Oleh: Cahaya Chems (Pegiat Literasi)
Tragis! Nasib seorang gadis remaja di Baubau harus menelan pil kekelaman hidup dan rasa traumatik yang mendalam setelah mengalami ruda paksa oleh sepuluh remaja. Tindakan keji itu dilakukan oleh sekelompok remaja dengan dicekoki terlebih dahulu dengan minuman keras (miras) barulah mereka melancarkan aksi bejatnya. Ngeri!. Diketahui tindakan sepuluh remaja ini dilakukan di tiga tempat berbeda, yakni di Kelurahan Lanto dan dua tempat lainnya berada di Kelurahan Liabuku. Akibatnya tujuh pelaku dari sepuluh orang tersangka telah diamankan oleh Kepolisian setempat. Sementara tiga lainya masih dalam pengejaran setelah Keluarga Korban melaporkan kejadian tersebut (detiksulsel, 16/02/2025).
Kenakalan Remaja Makin Tumbuh Subur
Kini pergaulan remaja makin meresahkan dan kian membahayakan. Kehidupan mereka yang mudah terjebak pada pergaulan bebas, budaya pacaran, tawuran, bullying dan aksi kejahatan lainnya yang buruk telah membuat mereka salah mengekspresikan gaya hidup perilaku mereka. Remaja kian berani melakukan tindakan kejahatan dengan aneka modusnya tanpa mampu dibendung. Sehingga tak jarang malah menimbulkan permasalahan sosial ditengah-tengah masyarakat dan kerap kali menimbulkan keresahan warga. Kenakalan remaja tumbuh subur bak di musim penghujan, bahkan terus meningkat. Tanpa bisa ditekan.
Terus Berulang!
Kasus yang dialami remaja tersebut bukan kali pertama terjadi. Telah banyak kejadian serupa yang menimpa remaja dari pelaku-pelaku kejahatan. Hal ini seharusnya menjadi catatan dan perhatian yang serius oleh pihak-pihak terkait. Terutama perhatian dari negara. Kehidupan rakyat termasuk remaja sudah tak dapat dijamin keamanannya. Sebab lingkungan dan tempat beraktivitas menjadi sarana tempat terjadinya tindakan kriminal. Tidak ada tindakan pencegahan yang serius dari negara. Kalaupun ada, masih terkesan setengah hati. Ditambah sanksi yang diberikan pun tak sampai menimbulkan efek jerah. Remaja yang seharusnya menjadi tumpuan bangsa untuk melanjutkan estafet kepemimpinan. Kini, justru merepotkan negara dan menciptakan kondisi yang makin gawat. Sebab dengan beragam kejahatan yang mereka lakukan membuat masa depan generasi kian suram. Remaja kehilangan jati diri mereka untuk mewujudkan cita-cita. Malah remaja makin terlibat dalam kasus kekerasan, pelecehan, pemerkosaan dan kasus kejahatan serius lainnya.
Menjamurnya kenakalan remaja ini bukan tanpa alasan. Ada banyak faktor kenapa hal ini terus terjadi. Faktor lingkungan yang buruk, kurangnya perhatian keluarga, serta faktor lainnya hanyalah faktor akibat. Bukan faktor utama. Namun faktor utama yang menimbulkan persoalan ini adalah karena diterapkannya sistem kehidupan rusak yang berasal dari rahim sistem kapitalisme. Sehingga kehidupan remaja atau generasi masa kini menjadi kabur arah hidupnya disebabkan karena pola pikir liberalisme (pandangan hidup yang serba bebas). Sehingga penerapan sistem sekularisme melahirkan pandangan yang memisahkan nilai-nilai agama dalam kehidupan.
Akibatnya remaja sudah tidak melibatkan nilai-nilai agama dalam berperilaku. Ditambah lingkungan pergaulan yang toksik, kadang kala mampu menjebak kawula muda terjerumus kedalam perbuatan yang tidak dibenarkan. Alasan sepele misalnya pengen mendapatkan pengakuan dari geng, atau sekedar iseng, mereka mampu melakukan hal-hal diluar nalar demi mendapatkan pengakuan dari circlenya bahwa dia dapat mewujudkan apa yang diinginkan. Alhasil cara pandang liberalisme ini membuat mereka liar mengekspresikan perilaku mereka, termasuk berbuat sesuka hati sekalipun tindakan tersebut membahayakan sesama. Tanpa memikirkan konsekuensi yang ditimbulkan dari perbuatannya.
Demikianlah sistem kehidupan yang rusak ini telah banyak memakan korban. Nestapa yang dialami oleh generasi hari ini
tak bisa sepenuhnya menyalahkan mereka, sebab mereka adalah korban dari keganasan dan jahatnya sistem kapitalisme. Cita-cita untuk meneruskan estafet kebaikan untuk membangun bangsa menjadi suram dan kandas. Bukan tidak mungkin cita-cita mewujudkan Indonesia Emas hanya menjadi angan-angan semata. Yang ada malah Indonesia menuju Cemas jika kondisi generasi kita terus dalam keadaan sakit dan tak pernah ada perubahan. Serta nasib generasi jauh dari pencapaian cita-cita yang diharapkan.
