Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam Menjamin Tersedianya Rumah Layak Huni

Thursday, May 01, 2025 | Thursday, May 01, 2025 WIB

 



Oleh Nursanti 


Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman menyatakan sebanyak 26,9 juta rumah di Indonesia masuk katagori tidak layak huni akibat kemiskinan ekstrem. Wakil Menteri Sosial (Wamensos), Agus Jabo Priyono menegaskan pentingnya sinergi lintas kementerian dalam upaya mengentaskan kemiskinan ekstrem. Salah satunya melalui program perumahan yang tepat sasaran. Tugas dari Kemensos (Kementerian Sosial) adalah penghapusan kemiskinan ekstrem dan pengentasan kemiskinan. 


Rapat yang digelar di Gedung Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (Kementerian PKP) ini menjadi forum penting untuk menyatukan persepsi soal data perumahan. Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman Fahri Hamzah dalam kesempatan ini mengatakan perbedaan data sering menjadi penghambat realisasi program (Berita Satu, 25/04/2025)


Rumah adalah salah satu kebutuhan yang perlu di penuhi setiap manusia. Rumah merupakan salah satu kebutuhan pokok yang melasungkan kehidupan masyarakat. Masyarakat Indonesia berdasarkan data masih banyak yang tidak memiliki hunian atau rumah.Karena tidak memiliki lahan dan tidak mampu untuk membangun rumah. Mahalnya biaya tanah dan juga bahan baku bangunan untuk pembuatan rumah, sehingga menjadikan kebanyakan masyarakat tinggal di hunian yang tidak layak bahkan mereka tinggal di kolong jempatan, dan juga di tempat- tempat yang memprihatinkan. 


Pemerintah telah melakukan upaya terhadap kondisi masyarakat ini untuk menyelesaikan masalah masyarakat. Namun, upaya ini tidak sepenuhnya terealisasi. Kinierja pemerintah yang pastinya tidak selalu tepat sasaran sehingga menimbulkan masalah baru dalam kebijakannya. Salah satunya adalah masalah program pengadaan perumahan bagi masyarakat kurang mampu. Tidak selesai dengan tuntas karena perbedaan data dan juga penyalurannya tidak merata. 


Disamping itu, kondisi ekonomi masyarakat Indonesia juga sangat memprihatinkan. Banyak masyarakat yang tidak punya pekerjaan.Sehingga untuk membeli hunian yang layak tentu tidak mampu. Terlebih lagi, kondisi hari ini melambung tingginya harga jual untuk kebutuhan masyarakat sehingga upah yang diperoleh dari pekerjaan hanya cukup untuk kebutuhan makanan sehari- hari. Kondisi ini terus berulang. Sementara itu, masyarakat semakin sengsara.


Berbagai realitas yang terjadi dinegeri ini tidak terlepas dari penerapan sistem kapitalisme di negeri ini. Sistem ini menjadikan aturan yang menjauhkan agama dari kehidupan. Sehingga pengaturan hidup masyarakat di kembalikan kehendak manusia. 


Ditambah sistem kapitalisme ini meniscayakan negara berlepas tangan dalam mengurusi rakyatnya. Negara malah memberikan legalitas pada swasta kapitalis melalui berbagai regulasi yang menguntungkan. Akibatnya, kepentingan rakyat menjadi terabaikan. Termaksuk dalam menyediakan perumahan negara  membiarkan pihak swasta menguasai aset-aset milik umum.


Pihak swasta bermain harga sesuai keinginan mereka untuk melancarkan bisnis. Sehingga masyarakat tak mampu menjangkau harga-harga rumah yang di tetapkan oleh para penjual pihak swasta ini. Korporasi mengendalikan pembangunan perumahan untuk rakyat dengan tujuan mencari keuntungan sebesar-besarnya. Inilah yang menyebabkan harga rumah mahal dan membuat rakyat kesulitan mendapatkan aksesnya. Sebagai konsekuensi dari liberalisasi ekonomi. 


Sementara itu, negara hanya bertindak sebagai regulator yang lepas tanggung jawab dalam menjamin kebutuhan perumahan rakyatnya. Terlebih lagi, Kesenjangan ekonomi finansial akibat diterapkannya sistem kapitalisme .Menciptakan stabilitas ekonomi yang merata.Ditandai dengan yang kaya makin kaya, dan yang miskin makin miskin. Akibatnya banyak masyarakat tidak memiliki rumah layak huni. 


Berbeda dengan Islam. Di dalam Islam negara berperan sebagai penjaga, pelindung dan yang akan menyelesaikan masalah umat. Negara juga tidak akan pernah menyerahkan urusan jaminan pemenuhan kebutuhan rumah rakyat kepada operator yang hanya beriorientasi mencari laba. 


Islam akan  menjamin setiap warga negaranya mendapatkan jaminan kesejahteraan. Selain tercukupinya sandang dan pangan adalah terjaminnya perumahan yang tentu layak huni berkualitas. Lapangan pekerjaan dan gaji yang mensejahterakan. Sehingga rakyat  dapat memiliki rumah hunian layak tanpa riba.


Negara dalam Islam dengan tata kelolanya sesuai standar hukum syarak. Sehingga perumahan yang tercipta jauh dari pencemaran limbah, sampah, dan zat-zat lainnya yang membahayakan jiwa. Regulasi Islam dan kebijakan Khalifah juga akan lebih memudahkan seseorang memiliki rumah, salah satunya aturan terkait tanah yang ditelantarkan selama tiga tahun oleh pemiliknya. 


Karena itu, negara berhak memberikannya kepada orang lain, termasuk untuk pendirian rumah. Bahan-bahan pembuatan rumah juga mudah didapatkan, sebab sebagian besar merupakan kepemilikan umum. 


Adapun mekanisme pemenuhan kebutuhan dasar dalam Islam dilakukan dengan beberapa langkah. Pertama, dalam Islam setiap laki-laki wajib bekerja untuk memenuhi kewajiban nafkah. Laki-laki yang telah balig berkewajiban menanggung nafkah meliputi sandang, pangan, dan papan untuk dirinya sendiri dan keluarganya secara layak (makruf).


Negara akan menyediakan lapangan pekerjaan, baik dengan membuka lapangan pekerjaan baru, memberikan modal usaha, maupun memberikan akses lahan untuk diolah. Dengan begitu, masyarakat bisa memenuhi kebutuhan dasar mereka.


Kedua, apabila ada rakyat yang tidak mampu bekerja karena alasan syar’i, sudah menjadi kewajiban keluarganya dengan membantu memberikan tempat tinggal, pakaian, hingga makanan.


Ketiga, jika tahap sebelumnya tidak dapat dilaksanakan, hal itu akan menjadi tanggung jawab negara untuk menyediakan kebutuhan dasarnya. Tempat tinggal bisa dibangun dari uang negara dengan mengambil pembiayaan untuk tata kelola perumahan dari kas negara (baitulmal) dari pos zakat.Apabila pembiayaan dari pos ini tidak mencukupi, maka dapat diambil dari pos-pos baitulmal yang lainnya


Akan tetapi, semua itu dapat terwujud bila Islam benar-benar diterapkan secara kaffah oleh negara. Bila tidak demikian, maka rumah layak huni untuk rakyat hanya akan menjadi impian yang jauh dari kenyataan. Karena itu, mewujudkan sistem yang menghasilkan kepemimpinan yang bervisi melayani rakyat dalam bingkai negara menjadi sebuah keniscayaan. 


Wallahu a’lam.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update