Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Angka Lama Pendidikan Indonesia Rendah, Mana Tanggungjawab Negara?

Thursday, May 15, 2025 | Thursday, May 15, 2025 WIB Last Updated 2025-05-15T03:30:48Z

 


Oleh: Ummu Sayyidu

Miris! Rata-rata lama pendidikan atau sekolah penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas hanya mencapai 9,22 tahun menurut data Badan Pusat Statistik (BPS) tahun 2024. Angka tersebut setara dengan lulusan kelas 9 atau sekolah menengah pertama (SMP). Artinya, secara umum penduduk Indonesia hanya menempuh pendidikan hingga jenjang SMP dan belum banyak yang melanjutkan ke tingkat yang lebih tinggi. Hal ini mencerminkan masih adanya tantangan besar dalam sistem pendidikan di Indonesia yang perlu segera dibenahi.

Kepala BPS, Amalia Adininggar Widyasanti, menyatakan bahwa angka tersebut sebenarnya sudah mengalami peningkatan jika dibandingkan dengan tahun 2023, yaitu 9,13 tahun. Namun, peningkatan ini masih tergolong kecil dan belum signifikan. Berdasarkan data BPS 2024, mayoritas penduduk Indonesia usia 15 tahun ke atas yang memiliki ijazah SMA atau sederajat hanya sekitar 30,85%. Sementara itu, penduduk yang berhasil menyelesaikan pendidikan di tingkat perguruan tinggi hanya sebesar 10,2%.

Rendahnya angka rata-rata lama sekolah penduduk Indonesia tentu menjadi pekerjaan rumah (PR) besar bagi pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan. Banyak faktor yang menyebabkan kondisi ini terjadi. Salah satu yang paling utama adalah minimnya akses pendidikan akibat lemahnya kondisi ekonomi masyarakat. Masih banyak anak-anak Indonesia yang terpaksa putus sekolah karena tidak mampu membayar biaya pendidikan. Meskipun ada sekolah negeri yang tidak memungut biaya, tetap saja ada pengeluaran tambahan seperti pembelian buku, seragam, transportasi, dan kebutuhan lainnya yang memberatkan keluarga kurang mampu.

Di sisi lain, sebagian anak-anak lebih memilih untuk membantu orang tua bekerja dibandingkan melanjutkan sekolah demi mencukupi kebutuhan sehari-hari. Keputusan ini bukanlah karena keinginan, melainkan paksaan keadaan.

Selain faktor ekonomi, minimnya infrastruktur pendidikan juga menjadi hambatan besar, terutama di daerah terpencil, terluar, dan tertinggal (3T). Fasilitas pendidikan yang tidak memadai, jarak sekolah yang jauh, hingga kurangnya tenaga pendidik berkualitas membuat pendidikan di daerah-daerah tersebut semakin tertinggal dibandingkan wilayah perkotaan.

Peningkatan kualitas pendidikan dan perluasan akses yang merata di seluruh wilayah Indonesia harus menjadi fokus pembangunan nasional. Pendidikan adalah hak dasar setiap anak. Negara harus memastikan bahwa hak ini benar-benar terpenuhi di seluruh penjuru negeri. Sementara itu, infrastruktur publik dan fasilitas penunjang pendidikan adalah kewajiban negara sebagai penyelenggara sehingga negara juga memastikan bahwa di setiap wilayah negeri terdapat sarana dan prasarana yang memadai agar hak pendidikan setiap anak dapat terpenuhi dengan baik.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update