Oleh : Demaryani, S.Pd
(Aktivis Mulimah Purwakarta)
Masyarakat digoncangkan dengan fenomena hubungan sedarah yang trending diberbagai flatform media sosial. kengerian ini muncul dari salahsatu grup di flatform facebook. Grup menjijikan ini dinamai “fantasi sedarah” dengan jumlah pengikut yang fantastis, hingga menyentuh angka 40ribuan, dan mirisnya isi konten grup tersebut sangat kotor. Bagaimana tidak, grup ini menjadikan anak-anak sebagai objek fantasi seksual yang jelas menyimpang dan menormalisasi hubungan sedarah (inses) yang terlarang.
Kementerian Komunikasi dan Informatika telah mengambil tindakan tegas terhadap beberapa grup Facebook yang memposting konten pornografi yang bersifat incest, yang keberadaannya telah menimbulkan kemarahan publik. (antara, bisnisupdate.com 16/05/25).
fenomena menjijikan ini, tidak bisa ditoleransi karena merupakan kejahatan besar yang tidak manusiawi. Menjadikan anak-anak bahkan darah daging sendiri sebagai objek fantasi seksual liar, merupakan tindakan amoral yang harus diberantas sampai ke akar. Lantas apa yang menjadi akar persoalan dan bagaimana cara menuntaskanya ?
Keluarga, Pondasi (Pencegah Penyimpangan Seksual)
Manusia diberikan tiga naluri dasar oleh Allah Taala. Salahsatunya, gharizah nau’ (naluri berkasih sayang/ seksual). Naluri ini diberikan oleh Allah untuk kepentingan biologis yaitu melestarikan keturunan manusia. Itulah mengapa manusia membutuhkan aturan hidup, agar aktivitas dalam memenuhi kebutuhan gharizah ini sesuai dengan tracknya, tidak liar dan menyimpang. Gambaran keji ini menunjukan adanya pengabaian terhadap aturan agama maupun masyarakat. Masyarakat hidup bebas tanpa aturan, demi kepuasan individu, bahkan laksana Binatang.
Kejahatan seksual dalam bahasa arab disebut jarrimah jinsiyah. Merupakan tindakan yang dilakukan untuk memenuhi dorongan seksual dengan tidak halal, baik antara pria-wanita, antara sesama jenis, dll. Penyimpangan perilaku seksual ini bisa timbul karena dua faktor, yakni faktor internal (individu dan keluarga), ditambah rusaknya faktor eksternal (media dan masyarakat).
1. Faktor Internal (Individu dan keluarga)
Salahsatu fungsi keluarga adalah sebagai pelindung, yaitu melindungi anak dan seluruh anggota keluarga dari segala ancaman dan bahaya. Menjadi perisai bagi anak-anaknya dalam menyusuri medan kehidupan. Namun yang terjadi pada sistem kehidupan saat ini yang sekuler-kapitalis, fungsi perisai ini telah hilang. Anak-anak dibiarkan hanyut dalam arus modernisasi tanpa perlindungan.
Fenomena ini tentu saja tidak datang dengan sendirinya, ia lahir dari sekularisasi yang menempatkan agama hanya pada ranah pribadi saja, tidak untuk diaplikasikan dalam kehidupan. Akibatnya, manusia dalam menjalani kehidupan menjadi liberal, kehilangan arah dan keluar dari koridor syariat. Begitupun dalam Pendidikan anak dirumah tidak dilandasi dengan Akidah sehingga anak jauh dari pemahaman agama yang dapat melindungi dirinya dari arus sekulerisasi.
Selain itu, sistem kapitalis yang menjadikan materi sebagai goals kehidupan, menjadikan ayah dan ibu tersibukan diluar rumah untuk mencari nafkah. Akhirnya, seorang ibu menjadi tidak optimal dalam tugas mulianya sebagai “ummun warobatul bait”. Ibu yang seharusnya fokus pada pendidikan anak malah lalai dalam Amanah besarnya.
Padahal, pengabaian pada pendidikan karakter bagi anak di rumah, akan membawa dampak besar yang dikhawatirkan mengarah pada penyimpangan seksual. Apalagi dengan kondisi saat ini yang menjadikan pergaulan bebas menjadi hal yang lazim.
