Oleh: Nur Haniu Ode Hamusa, A.M. Keb.
(Freelance Writer)
18 bulan pembantaian, kehancuran, dan kelaparan di Gaza. Selama 18 bulan, Israel telah menggunakan segala bentuk pembunahan terhadap warga Palestina. Pembantaian, Kehancuran, dan kelaparan di Gaza, tapi dunia internasional tetap diam
Ironis, saat Gaza banjir darah karena genosida Zionis Israel penjajah, para penguasa Arab dan Muslim menutup perbatasan, membiarkan pesawat tempur AS masuk, serta terus berdagang dengan entitas Yahudi. Mereka enggan menggerakkan kekuatan militer yang dimiliki.
Diamnya mereka adalah bentuk pengkhianatan besar, dan pengabaian terhadap sabda Nabi, “Sungguh, lenyapnya dunia ini jauh lebih ringan bagi Allah daripada terbunuhnya seorang Mukmin tanpa haq.”(HR. an-Nasa’i dan Tirmidzi).
Ini adalah pengingat keras agar umat tidak tertipu oleh retorika kosong para penguasa tersebut. Abu Dhabi UEA membuka pintunya untuk pejabat penjajah dan menyambut mereka secara berulang meskipun pembantaian terhadap Gaza terus berlanjut.
Adapun Seruan tentang jihad sudah tepat mengingat akar masalah Palestina adalah kehadiran penjajah Zionis dengan pasukan militernya yang didukung penuh oleh kekuatan negara adidaya, khususnya AS dan Eropa. Masalahnya adalah, apakah seruan ini akan efektif jika "hanya" berupa deklarasi atau fatwa?
Merespons situasi Gaza dan gagalnya semua ikhtiar umat menolong kaum muslim di sana, mulai dari demonstrasi, pengiriman bantuan logistik, hingga boikot atas produk terafiliasi Zionis, dll., para ulama internasional akhirnya bersuara menyerukan jihad untuk membela Gaza.
Mereka terdiri dari para ulama yang memiliki reputasi tinggi di kalangan umat Islam dan selama ini terafiliasi dalam International Union of Muslim Scholars (IUMS) yang berpusat di Doha, Qatar. Fatwa yang memuat 15 poin tersebut muncul di situs web resmi organisasi IUMS dan akun X resmi presidennya, Syekh Ali al-Qaradaghi (4-4-2025).
Secara garis besar, fatwa ini berisi seruan agar seluruh kaum muslim tidak berhenti membantu Gaza dan turut berjihad melawan Zionis dan sekutunya. Juga berisi desakan agar pemerintahan negara muslim segera membentuk aliansi militer, serta melakukan upaya intervensi ekonomi dan politik guna menghentikan genosida dan penghancuran total di Gaza.
Para ulama tersebut juga mengingatkan bahwa sikap mengabaikan dan meninggalkan Gaza dengan kondisi seperti ini merupakan “dosa besar”, sekaligus merupakan pengkhianatan terhadap tanggung jawab kepemimpinan. Mereka juga mendesak agar semua pemerintahan negara-negara muslim meninjau ulang semua bentuk hubungan dengan Zionis, terutama atas negara-negara Arab yang telah melakukan perjanjian normalisasi.
Apa yang dilakukan para ulama tersebut sejatinya merupakan tugas agama yang wajib diemban para pewaris nabi. Mereka memang sudah semestinya berada di garda terdepan perjuangan dan pembelaan terhadap muslim Gaza-Palestina di tengah diamnya para penguasa muslim, dan ketakberdayaan umat Islam selama ini.
Seruan tentang jihad ini juga sudah tepat mengingat akar masalah Palestina adalah kehadiran penjajah Zionis dengan pasukan militernya yang didukung secara penuh oleh kekuatan negara adidaya, khususnya AS dan Eropa. Jihadlah satu-satunya cara yang syar’i untuk menghadapi kekuatan musuh Islam yang jelas-jelas telah menimbulkan kerusakan dan membantai umat Islam.
Masalahnya adalah, apakah seruan ini akan efektif jika “hanya” berupa deklarasi atau fatwa? Sementara itu, fatwa sifatnya tidak mengikat dan faktanya kekuatan militer berupa pasukan dan senjatanya ada di tangan para penguasa yang begitu mengagungkan spirit negara bangsa dan selama ini terbukti hanya bisa berkoar-koar, bahkan bungkam seribu bahasa melihat genosida di Gaza dan aneksasi wilayah Palestina. Negara-negara muslim tersebut bahkan secara tidak langsung turut memberi jalan dan bantuan bagi entitas Zionis untuk mengusir dan membunuhi warga Palestina.
Terlebih jihad defensif selama ini sudah dilakukan oleh kaum muslimin di Palestina. Hanya saja jihad tersebut dilakukan di bawah komando gerakan perlawanan Hamas. Sementara tidak bisa dimungkiri, Hamas nyatanya “hanya” sebuah milisi bersenjata. Kekuatannya–bagaimanapun–tidak seimbang dengan kekuatan selevel negara yang didukung kekuatan adidaya. Terlebih kekuatan Palestina dipecah sedemikian rupa sehingga ada faksi-faksi yang digunakan penjajah untuk melanggengkan krisis Palestina hingga sulit sekali diselesaikan.
