Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Premanisme Akibat Terlampau Lamanya Diterapkan Sistem Sekuler

Tuesday, May 27, 2025 | Tuesday, May 27, 2025 WIB Last Updated 2025-05-27T00:37:40Z
Premanisme Akibat Terlampau Lamanya Diterapkan Sistem Sekuler


Oleh : Nina Iryani S.Pd


Dilansir dari https://youtu.be/3chAudOx65c, Polres  Boyolali menggelar operasi pemberantasan penyakit masyarakat (Pekat) selama 10 hari. Polres Boyolali mengungkap 5 kasus premanisme, diantaranya pengamanan terhadap 3 pengamen, 1 kasus parkir liar, seta 1 kasus  rencana tawuran. Banyaknya kasus yang terungkap, sebenarnya menunjukkan prestasi Polres Boyolali atau kegagalan negara dalam menjamin keamanan warga negaranya?


Premanisme adalah cara atau gaya hidup seperti preman yang biasa mengedepankan kekerasan dalam menyelesaikan masalah.


Aksi premanisme kian menghawatirkan dan meresahkan masyarakat. Mengutip laman Polri, sepanjang 1-9 Mei 2025 Polri telah berhasil mengungkap 3.326 kasus premanisme di berbagai wilayah di Indonesia. Kadiv Humas Polri Irjen Sandi Nugroho menegaskan premanisme dalam bentuk apapun tidak akan dibiarkan. Kasus premanisme yang ditangani Polri difokuskan pada berbagai bentuk kejahatan seperti pemerasan, pungutan liar, pengancaman, perusakan fasilitas umum, pengeroyokan, penganiayaan, penghasutan, pencemaran nama baik, penyebaran berita bohong dan ujaran kebencian, serta penculikan. 


Selama 4 bulan terakhir, Polda Jabar telah menangani 24 kasus premanisme, salah satunya adalah aksi premanisme yang menggangu pembangunan pabrik mobil listrik BYD di Kabupaten Subang pada Maret lalu. Peristiwa yang viral di media sosial itu, berdampak pada pembangunan pabrik mobil listrik asal China tersebut. Sementara itu Polda Jatim menyatakan telah menangani 224 kasus dalam periode 1-8 Mei 2025. Mengutip laman Polda Jatim dari 224 kasus terdapat 118 kasus penganiayaan dengan 158 tersangka yang diamankan dan 8 kasus gengster dengan 20 tersangka yang telah di proses. 


Polda Jatim juga mengungkap 32 kasus pemerasan dengan 39 tersangka, 5 kasus debt collector (DC) dengan 8 tersangka, 4 kasus kejahatan jalanan dengan 4 tersangka dan 26 kasus pungutan liar (Pungli) dengan 26 tersangka. Untuk kasus kekerasan yang melibatkan anggota perguruan pencak silat, Polda Jatim berhasil mengungkap 22 kasus dengan 38 tersangka, sedangkan untuk tawuran antar kelompok terungkap 9 kasus dengan 19 tersangka. Aksi premanisme berkedok ormas juga terjadi pada momen menjelang hari raya Idul Fitri yaitu permintaan THR oleh ormas hingga ancaman menyegel pabrik jika tidak diberi THR. Fenomena ini sudah lama terjadi berulang kali. Jika dahulu pemberian THR sifatnya sukarela dari perusahaan yang memberi, kini berubah menjadi keharusan dan pemaksaan dari oknum ormas yang membuat para pengusaha resah dan tidak nyaman. Bahkan saat ini aksi premanisme telah berkembang dengan menggunakan senjata tajam seperti tawuran antar kelompok yang membahayakan warga.


Rasulullah SAW bersabda:


"Benar-benar akan datang kepada manusia suatu masa pada saat itu orang tidak lagi memperdulikan dari mana ia mendapatkan harta kekayaan, apakah dari jalan yang halal ataukah jalan yang haram"

(H.R Bukhari no 2059, bab qauluhu ta'ala Ali Imran:130 nomor 2083, An-Nasa'i dan Ahmad).


Rasulullah SAW bersabda:


"Jauhilah tujuh (dosa) yang membinasakan, mereka para sahabat bertanya 'wahai Rasulullah, apakah itu?' beliau menjawab 'syirik kepada Allah, sihir, membunuh jiwa yang Allah haramkan kecuali dengan haq, memakan riba, memakan harta anak yatim, berpaling dari perang yang berkecamuk, menuduh zina terhadap wanita-wanita merdeka yang menjaga kehormatan, yang beriman dan yang bersih dari zina"

(H.R Al-Bukhari Nomor 2766, Muslim nomor 145).


Allah SWT berfirman:


"Hendaklah kamu memutuskan perkara diantara mereka menurut apa yang diturunkan Allah, dan janganlah kamu mengikuti hawa nafsu mereka. Dan berhati-hati lah kamu terhadap mereka, supaya mereka tidak memalingkan kamu dari sebagian apa yang telah diturunkan Allah kepadamu"

(TQS. Al-Maidah ayat 49).


Demikian bagaimana Allah dan Rasul-Nya menjelaskan tindakan kejahatan (premanisme) dalam bentuk apapun sangat dilarang dalam Islam. Para pelaku kejahatan dihukum dengan adil hingga mengahasilkan efek jera dan pencegahan bagi yang lainnya. Dimana yang membunuh dihukum penggal kepala (nyawa di bayar nyawa), mencuri dipotong tangan, berzina di rajam sampai mati (bagi yang sudah menikah) atau 100 kali cambuk (bagi yang belum menikah), memalak, begal dan sebagainya pun di adili berdasarkan besar kecil nya harta yang dirampas tersebut diputuskan oleh hakim dengan sangat adil. 


Lain halnya di era kapitalis sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan, dimana pemilik modal, pejabat dan sebaginya yang memiliki harta dan kekuasaan seolah kebal hukum, jika pun dihukum dengan hukuman ringan bahkan masih dipotong masa tahanan taua bahkan dikurangi denda nya. Sehingga pelaku kejahatan (premanisme) semakin merajalela. Orang-orang tidak takut pada hukum, bahkan cenderung menyepelekan. 

Ini membuktikan bahwa dunia tidak baik-baik saja. Dan hal ini tidak bisa dibiarkan berlarut-larut. Harus ada perubahan lebih baik demi kesejahteraan dunia akhirat.


Maka perubahan harus dimulai dari diri kita sendiri, dari hal yang dianggap kecil dan mulai dari sekarang:

1. Jadikan diri kita bertakwa pada Allah dengan terus belajar dan menggali kebenaran melalui majelis ilmu agama dan ilmu-ilmu bermanfaat lainnya.

2. Ajak keluarga, masyarakat dan negara dengan amar makruf nahi mungkar semampu kita baik melalui tulisan, video, dakwah lisan dan sebagainya.

3. Yakin dan ikhlas bahwa janji Allah akan tegak kembali kehidupan Islam ala Rasulullah SAW dimana hukum-hukum Islam kembali diterapkan.

4. Dakwah kan kebenaran dan perjuangkan maksimal segala kebenaran dan janji Allah raih mulia dunia akhirat.


Wallahu 'alam bissawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update