Dengan polarisasi sekuler-kapitalis ini akhirnya anak menjadi lemah pengetahuan dan pondasi agamanya, khususnya ketakwaan kepada Allah Taala, sehingga tidak peduli dengan perintah dan larangan-Nya. Dalam hal ini, disfungsi keluarga telah berlaku, sistem keluarga telah dirusak dan pertahanan keluarga muslim telah runtuh.
2. Faktor Eksternal (Media, Masyarakat, Negara)
Arus sekular-kapitalis kerap mengisi flatform media sosial dengan berbagai konten tak layak konsumsi, seperti konten sensual pembangkit syahwat. Hal tersebut tidak ditimbang sesuai hukum syara, namun hanya mengedepankan asas manfaat, asalkan menjadi ladang cuan. Konten-konten kotor ini menjadi pemicu tumbuhnya penyimpangan seksual bahkan berujung pada tindak kekerasan dan penganiayaan.
Selanjutnya, sistem sekular-kapitalis ini erat kaitanya dengan konsep hidup masyarakat yang liberal, pergaulan bebas, campur baur laki-laki dan perempuan (ikhtilat) disegala tempat dan dijadikan lifestyle modern. Padahal, aktifitas-aktifitas tersebut menjadi pemantik pemikiran-pemikiran kotor dan fantasi liar yang merusak. Hal inilah yang menyebabkan munculnya grup-grup platfrom media sosial menjijikan seperti grup facebook “fantasi sedarah”.
Inilah buah penerapan sistem sekuler-kapitalisme. Tanpa agama, maka yang berkuasa adalah hawa nafsu dan akal manusia yang lemah dan menyesatkan, rusak dan merusak. Bahkan sistem kapitalisme dengan liberalisasinya menjadikan rusaknya sendi-sendi kemuliaan manusia
Faktor terpenting adalah negara. Sistem kehidupan saat ini melemahkan pilar-pilar agama dalam praktis kehidupan, agama tidak diberikan ruang untuk menggeliat diruang publik, agama hanya dijadikan pelepas dahaga rohani dalam ruang privat saja.
negara lalai dan kehilangan perannya dalam meriayah umat. Buktinya sampai saat ini, masih banyak terjadi kasus serupa dengan penyimpangan seksual. Seperti baru-baru terungkap kejahatan seksual yang dilakukan adik-kakak kandung hingga melahirkan seorang bayi yang kemudian bayi tersebut dibuang. Penyimpangan keji ini menjadi bibit munculnya kejahatan-kejahatan dan kriminalitas lainnya yang lebih kejam. Hukum/sanksi yang diterapkan tidak menjerakan pelaku, bahkan sistem saat ini secara tidak langsung membiarkan kejahatan LGBT melenggang, bahkan memberikan ruang khusus kepada mereka untuk tampil dimuka publik.
Islam Kaffah solusi Jarrimmah Jinsiyah
Ketika hukum sekuler-kapitalis tidak efektif membasmi Jarrimah jinsiyah, point besarnya Islam memiliki solusi komprehensif untuk setiap permasalahan kehidupan termasuk kejahatan seksual.
Islam mampu menciptakan iklim kehidupan yang kondusif ditengah umat. Dengan menerapkan sistem Islam, kehidupan akan menjadi jelas dan terarah, ketika Akidah dan Tauhid dijadikan landasan dalam kehidupan, perasaan, pemikiran dan aturan masyarakat satu suara pada Islam, maka kehidupan individu, keluarga dan negara akan kokoh.
Selanjutnya pendekatan Internal (Individu dan keluarga) terjaga secara optimal. Keluarga akan mendidik anak-anak dengan Pendidikan Islam sejak dini. Menananamkan nilai-nilai Islam dengan tujuan memprogres generasi yang memiliki pola pikir dan pola sikap Islami, sehingga individu memiliki kesadaran hakiki bahwa sejatinya manusia hanyalah hamba Allah, maka dalam menjalani kehidupan ini akan senantiasa sadar akan perintah dan larangan Allah. Sadar akan konsep halal dan haram sehingga standarisasi tindakan dan pemikiran tidak akan melenceng dari koridor Islam.