Walhasil, seruan jihad para ulama ini hanya akan menjadi sekadar seruan, manakala tidak didukung oleh kekuatan yang seimbang. Bahkan seruan seperti ini pada akhirnya akan menjadi bumerang karena bisa digunakan kekuatan musuh untuk kian memonsterisasi Islam. Hal ini mengingat mereka telah berhasil mengaruskan berbagai narasi sesat seperti HAM, perdamaian dunia, dan sejenisnya. Artinya, jika tidak dibarengi edukasi yang benar, dampak seruan ini akan menguatkan tudingan bahwa Islam memang mengajarkan kekerasan. Oleh karenanya, umat semestinya juga dipahamkan bahwa menolong dan membebaskan Palestina, khususnya Gaza, butuh kekuatan yang sepadan.
Kekuatan itu adalah kehadiran sebuah negara adidaya yang dibangun di atas kesadaran ideologis umat tentang kewajiban menerapkan seluruh syariat Islam dan kemestian mereka bersatu di bawah satu kepemimpinan Islam. Dengan kata lain, upaya membebaskan Palestina dengan jihad sejatinya butuh komando seorang pemimpin yang kekuasaannya merepresentasi Islam dan umat Islam di seluruh dunia. Kepemimpinan inilah yang akan mampu memobilisasi semua potensi umat, termasuk tentara dan senjata yang tersebar di berbagai wilayah dan mengerahkannya untuk segera mengusir penjajah dan membungkam kekuatan sekutunya dari bumi Palestina.
Kepemimpinan seperti ini tidak lain adalah sistem Islam dengan pemimpinnya yang disebut khalifah. Menghadirkan kepemimpinan seperti ini seharusnya menjadi agenda utama umat Islam, khususnya para ulama dan gerakan-gerakan dakwah yang concern ingin menolong muslim Gaza Palestina khususnya, sekaligus membela seluruh kaum muslim yang saat ini sedang terzalimi di negeri-negeri lainnya.
Di samping itu, umat pun benar-benar harus disadarkan bahwa mereka sejatinya adalah pemilik hakiki kekuasaan. Merekalah yang bisa memberikan sekaligus mencerabut kekuasaan dari para pemimpin mereka saat ini. Mereka pula yang semestinya bisa memaksa para penguasa agar mau melakukan apa yang mereka inginkan, termasuk mengerahkan kekuatan senjata untuk menolong Gaza Palestina. Ketika mereka tidak mau, bahkan berdiri di pihak musuh, berarti mereka tidak berhak memegang jabatan kepemimpinan.
Itulah sebabnya, umat Islam pun wajib terlibat dalam upaya penegakan sistem Islam. Bahkan mereka harus paham, bahwa agenda penegakkannya sejatinya menyangkut hidup matinya umat, tidak hanya untuk problem Palestina. Fakta kehidupan umat Islam di dunia di bawah kepemimpinan peradaban sekuler kapitalisme hari ini nyata-nyata begitu rusak, diliputi berbagai krisis, terpecah-belah, dan terjajah.
Sudah saatnya mereka berubah dengan jalan mewujudkan kembali kehidupan Islam. Apalagi jika mengingat, umat Islam telah diberi predikat sebagai khaira ummah dan selama belasan abad telah berhasil membuktikannya. Di bawah peradaban Islam, yakni sistem Islam, potret kehidupan umat selama belasan abad begitu cemerlang. Sistem Islam mampu tampil sebagai pengurus dan pelindung umat dan mewujudkan kesejahteraan tanpa bandingan bagi orang per orang.
Ada atau tidak ada Khilafah, jihad di Palestina sudah menjadi tuntutan dan kewajiban syarak, khususnya bagi kaum muslim yang ada di sana, dan negeri-negeri yang ada di sekitarnya. Kewajiban ini akan jatuh menjadi kewajiban individual bagi kaum muslim dunia manakala semua kekuatan yang ada tidak mampu menghadapi kekuatan musuh-musuhnya.
Hanya saja, realitas menunjukkan bahwa tanpa kekuatan negara, sulit bagi umat untuk meraih kemenangan sebagaimana yang diharapkan. Itulah sebabnya, seruan untuk melakukan jihad semestinya diikuti dengan seruan untuk penegakan sistem Islam. Selain karena merupakan kewajiban, urgensi menegakkan sistem Islam juga sudah sedemikian terang benderang.
Adapun langkah konkret yang harus dilakukan adalah menggencarkan dakwah sebagaimana yang Rasulullah saw. lakukan dalam mewujudkan kekuasaan Islam. Dakwah tersebut memiliki karakter (1) fokus pada dakwah pemikiran, yakni mengedukasi umat dengan akidah yang benar dan membangkitkan, sekaligus dengan hukum-hukum Islam sebagai solusi seluruh problem kehidupan, (2) bersifat politis ideologis, yakni mengarah pada penerapan syariat melalui perwujudan sebuah kekuasaan yang tegak di atas keimanan, (3) berjemaah, yakni ada pengorganisasian sehingga dakwah menjadi masif dan terstruktur mengarah pada tujuan, (4) laa madiyah, yakni tanpa kekerasan karena negara yang kuat tidak mungkin tegak di atas paksaan. Berjalan bersama kelompok dakwah pada era fitnah semacam ini tentu tidak akan mudah.
Sungguh, terwujudnya sistem Islam yang tegak di atas minhaj an-nubuwwah merupakan keniscayaan sejarah. Selain sudah menjadi janji Allah, juga termasuk salah satu kabar gembira yang disampaikan Rasulullah. Era itu insyaallah sudah dekat, mengingat peradaban hari ini sudah nyaris tumbang dari dalam. Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment