Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Potret Kemiskinan di Indonesia Masih Mengkhawatirkan

Thursday, May 15, 2025 | Thursday, May 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T03:57:41Z




Oleh: Ummu Syuhada


Menurut laporan terbaru dari Bank Dunia yang dirilis pada 30 April 2024, sebanyak 60,3% penduduk Indonesia atau sekitar 171,91 juta jiwa termasuk dalam kategori miskin berdasarkan standar internasional. Meski angka ini menunjukkan penurunan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya—yakni 61,8% pada 2023 dan 62,6% pada 2022—namun jumlahnya tetap tergolong tinggi dan mengkhawatirkan.

Bank Dunia menggunakan indikator kemiskinan global untuk negara-negara berpenghasilan menengah atas, yaitu pengeluaran di bawah USD6,85 per hari (sekitar Rp113.777 dengan kurs Rp16.606) per kapita. Standar ini disebut dengan Purchasing Power Parity (PPP) dan dinilai lebih mencerminkan kebutuhan hidup layak dalam konteks global. Sementara itu, Indonesia secara nasional masih menggunakan standar kemiskinan yang jauh lebih rendah, yakni USD2,15 PPP per kapita per hari.

Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Amalia Adininggar Widyasanti, menanggapi perbedaan tersebut dengan menegaskan bahwa setiap negara memiliki karakteristik sosial-ekonomi yang berbeda, sehingga perlu menggunakan garis kemiskinan nasional yang disesuaikan. Ia menyampaikan bahwa pengukuran kemiskinan tidak bisa digeneralisasi dengan satu standar global, karena setiap negara memiliki struktur biaya hidup dan daya beli yang berbeda-beda.

Namun demikian, kita tidak bisa mengabaikan kenyataan bahwa tingkat kesejahteraan masyarakat Indonesia masih rendah. Meskipun perbedaan metodologi bisa dimaklumi, angka kemiskinan yang tinggi tetap menunjukkan adanya masalah struktural dalam sistem ekonomi dan distribusi kesejahteraan nasional. Bahkan, sebagian masyarakat Indonesia hidup dalam kemiskinan ekstrem, yaitu kondisi di mana seseorang tidak mampu memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan bergizi, air bersih, sanitasi, tempat tinggal layak, layanan kesehatan, dan pendidikan.

Menurut data dari Kemenko PMK tahun 2024, kelompok masyarakat dalam kategori kemiskinan ekstrem ini jumlahnya tidak sedikit. Mereka hidup dalam keterbatasan yang jauh dari standar hidup layak, dan sangat rentan terhadap berbagai risiko sosial dan ekonomi.

Kondisi ini mengisyaratkan bahwa pengentasan kemiskinan memerlukan pendekatan yang lebih mendasar dan menyeluruh. Ketimpangan ekonomi dan lemahnya peran negara dalam menjamin hak dasar rakyat harus disikapi secara serius. Sekadar menurunkan angka statistik kemiskinan dengan standar rendah tidak cukup untuk menjamin kehidupan layak bagi seluruh warga negara.

Dalam konteks sistem Islam, kemiskinan didefinisikan sebagai ketidakmampuan seseorang untuk memenuhi kebutuhan pokok—pangan, sandang, dan papan—secara menyeluruh. Dalam syariat Islam, pemenuhan kebutuhan dasar adalah kewajiban, baik oleh individu maupun negara. Apabila seseorang tidak mampu memenuhinya secara mandiri, maka tanggung jawab pertama jatuh pada kerabat terdekat. Bila tidak ada, tanggung jawab tersebut berpindah kepada negara, yang dikelola melalui institusi keuangan seperti baitulmal.

Baitulmal tidak hanya bersumber dari zakat, tetapi juga memiliki berbagai pos pemasukan lain seperti fai, kharaj, jizyah, dan pengelolaan kekayaan milik umum seperti sumber daya alam. Penggunaan dana dari pos-pos tersebut harus dikelola secara syar’i dan tepat sasaran untuk memastikan kesejahteraan masyarakat secara adil.

Dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kafah) dalam sistem pemerintahan yang adil dan berpihak pada rakyat, seperti Khilafah, jaminan pemenuhan kebutuhan pokok bisa diberikan kepada setiap individu. Kesejahteraan tidak akan menjadi sekadar janji, melainkan kenyataan yang bisa dirasakan langsung oleh rakyat, baik muslim maupun nonmuslim. Sistem ini telah terbukti secara historis dalam menciptakan stabilitas sosial dan ekonomi yang merata.

Sudah saatnya kita membuka ruang pemikiran terhadap solusi alternatif yang berakar dari sistem nilai yang kuat dan telah teruji. Islam tidak sekadar agama, tetapi juga panduan hidup yang menyentuh setiap aspek, termasuk sistem ekonomi yang menjamin hak hidup rakyat secara menyeluruh. Wallahu a’lam bisshawab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update