2025 | Monday, May 19, 2025 WIB Last Updated 2025-05-19T13:22:46Z

 


Oleh Khatimah

Pegiat Dakwah


Mengharap rasa aman, nyaman dan sejahtera seperti masih jauh di negeri yang sudah merdeka ini. Begitu banyak permasalahan yang terjadi. Mulai dari kasus korupsi  seperti ajang olimpiade, buruknya penangan kesehatan, rusaknya generasi, kemiskinan, minimnya lapangan kerja hingga PHK yang masih terus menghantui. Belumlah semua itu usai, kini rakyat hingga presiden dibuat resah dengan oknum premanisme.


Aksi premanisme  berkedok organisasi masyarakat (Ormas) sudah menimbulkan keresahan di tengah masyarakat, bahkan telah menciptakan iklim bisnis yang tidak kondusif. Hingga menjadi sorotan dan keresahan Presiden Prabowo Subianto. Menteri Sekretaris Negara, Prasetyo Hadi, menegaskan bahwa bapak presiden "akan mencari jalan keluar terhadap pembinaan terhadap teman-teman ormas supaya tidak mengganggu iklim perusahaan dan mengganggu keamanan, ketertiban, masyarakat." Dan memastikan jika ditemukan pelaku yang melanggar aturan hukum agar segera ditindak, ungkapnya. (CNBC Indonesia 09/05/2025)


Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni saat memimpin kunjungan kerja (kunker) Komisi III DPR ke Polda Metro Jaya menegaskan, jika kasus premanisme harus segera ditindak tegas karena sudah semakin mengkhawatirkan. Partai NasDem itu menyampaikan, aksi premanisme mengancam keselamatan warga. Para pelaku tak jarang menggunakan senjata saat melakukan aksinya."Negara kita punya harga diri, punya aparat yang bertugas. Jangan mau diinjak-injak oleh preman. Kita hajar premanisme dari pemimpin geng gedenya sampai selesai ke bawah” ujarnya. (MetroTV 08/05/2025)


Sebelumnya kecanggihan teknologi, banyak memunculkan generasi makin jenius dalam mengembangkan ilmunya. Kini perkembangan itu tidak hanya bersifat positif namun merambah ke hal yang negatif. Buktinya jika dahulu premanisme dilakukan secara individual, sekarang bentuknya makin kreatif bahkan dibungkus melalui ormas. Premanisme, yaitu perilaku preman mengatas namakan ormas, keberadaannya tetap saja mengganggu kondisi sosial dan ekonomi, karena menciptakan lingkungan yang tidak aman dan tidak kondusif untuk investasi dan pertumbuhan ekonomi. Tindakan premanisme, seperti pemalakan, intimidasi , seperti menuntut THR ketika menjelang idul fitri meski bukan karyawan perusahaan tersebut. Imbasnya dapat menghambat aktivitas bisnis dan menimbulkan rasa tidak nyaman bagi investor. 


Dari maraknya kasus premanisme yang semakin canggih apa yang menjadi penyebabnya.? Dalam hal ini tentunya harus jeli menyikapi setiap permasalahan yang ada, dan mampu mencari akar permasalahannya. Sudah menjadi mafhum dalam benak yang mau kritis menyikapi, bahwa semua ini berawal dari cara pandang masyarakat yang dipengaruhi oleh ide Sekulerisme (memisahkan agama dari kehidupan) agama cukup dalam ibadah saja, namun dalam perilaku sehari-hari jangan bawa agama. Apapun dilakukan tidak peduli akan dosa sehingga dengan mudahnya melanggar hukum agama ataupun negara. Diperparah lagi  dengan ide kapitalisme yang menjangkiti benak masyarakat, yang menilai kebahagiaan itu ada jika terpenuhi segala kebutuhan yang sifatnya sesaat. Semua diukur dari materi, sehingga dalam pemenuhannya tidak memperhatikan apakah hal tersebut diperbolehkan atau tidak dalam agama, akhirnyanya  akan memberikan dampak buruk, menjadikan masyarakat egois.


