Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya di hadapan anggota parlemen Turki pada Kamis, 10 April 2025, menegaskan bahwa rencana evakuasi seribu pengungsi Gaza ke Indonesia bukanlah relokasi permanen, melainkan evakuasi bersifat sementara demi alasan kemanusiaan.
Menurutnya, tawaran evakuasi ini adalah bentuk solidaritas Indonesia terhadap krisis kemanusiaan di Palestina, namun tetap harus mendapatkan restu dari berbagai pihak terkait.
“Saya akan berdiskusi lebih lanjut dengan pemimpin-pemimpin Palestina tentang teknis pelaksanaannya,” ujar Prabowo.
Menteri Luar Negeri Sugiono turut membantah anggapan bahwa pemerintah Indonesia akan memindahkan warga Gaza secara permanen. Ia menegaskan bahwa langkah ini bertujuan melindungi kelompok rentan seperti ibu hamil dan anak-anak, dan bukan bentuk relokasi. Segala tindakan akan dibicarakan lebih lanjut dengan negara-negara yang memiliki kepentingan dalam proses perdamaian Palestina. Rencana ini akan dibawa oleh Prabowo dalam kunjungannya ke negara-negara Timur Tengah.
Namun, Wakil Ketua Umum MUI, Anwar Abbas, menolak inisiatif ini. Ia menilai pemindahan warga Palestina keluar dari Gaza merupakan ide lama Presiden AS Donald Trump yang didukung oleh Israel. Ia mempertanyakan alasan Indonesia mengikuti agenda tersebut.
Anwar menyebut bahwa tujuan dari relokasi ini adalah untuk mengosongkan wilayah Gaza agar Israel bisa mendudukinya lebih leluasa. Ia khawatir Gaza akan dijadikan bagian dari Israel Raya, seperti yang telah terjadi pada Yerusalem.
Anwar juga mengingatkan bahwa Israel telah menyatakan Yerusalem sebagai ibu kota negaranya, padahal dahulu merupakan wilayah milik Palestina.
Setelah kesepakatan gencatan senjata antara Hamas dan Israel pada Januari lalu, militer Israel tetap melakukan operasi, kini menyasar wilayah Tepi Barat, menewaskan puluhan warga Palestina. Ini menjadi bukti bahwa komitmen gencatan senjata tidak dijalankan sepenuh hati oleh pihak Israel.
Di sisi lain, Presiden Trump dikabarkan berniat memindahkan warga Gaza ke negara-negara lain, termasuk Indonesia. Menurut laporan The Jerusalem Post, utusan Trump menyatakan bahwa dua juta warga Gaza direncanakan untuk direlokasi secara permanen.
Trump menyebut Gaza sudah tak layak huni dan harus dikelola langsung oleh AS, termasuk pembersihan senjata. Ia bahkan berambisi menjadikan Gaza sebagai kawasan wisata global, sembari mengancam Hamas jika tidak membebaskan tawanan Yahudi.
Rencana Trump dan AS ini bukan hal baru, mengingat pada masa pemerintahannya 2017–2021, ia mendukung Yerusalem sebagai ibu kota Israel dan menghentikan bantuan kepada UNRWA. Pada 2019, ia juga menyatakan Dataran Tinggi Golan milik Israel, bertentangan dengan konsensus internasional.
Rencana Evakuasi: Solusi atau Ancaman?
Oleh karena itu, evakuasi warga Gaza dipandang sebagai tindakan berbahaya yang patut ditolak. Pendapat bahwa warga Gaza harus meninggalkan tanah mereka karena teraniaya dianggap keliru. Justru ini membuka peluang bagi pendudukan Israel semakin meluas.
Islam memberikan hak kepada umat untuk mempertahankan tanah dan kehormatan mereka. Allah Swt. telah mengizinkan umat untuk berperang demi membela diri, sebagaimana tercantum dalam QS Al-Hajj ayat 39 dan QS Al-Baqarah ayat 191.
Perintah berjihad berlaku tidak hanya bagi mereka yang dijajah, tetapi juga bagi kaum Muslim lainnya yang mampu membantu. Syekh Said bin Ali Wahf al-Qahthani menjelaskan bahwa jika suatu wilayah Muslim diserang, maka kewajiban untuk membela bukan hanya milik penduduk lokal, tetapi juga kaum Muslim lainnya.
Karena itu, dukungan terhadap warga Gaza seharusnya tidak berupa relokasi, melainkan bantuan langsung berupa logistik, tempat perlindungan sementara untuk anak-anak dan lansia, serta pengiriman bala bantuan militer jika diperlukan. Ini sejalan dengan QS Al-Anfal ayat 72 dan hadis Nabi tentang menolong sesama Muslim.
Langkah paling fundamental adalah pembebasan Palestina dari pendudukan melalui kekuatan militer. Allah memerintahkan agar membalas serangan secara seimbang (QS Al-Baqarah: 194).
Krisis Palestina bukan hanya masalah lokal atau isu kemanusiaan biasa. Ini adalah persoalan umat Islam secara global. Rasulullah menyamakan kaum Mukmin sebagai satu tubuh yang saling merasakan penderitaan satu sama lain.
Tanah Palestina adalah bagian tak terpisahkan dari wilayah umat Islam sejak masa kekhalifahan Umar bin Khattab. Memberikan tanah itu kepada penjajah melalui relokasi berarti menyerahkan wilayah Muslim secara cuma-cuma.
Kaum Muslim juga harus menolak segala bentuk dominasi asing terhadap Palestina, termasuk yang dilakukan PBB. Resolusi 181/1947 yang menetapkan Yerusalem sebagai wilayah internasional adalah bagian dari konspirasi Barat.
Sayangnya, para pemimpin negeri Muslim saat ini justru tunduk kepada tekanan negara Barat, alih-alih mengangkat senjata. Padahal Allah telah berfirman agar umat tidak menyerah saat berada dalam posisi kuat (QS Muhammad: 35).
Dukungan penuh Trump terhadap zionisme seharusnya membuka mata umat Islam bahwa hanya kekuatan besar seperti Khilafah yang dapat melindungi mereka. Nabi bersabda bahwa seorang khalifah adalah perisai bagi umat Muslim, tempat mereka berlindung dan berperang di belakangnya.
Wallâhu a’lam bish-shawâb
No comments:
Post a Comment