Oleh Fina Fadilah Siregar
(Aktivis Muslimah)
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat, per Ferbuarari 2025 total utang masyarakat Indonesia lewat layanan Buy Now Pay Later (BNPL) atau yang lebih akrab disebut PayLater di sektor perbankan menyentuh angka Rp 21,98 triliun. Meski angka ini sedikit turun dari posisi Januari 2025 yang berada di Rp 22,57 triliun, secara tahunan justru terlihat kenaikan yang cukup signifikan, yakni sebesar 36,60 persen.
"Februari 2025 baki debet kredit BNPL sebagaimana dilaporkan dalam SLIK, tumbuh sebesar 36,60 persen yoy menjadi Rp 21,98 triiun” kata Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae dalam konferensi pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan, secara virtual, Jumat (11/4/2025). (Liputan 6).
Tak hanya BNPL, kredit perbankan secara keseluruhan juga mencatat pertumbuhan positif. Total kredit yang disalurkan mencapai Rp 7.825 triliun atau naik 10,30 persen dibandingkan Februari tahun lalu. Kredit investasi menjadi motor penggerak utama dengan pertumbuhan 14,62 persen, disusul kredit konsumsi yang naik 10,31 persen, dan kredit modal kerja yang tumbuh 7,66 persen.
"Ditinjau dari kepemilikan bank BUMN menjadi pendorong utama pertumbuhan kredit yaitu sebesar 10,93 yoy, berdasarkan kategori debitur kredit korporasi tumbuh sebesar 15, 69 persen sementara kredit UMKM tumbuh 2,51 persen," ujar Dian. (Liputan 6, 11/4/2025).
Daya beli masyarakat di berbagai daerah di Indonesia, termasuk DKI Jakarta menurun. Ada banyak faktor yang menjadi penyebabnya. Diantaranya adalah maraknya PHK, naiknya harga-harga, beban utang meningkat dan lain sebagainya. Selain itu juga pengaruh dari lesunya ekonomi secara global.
Himpitan ekonomi membuat masyarakat memutar otak untuk mencukupi kebutuhan hidupnya. Tidak sedikit yang berutang dengan memanfaatkan paylater (pembayaran nanti) dalam belanjanya. Apalagi belanja saat ini bisa dilakukan secara online hingga paylater dianggap memudahkan. Di sisi lain, penerapan sistem kapitalisme mengakibatkan besarnya arus budaya konsumerisme dan kebahagiaan diukur dengan standar materi. Adanya paylater makin mendorong arus konsumerisme.
Paylater yang marak saat ini sebagai cara pembayaran sesungguhnya berbasis ribawi yang haram dalam pandangan Islam. Alih-alih menyolusi, paylater justru berpotensi menambah beban masalah masyarakat dan menambah dosa yang akan menjauhkan keberkahan dalam kehidupan. Inilah kenyataan pahit yang dihadapi umat saat ini dalam sistem kapitalisme. Daya beli masyarakat yang turun menjadikan paylater naik daun.
Berbeda halnya dengan sistem Islam. Sistem Islam akan menutup celah budaya konsumerisme karena ada pertanggungjawaban dihadapan Allah SWT. Masyarakat akan terbentuk ketakwaannya sehingga standar bahagiapun bukan dari sisi materi tapi karena mendapatkan ridha Allah SWT.
Penerapan Islam kaffah akan menjamin kesejahteraan rakyat. Sistem ekonomi Islam memiliki mekanisme untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat individu per individu. Segala praktik ribawi akan dihapuskan dalam negara Islam karena negara yaitu Khilafah akan menjaga agar rakyat jauh dari keharaman sehingga keberkahan senantiasa mengiringi kehidupan.
Wallahu a'lam bishshowaab.

No comments:
Post a Comment