Ketika penerapan ide sekuler dan kapitalisme dijadikan sandaran dalam menentukan kehidupan maka akan menimbulkan masyarakat jauh dari rasa empati, tidak ada nya amar makruf, saling menasehati dalam kebaikan ataupun keburukan. Begitupun dengan hukum yang lemah akibat Penerapan demokrasi kapitalisme. Hukum di negeri ini mudah di jual beli, tebang pilih bahkan tajam ke bawah tumpul ke atas. Maka tidak mengherankan jika akan terus bermunculan kasus yang meresahkan dalam bermasyarakat dan  menjadikan rasa tidak aman bagi warga.


Tentunya berbeda dengan sistem yang turun dari Allah Swt. Islam agama yang mengatur seluruh aspek kehidupan mulai dari bangun tidur hingga bangun negara. 


Masyarakat dalam Islam akan senantiasa diedukasi dengan pemahaman yang benar mengenai Rabb-Nya, yaitu  akidah. Bahwa manusia adalah ciptaan yang lemah serba terbatas kemampuannya, jadi butuh sandaran agar tidak tergelincir kepada sesuatu yang menyimpang. Allah Swt. selain sebagai Pencipta Ia pun sebagai Al-mudabir (Pengatur). Sudah sepantasnya sebagai hamba Ciptaan-Nya tunduk dan patuh akan aturannya, jangan biarkan faham sekuler-kapitalis menjadi sandaran dalam menentukan perilaku.


Budidaya amar makruf akan senantiasa diingatkan kepada setiap hamba sebagai mahluk yg diciptakan, Allah Swt. berfirman yang artinya. "Dan hendaklah ada di antara kamu segolongan orang yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar. Mereka itulah orang-orang yang beruntung." (QS. Ali Imran: 104) 


Dalam Islam setiap kejahatan akan dikenai hukuman yang tegas dan menjerakan. Tindakan premanisme yang melibatkan kekerasan, pemerasan, atau ancaman, bisa dianggap sebagai bentuk pelanggaran hukum syariah, dan mendapatkan sanksi sesuai dengan tingkat kejahatannya. 


Setiap pelanggaran hukum syara' ada sanksinya dalam Islam. Syara' memberikan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran hukum, termasuk premanisme. Pelaku bisa dihukum dengan qishas (balasan yang sama) jika didapati membunuh. Ketika pelaku premanisme melakukan penganiayaan maka hukum jinayah atau diyat (ganti rugi), kemudian berupa ta'zir (hukuman lain yang tidak ditentukan dalam al-Qur'an), namun ditentukan oleh pemimpin negara (Khalifah) bisa juga oleh hakim sesuai dengan tingkat kejahatan yang dilakukan.


Dalam sistem Islam penegakan hukum harus optimal, agar tercipta lingkungan yang aman dan masyarakat yang tertib. Syariat tidak akan tebang pilih menetapkan hukum. Dahulu Rasulullah saw. tegas sekali memberikan sanksi pada siapapun meski pelaku kejahatan tersebut seorang perempuan. 


Bahkan terhadap putrinya Fatimah beliau bersabda "Demi Allah, sungguh jika Fatimah putri Muhammad mencuri, aku sendiri yang akan memotong tangannya.” Akhirnya Rasulullah menegakkan hukum atas wanita yang mencuri itu sebagaimana mestinya. Sehingga dipotonglah tangannya. 


Sungguh luar biasa ketetapan dalam sistem Islam yang seluruh perundang-undangannya datang dari Allah dan Rasul-Nya. Susana kondusif terwujud, kenyamanan dan keamanan masyarakat terjamin, fungsi negara hadir dengan memastikan masyarakat memperoleh kesejahteraan dan keadilan. Sehingga aksi premanisme dan tindak kriminal lainnya dapat dicegah dan ditangani dengan baik. Begitupun dengan akidah umat akan senantiasa di edukasi dengan pemahaman Islam kaffah serta memastikan  penerapan hukum Islam terwujud dengan sempurna.


Agar tercipta semua itu butuh keseriusan dari umat, dengan terus menyuarakan hanya aturan Allah Swt yang menjadi sistem terbaik dalam mengatur kehidupan dunia dan isi nya.


Wallahua'lam bissawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update