Tingkat korupsi di Indonesia masih sangat menghawatirkan, pasalnya Indonesia di tahun 2024 masih berada di peringkat 99 dari 180 Negara. Tahun sebelumya diketahui peringkat 115 dari 180 Negara, walaupun ada perbaikan peringkat namun kasus korupsi di Indonesia masih menjadi momok yang meresahkan bagi masyarakat. Hal ini dapat dilihat dari nilai Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 yang lebih rendah dari tahun sebelumnya.
Indeks Perilaku Anti Korupsi (IPAK) Indonesia tahun 2024 sebesar 3,85. Sedangkan IPAK 2023 sebesar 3.92 (15-07-2024). Hal ini menunjukkan adanya perilaku masyarakat yang permisif terhadap tindak korupsi. Padahal perkembangan pendidikan di Indonesia pada tahun 2024 tercatat mengalami peningkatan yang signifikan dalam kualitas, akses dan lingkungan pendidikan.
Nilai partisipasi anak usia 7-12 tahun yang mengenyam pendidikan pada tahun 2024 sebesar 99,19% sedangkan tahun 2023 sebesar 99,16%. Pada anak usia 13- 15 tahun sebesar 96,17% pada tahun 2024 sedangkan pada tahun 2023 sebesar 96,10% (20-01-2025).
Nilai tersebut menunjukkan peningkatan jumlah anak yang mengenyam pendidikan dari tahun 2023 sampai 2024.
Namun mirisnya peningkatan pendidikan tidak disertai dengan peningkatan kesadaran antikorupsi. Hal ini menunjukkan lemahnya sistem pendidikan Indonesia yang melahirkan generasi yang tidak berintegritas dan jauh dari nilai kejujuran. Bagaimana tidak, aktivitas mencontek sudah menjadi hal yang biasa terjadi saat ujian. Sedangkan anak yang jujur malah dikucilkan oleh teman-temannya bahkan menjadi korban bullying karena dianggap tidak setia kawan.
Nampaknya sistem pendidikan Indonesia harus segera berbenah jika tidak maka bibit koruptor dapat tertanam oleh sistem pendidikan itu sendiri. Pendidikan seharusnya dapat melahirkan generasi cemerlang yang tidak hanya cerdas dalam bidang akademik semata namun juga generasi yang beriman dan bertakwa. Tak heran jika pendidikan kini mencetak generasi yang materialisme karena nilai dan angka menjadi patokan peringkat siswa.
Hal ini dapat terjadi karena sistem sekulerisme yang sudah tertanam kuat di sistem pendidikan kita saat ini. Sekulerisme yang merupakan ide pemisahan agama dari kehidupan ini menjadikan siswa berorientasi terhadap peringkat tanpa mengindahkan norma agama dalam mencapai kesuksessan. Sekularisme berhasil menjadikan generasi saat ini berorientasi terhadap visi dunia dan bukan kepada visi akhirat. Sehingga berapa banyak lulusan terbaik ujung-ujungnya menjadi koruptor saat berada di instansi pemerintah. Sebut saja Gayus Tambunan, Zumi Zola, Nur Afifah dan masih banyak lagi sederet nama koruptor yang masih terbilang muda.
Sistem pendidikan sekuler dalam mendidik generasi yang jauh dari bibit koruptor telah terbukti gagal. Tidak seperti sistem islam yang telah membuktikan keberhasilan dalam sistem pendidikan dengan lahirnya generasi-generasi islam yang polymath yaitu generasi yang tidak hanya sukses dalam bidang sains dan teknologi namun juga menguasai bidang lain seperti usul fiqih, tafsir dan ilmu-ilmu lainnya. Menjadikan generasi yang lahir dalam sistem islam menjadi generasi yang cerdas namun juga beriman dan bertakwa. Sebut saja ibnu sina, ibnu haytam, Maryam Al-astrulabi dan masih banyak lagi. Maka hanya sistem islam yang mampu mencetak generasi-generasi cemerlang yang jauh dari generasi koruptor.
Fakhriyah Ahlamah
Bekasi, Jawa Barat

No comments:
Post a Comment