Oleh Edha Umma Hamzah
Penurunan daya beli masyarakat menjadi perbincangan hangat sejak pertengahan tahun 2024. Sejumlah indikator menunjukkan adanya perlambatan daya beli yang signifikan. Di antaranya adalah maraknya PHK, naiknya harga-harga, beban utang meningkat, dsb. Selain itu juga pengaruh dari lesunya ekonomi secara global.
Dilansir dari pikiranrakyat.com pada 13 April 2025, Menteri Perhubungan (Menhub), Dudy Purwagandhi mengungkap penurunan mudik Lebaran 2025 sekitar 4,69% dibandingkan dengan realisasi pada 2024 yang mencapai 162,2 juta orang. Sementara tahun ini tercatat 154,6 juta jiwa.
Selain itu, laman metrotv news pada 10 April 2025 juga menyebutkan momen lebaran dan Idul Fitri 2025 biasanya menjadi momen panen bagi para pedagang. Namun tahun ini menyisakan kekecewaan, termasuk bagi para pedagang di Tanah Abang, yang mengaku mengalami penurunan omset penjualan yang signifikan dibandingkan tahun-tahun sebelumnya.
Himpitan ekonomi saat ini memang membuat masyarakat memutar otak untuk bisa mencukupi kebutuhan hidupnya. Tidak sedikit yang memilih berutang dengan memanfaatkan paylater (pembayaran nanti) dalam belanjanya. Bahkan seperti dikutip dari laman Liputan6.com, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Februari 2025, total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut PayLater di sektor perbankan, telah menyentuh angka Rp 21,98 triliun!
Penggunaan paylater ini memang dianggap memudahkan, dikarenakan belanja saat ini bisa dilakukan secara online. Apalagi, penerapan sistem kapitalisme saat ini mendorong besarnya arus budaya konsumerisme, yang ditambah dengan standar materi yang menjadi tolak ukur kebahagiaan bagi seseorang.
Dengan paylater, mereka menghalalkan segala cara demi mendapatkan apa yang diinginkan, meski harus melalui utang berbasis riba. Implikasinya mereka merasa bahagia dan lebih bergengsi tampil dengan memiliki uang/harta atau barang baru dengan model terkini.
Bagi para Kapitalis, realitas seperti ini tentu sangat menguntungkan, karena masyarakat rela berutang dan membelanjakan uang dari utang tersebut tanpa ragu, bahkan sangat mengesankan pemborosan. Masyarakat yang kini hidup dalam sistem Kapitalisme yang landasannya sekuler, menganggap sikap konsumerisme itu sah-sah saja. Lebih miris lagi, negara kita pun menerapkan sistem ekonomi Kapitalisme yang turut memfasilitasi kelahiran, pertumbuhan dan perkembangan budaya konsumerisme.
Sehingga dengan adanya paylater, makin mendorong arus konsumerisme ini. Padahal paylater yang marak saat ini, berbasis ribawi, yang haram dalam pandangan Islam. Alih-alih menyolusi, paylater justru berpotensi menambah beban masalah masyarakat, juga menambah dosa, yang akan menjauhkan dari keberkahan.
Wallaahu a'laam bisshawaab.

No comments:
Post a Comment