Selamatkan Generasi dengan Syariah Islam Kaffah
Sungguh nasib generasi hari ini yang sudah terlanjur amburadul tidak akan terjadi apabila memiliki cara pandang yang merujuk pada syariah. Dimana generasi diarahkan kepada terbentuknya kepribadian Islam (Syakhsiyah Islamiyah). Di Forum-forum lembaga pendidikan baik formal maupun non formal. Ditambah anak telah mendapatkan pendidikan pertama dari kedua orang tuanya terutama Ibu yang berperan sebagai madrasatul ula bagi anaknya. Karena itu generasi yang dihasilkan oleh Islam tentunya akan membuat para pemuda menjadi terarah pandangan hidup mereka.
Dimana generasi yang dilahirkan oleh Islam akan membentuk individu yang bertaqwa. Individu akan memperhatikan tindakan mereka ketika berbuat. Sehingga mencegah mereka melakukan perbuatan yang melanggar hukum syarah, seperti pergaulan bebas, seks bebas, tawuran, miras, judi, bullying, maupun aneka tindakan kriminal lainnya yang dilakukan oleh pemuda. Sebab mereka selalu merasa diawasi oleh Rabb-Nya. Ketaqwaan inilah yang belum hadir pada cara pandang pemuda hari ini. Sehingga ketika melakukan tindakan melanggar hukum syarah, mereka sama sekali tidak timbul rasa takut dalam benak mereka.
Kemudian masyarakat pun akan terbentuk, yang peduli terhadap amar ma'ruf nahi munkar. Sehingga jika ditengah masyarakat muncul tindakan-tindakan seperti kerusakan yang ditimbulkan oleh generasi bisa ditekan. Sebab berjalannya kontrol dan pengawasan ditengah-tengah masyarakat dapat menekan laju kemaksiatan. Praktek ini pernah terjadi pada masyarakat Islam di Madinah. Yang mana syariah Islam kaffah benar-benar sempurna diterapkan. Ketika turun perintah larangan meminum khamar, ada seorang sahabat tengah menyeruput khamar sebab menganggap khamar tidaklah haram dan masih diperbolehkan saat itu. Tetiba kemudian, datang seorang sahabat lainnya yang mengingatkan bahwa Dia mendengar kabar dari Rasulullah bahwa Allah telah mengharamkan khamar. Maka seketika itu juga sahabat yang tengah menenggak minuman khamar itu lantas langsung memuntahkannya. Bahkan memecah kendi-kendi berisi cairan haram tersebut dan menuangkannya begitu saja. Alhasil, Kota Madinah dibanjiri dengan lautan miras.
Dari sini terlihat, tindakan kemaksiatan dapat dicegah sebab kepedulian masyarakat Islam yang saling berfastabiqul khairat semata-mata untuk menegakkan amar ma'ruf dan berani mencegah kemungkaran. Berikutnya supporting negara benar-benar hadir. Negara menciptakan kondisi ditengah-tengah masyarakat agar tetap dalam suasana keimanan. Artinya negara takkan membiarkan ada satu saja warganya yang terjebak pada kemaksiatan. Sebab negara telah melindungi mereka dengan penerapan syariah Islam secara Kaffah. Sehingga kehidupan yang terbentuk adalah kehidupan yang penuh dengan ketakwaan.
Berikutnya mendorong setiap individu muslim yang telah baligh wajib berdakwah sehingga ruang-ruang kemaksiatan pada individu tidak tersisa. Media-media pun akan sepenuhnya digunakan untuk syiar dan media dakwah. Tidak ada konten-konten unfaedah dibiarkan begitu saja di konsumsi oleh publik. Sehingga tayangan-tayangan yang menimbulkan nafsu tidak akan terjadi. Konten-konten kekerasan, tawuran, anarkisme, bullying, dan semisalnya akan ditumpas habis agar tidak menginspirasi pemuda melakukan tindakan kekerasan. Jika ditemukan ada warganya membandel, maka negara telah memiliki mekanisme lain. Yakni penerapan sanksi/hukum yang tegas dan membuat efek jerah. Contoh kasus, jika ada warga negara kedapatan mencuri dan telah memenuhi syarat maka kepadanya diterapkan sanksi potong tangan tanpa menaruh belas kasih padanya. Sanksi ini diberikan dalam rangka untuk memberikan efek jerah kepada masyarakat lainnya agar berfikir ribuan kali melakukan tindakan serupa. Kemudian fungsi lain diterapkan hukum ini, juga sebagai penebus dosa.
Negara pun dalam kehidupan sosial dan sistem pergaulan, juga ditetapkan dalam kehidupan umum. Dimana aturan interaksi antara pria dan wanita terpisah. Dengan Begitu tidak ada interaksi yang terjadi di luar koridor syarah. Interaksi yang diperbolehkan seperti pendidikan, kesehatan, muamalah, jual beli, dan hal darurat yang bisa menimbulkan kematian jika itu diperlukan terjadinya interaksi pria-wanita. Alhasil tindakan semacam pelecehan, pemerkosaan, atau tindakan bejat lainnya dapat teratasi. Dan kaum wanita pun mendapatkan perlindungan sehingga kemuliaan mereka tetap terjaga. Demikianlah syariat Islam Kaffah menyelesaikan persoalan yang menimpa generasi. Wallahu'alam.

No comments:
Post a Comment