Penulis : Indah Sulastri
Komunitas Muslimah Coblong
Badan narkotika nasional (BNN) memperkirakan potensi nilai transaksi belanja narkoba di Indonesia mencapai Rp. 524 triliun per tahun, permasalahan narkoba ini harus ditangani secara serius dan melibatkan sejumlah pihak.
Direktorat Reserse Narkoba Polda metro Jaya mengungkap kasus peredaran narkotika jenis sabu di wilayah pantai indah Kapuk (PIK) sebanyak 10 kg, “barang bukti yang diamankan mencakup total 10.4 kg Sabu “ menurut AKBP ade Chandra pada minggu 20/4.
TNI angkatan laut melalui Lanal tanjung babu Karimun, berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba jenis sabu seberat 705 kg dan kokain seberat 1,2 ton, yang berusaha memasuki perairan Indonesia melalui selat durian, kepulauan Riau pada Selasa 13/5, panglima komando armada satu Laksda fauji dalam konferensi pers Jumat 16/5, bahwa terdapat lima pelaku warga negara asing yang berasal dari Thailand dan Myanmar.
Indonesia memiliki pertumbuhan ekonomi yang cukup pesat yang membuat para pengedar narkoba melihat bahwa Indonesia sebagai pasar narkoba yang berpotensi, karena Indonesia memiliki jumlah penduduk terbesar di Asia, sehingga menjadi target penjualan narkoba oleh negara-negara lain dan Indonesia juga merupakan negara kepulauan yang strategis sehingga memudahkan penyelundupan narkoba,
dengan kondisi sosial dan ekonomi yang belum stabil, membuat masyarakat lebih rentan terhadap penyalahgunaan barang haram ini.
Dengan perkembangan globalisasi juga membuat perdagangan narkoba menjadi lebih mudah dan tidak terbatas oleh wilayah dan karena kurangnya kesadaran masyarakat tentang bahaya Narkoba membuat mereka lebih rentan terhadap penyalahgunaannya.
Peredaran narkoba bukan hanya dilakukan oleh oknum masyarakat biasa tetapi juga melibatkan aparat penegak hukum, pejabat bahkan korporasi besar, ini merupakan tamparan yang cukup keras bagi wajah penegak hukum yang ada di Indonesia.
Karena saat ini, sistem yang dibangun adalah sistem sekuler yaitu yang memisahkan antara nilai-nilai agama dari kehidupan.
Dalam sistem sekuler saat ini hukum dijadikan produk kompromi politik, hukum bisa di tawar, penjara bisa dibeli dan integritas bisa digadaikan, maka tidak heran jika para bandar besar narkoba sulit tersentuh, sementara pecandu kelas bawah justru lebih sering dijadikan kambing hitam.
Di dalam negara Islam yang menerapkan sistem Islam secara menyeluruh, menawarkan berbagai solusi untuk setiap problematika kehidupan, seperti halnya pada persoalan narkoba. Islam memberikan solusi bukan hanya pendekatan secara hukum tetapi juga sosial, spiritual dan institusional.
Yaitu dengan menerapkan hukum syariah secara tegas bagi mereka yang terlibat dalam peredaran narkoba, agar membuat efek jera para pelakunya sehingga tidak melakukannya lagi, dengan hukuman berat dan denda yang besar.
Memberikan pendidikan dan meningkatkan ketakwaan, agar masyarakat tersadarkan tentang bahayanya narkoba, pentingnya menjaga kesehatan dan juga harus disertai dengan ketaqwaan terhadap Allah SWT, sebagai seorang muslim yang bertakwa sadar bahwa dirinya akan senantiasa diawasi oleh Allah, sehingga tidak mudah tergoda dengan sesuatu yang Allah haramkan.
Dan pentingnya peran masyarakat sebagai kontrol sosial yang aktif yaitu meningkatkan budaya amal Ma’ruf Nahi Mungkar,
Di samping itu juga negara menjadi satu-satunya strategi praktis agar rakyat tunduk akan kebijakan kebijakan yang diterapkan oleh negara.
Saat ini Indonesia sedang berada di ujung tanduk jika masih mempertahankan sistem sekuler seperti saat ini maka kita harus kembali kepada sistem yang bisa menyelesaikan segala problematika kehidupan yaitu dengan sistem yang berasal dari sang Maha pencipta yaitu Islam Kaffah.
wallahua’lam bissawab

No comments:
Post a Comment