Oleh : N.Istiqomah
(Ibu Rumah Tangga di Situbondo)
Sungguh sedih melihat kondisi anak bangsa yang notabene mereka adalah calon generasi pemimpin bangsa, seperti yang telah diberitakan sebuah media tentang pasar Narkoba, yang di muat media ANTARA, yang menyebutkan bahwa TNI Angkatan Laut melalui Lanal Tanjung Balai Karimun berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kilogram dan kokain seberat 1,2 ton yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui Selat Durian, Kepulauan Riau pada Selasa (13/5). Panglima Komando Armada I Laksda Fauzi dalam konferensi pers, Jumat (16/5), menjelaskan terdapat lima pelaku Warga Negara Asing (WNA) asal Thailand dan Myanmar yang membawa barang tersebut.
Besarnya transaksi narkoba yang terjadi saat ini menunjukkan semakin maraknya peredaran Narkoba ini. Dan Indonesia menjadi salah satu target pasar Narkoba terbesar dimana Permintaan tinggi dan banyak yang tergiur keuntungan besar.
Ini tak lepas dari adanya pengaruh Sekularisme yang memisahkan antara agama dari kehidupan, mendorong gaya hidup bebas yang tidak lagi mempedulikan halal-haram, termasuk dalam mencari cuan. Karena alasan dorongan ekonomi inilah, masyarakat melakukan jual beli Narkoba untuk mendapatkan penghasilan dengan car yang mudah dengan nominal yang besar.
Negara yang saat ini menganut sistem sekuler-kapitalis terkesan sebagai pencetak masyarakat yang materialistik dan liberal. Dimana bisnis narkoba dianggap banyak memberikan keuntungan dalam menopang ekonomi mereka, sehingga meski dilarang, seolah peredarannya tetap dipertahankan. Narkoba mereka anggap sebagai barang yang layak djual karena peminatnya banyak sehingga menjanjikan keuntungan yang besar.
Penindakan hukum juga dilakukan setengah hati, selain dari pemakai yang jarang terdeteksi, penjual dibiarkan makin gencar melakukan transaksi, bahkan gembong narkoba jarang tersentuh oleh hukum, kondisi ini semakin membuat peredarannya sulit diberantas.
Islam dan Narkoba
Islam memandang narkoba sebagai barang haram dan negara wajib berperan aktif mencegah serta memberantasnya demi melindungi rakyat. Islam telah menetapkan sanksi tegas berupa ta’zir bagi pengguna narkoba, serta hukuman bagi pengedar dan produsennya.
Di satu sisi Negara wajib memberikan pendidikan Islam secara gratis guna membentuk kepribadian yang dapat menjadikan masyarakat menjauhi narkoba dan maksiat.

No comments:
Post a Comment