Permasalahan yang tetap ada dan terjadi terus menerus di negri tercinta ini salah satunya adalah kemiskinan. Akibat dari sulitnya mendapatkan pekerjaan, dan berimbas pada tinggi nya angka pengangguran.
Himpitan ekonomi membuat masyarakat memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya, tidak sedikit yang ahirnya terjerumus berhutang dengan memanfaatkan paylater sebuah aplikasi belanja dengan sistem pembayaran nanti.
Budaya konsumtif juga sangat mempengaruhi maraknya penggunaan aplikasi ini. Apalagi belanja saat ini bisa dilakukan secara online seperti paylater ini, yang dianggap memudahkan dan memberi solusi.
JAKARTA, KOMPAS.com – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat baki debet kredit produk buy now pay later (BNPL) perbankan mencapai Rp 21,98 triliun per Februari 2025. Angka itu tumbuh 36,60 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Pada Januari 2025, pembiayaan paylater perbankan juga melonjak 46,45 persen secara tahunan. Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Dian Ediana Rae menyebut, jumlah rekening penerima pembiayaan paylater tercatat 23,6 juta.Pers Dewan Komisioner OJK, Jumat (11/4/2025).
Dari data tersebut terlihat jelas Trend peningkatan penggunaan layanan paylater di Indonesia sangat cepat pertumbuhannya, hal ini dipengaruhi beberapa faktor diantaranya ada yang memanfaatkan paylater untuk memenuhi kebutuhan mendesak dengan cara mudah.
Paylater juga menawarkan fleksibilitas dalam pembayaran cicilan, dengan cicilan yang bervariasi dengan proses yang juga mudah, sehingga layanan paylater kian diminati oleh masyarakat.
Sekilas tampak seperti solusi praktis atas kebutuhan finansial jangka pendek, namun sejatinya hanya jalan pintas yang menjerat seseorang dalam pusaran hutang Ribawi.
Tidak adanya peran negara dalam solusi ekonomi masyarakat yang saat ini sulit, biaya hidup yang kian melonjak sedangkan masyarakat tidak difasilitasi pekerjaan yang layak dan berpenghasilan cukup, dalam kondisi terdesak hutangpun menjadi satu-satunya jalan untuk bertahan, meski kondisi seperti ini menimbulkan beban psikologis bahkan konsekuensi moral dan spiritual seperti terjerumus dalam perbuatan dosa kondisi seperti ini diakibatkan oleh penerapan sistem kapitalisme sekulerisme.
Paylater yang marak saat ini berbasis ribawi, yang haram dalam pandangan Islam, alih-alih menyolusi, paylater justru berpotensi menambah beban masalah masyarakat, dan menambah dosa, yang akan menjauhkan keberkahan.
Allah berfirman :
ٱلَّذِينَ يَأْكُلُونَ ٱلرِّبَوٰا۟ لَا يَقُومُونَ إِلَّا كَمَا يَقُومُ ٱلَّذِى يَتَخَبَّطُهُ ٱلشَّيْطَٰنُ مِنَ ٱلْمَسِّ ۚ ذَٰلِكَ بِأَنَّهُمْ قَالُوٓا۟ إِنَّمَا ٱلْبَيْعُ مِثْلُ ٱلرِّبَوٰا۟ ۗ وَأَحَلَّ ٱللَّهُ ٱلْبَيْعَ وَحَرَّمَ ٱلرِّبَوٰا۟ ۚ فَمَن جَآءَهُۥ مَوْعِظَةٌ مِّن رَّبِّهِۦ فَٱنتَهَىٰ فَلَهُۥ مَا سَلَفَ وَأَمْرُهُۥٓ إِلَى ٱللَّهِ ۖ وَمَنْ عَادَ فَأُو۟لَٰٓئِكَ أَصْحَٰبُ ٱلنَّارِ ۖ هُمْ فِيهَا خَٰلِدُونَ
Artinya: "Orang-orang yang makan (mengambil) riba tidak dapat berdiri melainkan seperti berdirinya orang yang kemasukan syaitan lantaran (tekanan) penyakit gila. Keadaan mereka yang demikian itu, adalah disebabkan mereka berkata (berpendapat), sesungguhnya jual beli itu sama dengan riba, padahal Allah telah menghalalkan jual beli dan mengharamkan riba. Orang-orang yang telah sampai kepadanya larangan dari Tuhannya, lalu terus berhenti (dari mengambil riba), maka baginya apa yang telah diambilnya dahulu (sebelum datang larangan); dan urusannya (terserah) kepada Allah. Orang yang kembali (mengambil riba), maka orang itu adalah penghuni-penghuni neraka; mereka kekal di dalamnya."QS.Albaqarah : 275
Di dalam Islam negara tidak hanya berperan sebagai pengatur melainkan penanggung jawab utama atas kesejahteraan rakyat, karena ada pertanggung jawaban di hadapan Allah swt.
Negara wajib bertanggung jawab menyediakan lapangan pekerjaan yang layak, agar rakyat dapat hidup mandiri tanpa bergantung pada hutang.Khilafah menjamin kebutuhan pokok seperti sandang, pangan, papan, kesehatan, pendidikan dan keamanan tanpa membebani rakyat dengan biaya yang tidak terjangkau.
Didalam khilafah Kholifah akan mengelola sistem keuangan berbasis akad - akad syari'ah, selain itu Kholifah akan memfasilitasi saqofah Islam untuk masyarakat.Sehingga masyarakat akan terbentuk ketakwaannya, masyarakat akan berfikir standar bahagia pun bukan dari sisi materi tapi karena mendapatkan ridha Allah swt.
Penerapan Islam kaffah akan menjamin kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu.
Segala praktik ribawi akan dihapuskan dalam negara islam(Khilafah), Kholifah akan menjaga agar rakyat jauh dari keharaman.
Wallahu alam bi sowab

No comments:
Post a Comment