Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Islam, Solusi Mewujudkan Swasembada Pangan Mandiri

Sunday, April 27, 2025 | Sunday, April 27, 2025 WIB Last Updated 2025-04-27T09:26:41Z



Oleh Sujilah

Pegiat Literasi

Dalam upaya mendukung program Presiden Prabowo mengenai Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih, Bupati Bandung, Dadang Supriatna, siap mengalokasikan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang dapat mendorong kemandirian bangsa melalui swasembada yang berkelanjutan.

Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih disebut pemerintah sebagai upaya untuk mewujudkan kemandirian bangsa melalui swasembada pangan berkelanjutan, namun hal itu tidak berkorelasi antara tujuan dengan langkah konkretnya. Karena keran impor tetap dibuka lebar. Sementara itu, para petani dibebani dengan biaya produksi pertanian yang cukup tinggi, mulai dari pengadaan bibit dan pupuk. (tribunjabar.id, 9/4/2025)


Akibat Sistem Kapitalis Sekuler


Di sisi lain, demi mencapai swasembada pangan, pemerintah menunjukkan visi yang tampak mencerminkan kesungguhan dalam menangani persoalan ini, sehingga masyarakat menyambutnya sebagai kabar baik. Seperti diakui beberapa negara, bahwa Indonesia terkenal dengan sumber daya alamnya yang melimpah. Sudah seharusnya sumber-sumber tersebut cukup untuk memenuhi kebutuhan rakyat dalam mewujudkan swasembada pangan, bahkan hal itu dapat diekspor ke negara lain. Namun sebaliknya, alih-alih mengekspor, negeri ini justru kebutuhan pangannya tergantung pada impor. Sungguh miris!

Pada kenyataannya, kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah belum memberikan dampak nyata bagi masyarakat. Contohnya adalah program food estate, yang dipromosikan sebagai solusi untuk menciptakan lumbung pangan nasional dan memperkuat ketahanan pangan, namun pada prakteknya justru berakhir sebagai proyek gagal yang menguras anggaran dan menimbulkan kerusakan lingkungan.


Jika dicermati lebih dalam, apapun yang dilakukan pemerintah hanya bersifat teknis dan tidak menyentuh akar permasalahannya. Adanya impor ini dilakukan semata-mata untuk mencukupi kebutuhan dalam negeri, seperti untuk keperluan pasar murah, operasi pasar, dan sejenisnya. Bahkan dengan adanya bantuan sosial, persoalan krisis pangan tetap tidak dapat terselesaikan. Semua permasalahan tersebut tidak akan teratasi, jika sistem yang diterapkan masih sistem kapitalis sekuler.


Dalam sistem sekuler, negara berperan sebagai regulator yang membuat kebijakan dan fasilitator saja. Sehingga, negara tidak mengurus sepenuhnya masalah urusan ketahanan pangan, bahkan dilimpahkan ke korporasi pangan, baik BUMN atau yg bergerak di swasta. Dan tujuannya hanya untuk meraih keuntungan yang sebanyak-banyaknya. Sistem ini memposisikan pengelolaan pangan sebagai aktivitas yang berfokus pada meraih keuntungan ekonomi, bukan sebagai upaya utama untuk memastikan ketersediaan pangan. Selain itu, kebijakan sistem kapitalis sekuler lebih memihak pada pemilik modal dari pada kepentingan rakyat.


Oleh karena itu, sebagai negara agraris, Indonesia seharusnya mampu membangun kemandirian dalam politik pangan. Namun, akibat dominasi sistem kapitalis sekuler, negara justru terjebak dalam arus liberalisasi pangan dan kehilangan kedaulatannya atas sektor pangan. Sehingga, dapat dipastikan selama sistem kapitalisme diterapkan di negeri ini, maka tidak akan tercapai ketahanan pangan ataupun swasembada pangan.


Solusi Islam


Dalam Paradigma Islam, terkait kebutuhan pangan adalah suatu kewajiban dan harus dipenuhi. Pangan bukan hanya dipandang sebagai komoditas semata, melainkan merupakan kebutuhan dasar yang menjadi hak setiap warga. Oleh karena itu, pemenuhan seluruh kebutuhan rakyat adalah tanggung jawab yang wajib dipenuhi.


Dengan berpegang pada paradigma ini, kewajiban untuk menjamin ketersediaan pangan sepenuhnya berada di tangan negara dan tidak boleh dialihkan kepada pihak lain, terlebih kepada korporasi. Negara memiliki tanggung jawab mutlak dalam memenuhi seluruh kebutuhan rakyatnya. Rasulullah saw. bersabda, “Kepala negara/khalifah itu seperti penggembala dan hanya ialah yang bertanggung jawab terhadap gembalaannya.” (HR Bukhari Muslim)


Oleh karenanya, jika negara ingin mencapai swasembada pangan, bukan hanya produksi pangan yang harus disesuaikan dengan jumlah penduduk, tetapi juga memastikan distribusi pangan merata di seluruh lapisan masyarakat. Negara wajib bertanggung jawab atas seluruh rangkaian proses, mulai dari produksi, distribusi, hingga konsumsi, untuk mencapai tujuan tersebut. Untuk itu, dibentuklah lembaga seperti BUMN/BUMD yang berfungsi untuk melayani pemenuhan kebutuhan pangan. Anggarannya pun juga dapat diambil dari dana Baitul Mal dan bersifat mutlak, sehingga negara tidak boleh bergantung dana investasi, apalagi utang luar negeri.


Demikian juga, regulasi untuk memastikan konsumsi dapat terjamin, dilakukan melalui mekanisme yang melibatkan faktor harga maupun non-harga. Mekanisme harga yaitu dengan cara memampukan rakyat secara finansial yaitu dengan memperluas lapangan kerja, menambah keterampilan dan sebagainya. Sehingga bisa mengakses pangannya secara mandiri. Sedangkan Mekanisme non harga  hanya diperuntukkan bagi rakyat yang tidak mampu bekerja, disebabkan cacat atau sakit, maka negara akan melayani kebutuhan pangannya secara langsung dengan tetap memperlihatkan kelayakan dan kecukupan nutrisi.


Selain itu, untuk memastikan ketersediaan pangan bagi seluruh rakyat, termasuk cadangan pangan, menjaga stabilitas harga, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat, negara akan memperbaiki kebijakan yang bertujuan untuk meningkatkan produksi pangan. Salah satunya dengan menyediakan sarana produksi yang lebih baik, seperti teknologi baru atau modern bagi para petani, termasuk dalam hal teknik budidaya. Ditambah juga akan dilakukan perluasan lahan pertanian dengan menghidupkan lahan yang tidak terpakai, yang dapat dikelola oleh siapa saja. Negara juga akan memberikan akses tanah kepada mereka yang mampu mengelolanya, dengan menyelesaikan masalah lahan melalui pembukaan lahan baru yang dipublikasikan kepada individu yang mampu mengelolanya.


Dengan mengadopsi paradigma Islam secara menyeluruh dan diterapkan pada semua aspek, hal ini dapat mewujudkan ketahanan dan kedaulatan pangan yang hakiki. Bahkan penerapan konsep ini secara kaffah bisa melahirkan swasembada pangan yang berkelanjutan dan tahan terhadap berbagai kondisi.


Wallahu’alam bisshowab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update