Oleh : Fatimah Nafis
(Pegiat Literasi)
Maraknya kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) untuk Seleksi Nasional Berdasarkan Tes (SNBT) 2025 pada 23-24 April 2025 sungguh memprihatinkan dan telah menyita perhatian. Tim Seleksi Nasional Penerimaan Mahasiswa Baru (SNPMB) menemukan 14 kasus kecurangan yang dilakukan peserta ujian dengan merekam soal menggunakan kamera yang tidak bisa terdeteksi oleh metal detector. Kamera tersebut disimpan di behel gigi, kuku, ikat pinggang, dan kancing baju. Tim panitia menduga ada keterlibatan oknum sehingga akan melakukan investigasi lebih lanjut. (Kompas.com)
Berulangnya kasus kecurangan dalam ujian di saat upaya pemerintah memperbaiki dan mengganti kebijakan pendidikan jelas mencederai sistem pendidikan negeri ini. Meski pelaku kecurangan diancam terkena pembatalan hasil ujian, didiskualifikasi dari semua jalur SNPMB tanpa batas dan dilaporkan kepada lembaga pendidikan asal namun budaya menyontek demi keuntungan sesaat sudah mengakar di negeri ini dan kecurangannya sudah semakin sistematis.
Nyatanya, mengganti kebijakan tak serta merta merubah keadaan dan menghentikan kecurangan. Sistem kapitalisme sekuler terus melahirkan generasi bermental lemah dan instan. Sistem buatan manusia ini menghadirkan kurikulum berorientasi materi dan menghalalkan segala cara dalam memperoleh keinginan. Sistem dengan biaya pendidikan yang mahal, peserta didik yang fokus mengejar nilai, serta tenaga pendidik yang sibuk mengejar jabatan dan materi. Akhirnya tujuan pendidikan jauh dari harapan. Semua ini terjadi dalam level pendidikan sekolah dasar hingga perguruan tinggi. Sistem ini tak layak digunakan dalam menjalankan kehidupan.
Islam telah menetapkan tujuan pendidikan untuk membentuk manusia bertakwa dan berkepribadian Islam (memiliki pola pikir dan pola sikap islam). Setiap peserta didik dan tenaga pendidik akan memiliki tanggung jawab penuh terhadap segala perbuatannya serta memiliki rasa takut ketika melakukan pelanggaran semata karena Allah SWT. Mereka akan menjunjung tinggi kejujuran dan profesionalisme dalam tugasnya. Sistem pendidikan dalam Islam diselenggarakan secara gratis, infrastruktur dilengkapi dengan baik, pemberian gaji guru yang tinggi, sehingga guru akan fokus mengajar, mekanisme pengajaran juga mudah serta pemberlakuan sanksi tegas dari negara jika terdapat kecurangan dalam sistem pendidikan.

No comments:
Post a Comment