Dalam mengontrol pergaualan anak, keluarga akan menerapkan hukum Islam yaitu membatasi terkait interaksi lawan jenis. Bahkan interaksi dengan saudara yang tinggal satu atap, mereka tidak akan dibiarkan melakukan aktifitas privat seperti mandi, ganti baju, tidur Bersama demi mencegah terjadinya perilaku penyimpangan seksual tadi.
Keluarga akan membina masing-masing individu anak sesuai dengan kodrat dan fitrahnya, Wanita dengan kebiasaan dan pakaianya, serta laki-laki dengan kebiasaan dan pakaianya pula. program ini keluarga harus memantau langsung dan memastikan semuanya berada pada kodratnya masing-masing.
Hasilnya, Individu dengan pondasi agama yang kokoh akan memiliki self-control, dan Idrak sillah billah (kesadaran bahwa kita hamba Allah, dan melakukan sesuatu karena perintah Allah) yang baik, memiliki alarm terhadap kemaksiatan dan kezaliman sehingga akan otomatis menghindarinya.
Selanjutnya pendekatan eksternal (media, masyarakat, negara) akan menegakan fungsi amarmakruf nahimunkar dengan sempurna. Masyarakat yang menerapkan Islam secara kaffah akan memiliki pemikiran, perasaan dan peraturan yang sama. Dengan begitu masyarakan akan aware terhadap bentuk-bentuk kezaliman dan kemaksiatan sehingga dapat berupaya mencegah dan mengontrolnya.
Selain itu, kontrol masyarakat ini sangat erat kaitanya dengan negara. Negara memiliki akses yang besar kepada seluruh masyarakat, artinya hanya negaralah yang mampu mengendalikan dan menerapkan sistem Islam secara kaffah, sehingga dapat menegakan hukum-hukum dan sanksi Islam yang tegas dalam memberantas kejahatan seksual ini.
Adapun bentuk sanksi tegas kejahatan seksual dalam Islam seperti hukum cambuk 100 kali untuk yang belum menikah (ghair muhshan), rajam bagi yang sudah menikah (muhshan), penjara, dicambuk dan diasingkan untuk orang yang berusaha melakukan zina dengan perempuan atau hubungan sejenis. Bahkan bukan hanya pelaku, namun yang memprovokasi dan memfasilitasi kezaliman ini akan dikenakan sanksi. (ref : Khilafah, memahami sistem politik dan pemerintahan Islam. Hal : 402). Hukum Islam bersifat merata untuk laki-laki dan perempuan.
Dengan ditegakannya sanksi/ukubat Islam ini, maka akan dipastikan orang akan berfikir berkali-kali lipat untuk melakukan kejahatan termasuk kejahatan seksual. Bagi orang sudah melakukan maka akan menimbulkan efek jera dan enggan mengulangi lagi perbuatan keji nya.
Allah Taala berfirman, "Hendaklah mereka menahan pandanganya, dan memelihara kemaluannya; yang demikian itu adalah lebih suci bagi mereka, sesungguhnya Allah Maha Mengetahui apa yang mereka perbuat" (Qs. an-nur : 30).
Hadis Riwayat Bukhari dan Muslim: Rasulullah SAW bersabda, "Tidak ada dosa yang lebih besar setelah syirik (menyekutukan Allah) daripada dosa mencampuri kemaluan yang haram." (HR. Bukhari dan Muslim).
Khatimah, kejahatan dan penyimpangan seksual bukan hal baru ditengah-tengah umat, sistem sekuler-kapitalis yang memupuk kejahatan keji ini dengan konsep-konsep hidupnya yang liberal. Islam memiliki solusi komprehensif untuk menyelesaikan berbagai persoalan kehidupan termasuk kejahatan seksual. Islam mampu menciptakan iklim hidup kondusif ditengah umat dan menjamin keamanan setiap individu, dengan sistem hukum/ukubat yang menjerakan untuk menekan kriminalitas dan kezaliman, karena satu nyawa seorang muslim sangat berharga. Dengan ditegakkannya Islam secara kaffah (menyeluruh) dalam setiap sandi-sandi kehidupan, maka akan tercipta harmonisasi kehidupan yang sejahtera dibawah naungan Islam.
Wallahualam bish-shawwab.

No comments:
Post a Comment