Oleh: Lilik Solekah, SHI. ( Ibu Peduli Gernerasi)
Miris, Ponorogo yang terkenal dengan pesantren dan juga banyaknya acara keagamaan yang di gelar bahkan setiap pekan digegerkan dengan kasus yang mencemaskan seluruh warga Ponorogo. Di berbagai media cetak maupun elektronik termasuk kompas pada tanggal 12 Mei 2025 memberitakan adanya penularan penyakit yang mematikan, yaitu HIV (Human Immunodeficiency Virus) di kalangan pekerja prostitusi yang berkedok warung kopi remang-remang dan pemandu lagu di sejumlah tempat hiburan malam.
Benar- benar mencemaskan,satpol PP mengungkapkan ada 191 orang yang Sudah diperiksa, dan 24 orang terbukti positif mengidap penyakit HIV. Para pekerja tersebut berasal dari berbagai daerah di ponorogo seperti dari kecamatan Siman, kecamatan Babadan, Kecamatan Jenangan, kecamatan Sukorejo dan lain sebagainya. Pemerintah ponorogo terus melakukan skrining massal yang akan menyisir lokasi-lokasi yang diduga ada praktik prostitusi terselubung.
Permasalahan ini bukan masalah sepele dan tidak akan pernah tuntas walaupun berkali-kali melakukan penyisiran, pengetesan dan mengobati yang telah positif HIV selama sistem yang digunakan adalah sistem sekuler kapitalis. Sebab permasalahan ini tidak sekedar permasalahan ekonomi yang membuat mereka menjadi pekerja seperti itu, namun banyak faktor yang mempengaruhinya terutama adanya aqidah yang lemah pada manusianya. Mengutamakan hawa nafsu duniawi daripada memikirkan kehidupan akhiratnya.
Maka tidak ada solusi yang solutif dan tuntas dibandingkan dengan Mengembalikan aturan secara keseluruhan pada Islam. Permasalahan semacam ini tidak sekedar ada di Kabupaten Ponorogo, namun seluruh negeri ini ada. Sebab ketika agama dipisahkan dari kehidupan, maka sudah dipastikan akan ada kerusakan di berbagai bidang. Dimana Allah sang pembuat kehidupan pasti yang lebih mengetahui tentang kehidupan manusia itu sendiri. Namun ketika diabaikan bagaikan kita membeli handphone tapi tidak mengikuti aturan pemakaian dan perawatan dari pembuat handphone, maka tak akan lama pasti kerusakan yang akan terjadi. Begitupun manusia.
Namun aturan Islam yang sempurna untuk seluruh manusia tidak akan bisa terjadi tanpa adanya negara yang menjembatani karena ada beberapa aturan yang memang hanya bisa dijalankan oleh negara saja. Jadi yang kita butuhkan hanya negara yang menerapkan hukum Islam secara sempurna.
HIV tersebut bisa selesai dengan aturan Islam secara kaffah (menyeluruh) sebab dalam negara yang menerapkan sistem Islam akan menjaga aqidah warga negaranya. Dari sistem pendidikanya, basis aqidah ditanamkan terlebih dahulu. Sehingga setiap warga jika akan berbuat, berucap, dan sebagainya akan menimbang halal dan haramnya. Menyadari setiap perbuatan sekecil apapun akan dimintai pertanggungjawaban kelak oleh Allah di hari pembalasan sehingga tidak akan berbuat melampaui batas dalam menyalurkan syahwatnya.
Selain sistem pendidikan juga mengatur sistem ekonominya. Sehingga tidak ada orang yang benar-benar kesulitan ekonomi sampai menjual diri. Pemerintah menyediakan lapangan pekerjaan yang cukup untuk para suami yang wajib memberi nafkah keluarganya. Menghidupkan berbagai sektor seperti perdagangan, pertanian, industri, tambang, pembangunan dan lain sebagainya secara seimbang tanpa merendahkan antara satu dengan yang lain.
Dan yang tidak kalah penting juga tentang sistem sanksi Islam yang bisa menjerakan. K
etika sistem sanksi Islam dijalankan maka akan berfikir ribuan kali orang yang melanggar aturan islam tentang zina ini. Sebab orang yang sudah mempunyai pasangan suami ataupun istri ketika berzina maka hukuman jilid hingga mati yang akan didapatkan. Namun jika belum menikah dicambuk 100 kali dengan cambukan yang tentu menyakitkan dan disaksikan masyarakat sekitar. Seperti halnya syariat yang tertera dalam Al Qur’an surat An-Nur: 2 yang Artinya: “Pezina perempuan dan pezina laki-laki, deralah masing-masing dari keduanya seratus kali dan janganlah rasa belas kasihan kepada keduanya mencegah kamu untuk (melaksanakan) agama (hukum) Allah jika kamu beriman kepada Allah dan hari Akhir. Hendaklah (pelaksanaan) hukuman atas mereka disaksikan oleh sebagian orang-orang mukmin.”

No comments:
Post a Comment