Oleh: Ummu Syuhada
Peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun ini kembali diwarnai dengan janji-janji pemerintah untuk memperbaiki kondisi pendidikan di Indonesia. Presiden meluncurkan sejumlah program seperti renovasi sekolah dan pemberian bantuan dana langsung untuk guru honorer. Kebijakan tersebut tampak populis dan menyentuh isu-isu nyata yang dihadapi dunia pendidikan. Namun, bila ditelaah lebih dalam, kebijakan ini jauh dari kata “solusi tuntas” dan hanya bersifat tambal sulam.
Sampai hari ini, realitas pendidikan di Indonesia masih jauh dari ideal. Fasilitas belajar di banyak daerah sangat memprihatinkan. Ratusan siswa di Bekasi, misalnya, terpaksa belajar di perpustakaan karena ruang kelas rusak dan belum diperbaiki. Bahkan Menteri Pertahanan sekaligus presiden terpilih, Prabowo Subianto, turut menyoroti minimnya fasilitas sekolah yang menyebabkan anak-anak belajar tanpa meja dan kursi. Ini bukan kasus baru, melainkan potret umum di berbagai wilayah Indonesia, terutama di daerah terpencil dan miskin.
Bukan hanya sarana yang bermasalah, nasib guru pun tak kalah memilukan. Guru honorer selama ini digaji dengan jumlah yang tidak sebanding dengan beban kerja dan tanggung jawab mereka. Pemerintah menjanjikan bantuan dana bulanan dalam bentuk cash/transfer dan bantuan pendidikan Rp3 juta per semester untuk guru. Namun, kebijakan semacam ini hanya bersifat temporer dan tidak menyentuh akar persoalan: rendahnya komitmen negara dalam menjamin kesejahteraan guru dan mutu pendidikan nasional.
Semua ini tidak bisa dilepaskan dari kerangka sistem yang digunakan kapitalisme. Dalam sistem ini, peran negara dalam penyelenggaraan pendidikan sangat terbatas. Negara hanya menjadi fasilitator dan menyerahkan sebagian besar tanggung jawab pendidikan kepada swasta. Pendidikan menjadi ladang bisnis, bukan kebutuhan mendasar yang dijamin negara. Akibatnya, anggaran pendidikan dibuat sekadarnya, seringkali tidak cukup bahkan untuk perbaikan infrastruktur dasar. Tak jarang pula terjadi kebocoran anggaran dan praktik korupsi yang menggerogoti dana pendidikan.
Kapitalisme juga menyebabkan negara kesulitan menyediakan anggaran yang cukup. Untuk menutupi kekurangan, utang luar negeri dijadikan solusi jangka pendek. Ini memperlihatkan betapa sistem ekonomi yang digunakan tidak mendukung pembangunan pendidikan yang berkelanjutan dan berkualitas.
Berbeda dengan sistem Islam. Dalam pandangan Islam, pendidikan adalah kebutuhan dasar yang harus dipenuhi oleh negara secara gratis dan dengan kualitas terbaik. Pendidikan dipandang sebagai pilar strategis dalam mencetak generasi berilmu dan bermartabat, yang pada akhirnya akan membawa kemajuan bangsa.
Dalam sistem ekonomi Islam, negara tidak akan kekurangan sumber anggaran. Islam mengatur sumber pemasukan negara dari berbagai pos seperti zakat, kharaj, jizyah, fai, dan pengelolaan sumber daya alam milik umum yang hasilnya sepenuhnya untuk rakyat. Dengan pengelolaan yang amanah dan sistemik, negara mampu membiayai pendidikan secara menyeluruh—termasuk membangun infrastruktur pendidikan yang memadai dan memberikan penghargaan layak bagi para guru.
Islam juga tidak memandang guru sekadar sebagai pekerja, tetapi sebagai agen utama dalam membangun peradaban. Maka dari itu, guru diberi perhatian dan dukungan penuh, baik secara moral maupun finansial.
Kebijakan populis yang dikeluarkan pemerintah saat ini mungkin terdengar manis di permukaan. Namun, tanpa perubahan sistemik yang menyentuh akar masalah, kondisi pendidikan Indonesia akan terus stagnan. Butuh keberanian untuk melepaskan ketergantungan pada sistem kapitalisme dan beralih kepada sistem alternatif yang lebih adil dan menyeluruh, yakni sistem Islam.
Sudah saatnya kita berpikir lebih jauh, bahwa pendidikan bukan sekadar program bantuan, melainkan pondasi peradaban. Dan hanya dengan sistem yang sahih dan berpihak pada rakyat, kesejahteraan pendidik dan peserta didik bisa benar-benar terwujud.
No comments:
Post a Comment