Oleh : Risnawati
( Pegiat Literasi)
Akhir-akhir ini Minyakita, minyak goreng besutan Pemerintah ini, mendadak menjadi sorotan masyarakat, karena ditemukan dioplos dan juga tidak sesuai takaran yang dijual di pasaran.
Seperti dilansir dalam laman tirto.id - Menteri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman minta tiga produsen perusahaan Minyakita disegel dan ditutup, jika terdapat bukti pelanggaran, setelah produk mereka ditemukan tidak sesuai takaran, yang dijual di Pasar Lenteng Agung, Jakarta Selatan.
"Volumenya tidak sesuai, seharusnya 1 liter tetapi hanya 750 hingga 800 mililiter. Ini adalah bentuk kecurangan yang merugikan rakyat, terutama di bulan Ramadhan saat kebutuhan bahan pokok meningkat,” kata Mentan di sela melakukan inspeksi mendadak (sidak), di Pasar Lenteng Agung, Jakarta, Sabtu (8/3/2025).
Akar Masalah
Adanya minyakita oplosan hingga takaran yang tidak sesuai dijual di pasaran menunjukkan gagalnya negara mengatasi kecurangan para korporat yang berorientasi untung. Ini membuktikan bahwa distribusi kebutuhan pangan ada di tangan korporasi. Sedangkan, negara hanya hadir untuk menjamin bisnis yang kondusif bagi para kapital. Bahkan tidak ada sanksi menjerakan jika mendapati perusahaan melakukan kecurangan.
Di bawah penerapan sistem ekonomi Kapitalisme dengan asas liberalismenya, para korporat mendapat karpet merah untuk menguasai rantai distribusi pangan (hulu hingga hilir).
Negara hanya bertindak sebagai regulator dan fasilitator. Paradigma kapitalis menjadikan negara abai terhadap tanggung jawabnya sebagai pengurus dan pelayan umat.
Akibat salah urus pemerintah dalam sektor pangan ini tampak pada rendahnya pasokan dalam negeri serta ketidakmampuan pemerintah dalam menjaga kemurnian pasokan pangan termasuk minyak goreng. Terlebih, dengan adanya kebijakan impor hanya menguntungkan segelintir pihak yakni para korporat yang bermain di sektor ini dan tidak pernah berpihak pada rakyat, bahkan berdampak pada semakin terpuruknya kesejahteraan dan berkurangnya kepercayaan rakyat terhadap pemerintah.
Hal ini, menunjukkan betapa carut marutnya tata kelola pangan di negeri kita ini. Penyebabnya tidak lain adalah karena diterapkannya sistem kapitalisme liberalisme dimana pihak penyelenggara pemerintah terfokus pada perhitungan untung dan rugi, bukan pada kesejahteraan rakyat.
Islam Punya Solusi Jitu
Islam, sebagai satu-satunya agama yang sempurna, Islam memiliki seperangkat aturan kehidupan yang mampu memberikan solusi terhadap seluruh problematika kehidupan, termasuk masalah problem pangan.
Islam menetapkan pengaturan hajat hidup rakyat berada di bawah kendali pemerintah. Sebab pemimpin adalah raa’in atau pengurus umat. Sebagaimana yang disabdakan oleh Rasulullah saw., "Setiap kamu adalah pemimpin dan setiap kamu akan diminta pertanggungjawaban." (HR. Bukhari Muslim)
Makna ra‘in (pemimpin) dalam hadits tersebut adalah “penjaga” dan “yang diberi amanah” atas bawahannya. Sudah semestinya seorang pemimpin menjaga amanah dari Allah SWT. dalam mengurus seluruh umat dari segala kesulitan.
Paradigma ini sejatinya mengurus rakyat melalui pelayanan, bukan bisnis atau keuntungan. Pemenuhan kebutuhan pokok berupa pangan) menjadi tanggung jawab negara dengan berbagai mekanisme sesuai syariat. Tidak boleh diserahkan kepada korporasi, hulu hingga hilir.
Disisi lain, pemerintah perlu memastikan keamanan transaksi yang dilakukan oleh para pengusaha dan masyarakat sesuai dengan syariat Islam. Dengan mekanisme yang tepat dalam Islam, akan menjaga pasokan produk pangan seperti minyakita, negara wajib mengawasi rantai distribusi dan menghilangkan segala penyebab distorsi pasar. Qadhi hisbah akan melakukan inspeksi pasar. Jika ditemui ada kecurangan seperti kasus minyakita oplosan, negara akan memberikan sanksi tegas, bahkan pelaku bisa dilarang melakukan usaha produksi hingga perdagangan. Wallahu a'lam

No comments:
Post a Comment