Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Tes Kehamilan Siswa, Sesat Pikir Mencegah Pergaulan Bebas

Friday, February 07, 2025 | Friday, February 07, 2025 WIB



Oleh Ummu Kholda

Pegiat Literasi 



Belum lama ini sebuah video yang memperlihatkan para siswi di sebuah SMA di Cianjur yang tengah melakukan tes kehamilan massal menghebohkan dunia maya. Mereka satu per satu memasuki kamar kecil untuk melakukan  tes urine dengan menggunakan tes pack serta didampingi para guru perempuan. Pihak sekolah juga membenarkan adanya tes tersebut bahkan menyatakan jika program tersebut sudah rutin dilakukan  terutama setelah libur panjang sejak dua tahun yang lalu. Kabarnya program tersebut dimaksudkan sebagai salah satu upaya mencegah pergaulan bebas. Selain itu juga bisa membuat para orang tua lebih tenang bila mengetahui anaknya terhindar dari pergaulan bebas. (Suara.com, 24/1/2025) 


Akibat video tersebut muncullah berbagai reaksi atau tanggapan dari kalangan masyarakat maupun dari dinas pendidikan. Sebagaimana yang disampaikan oleh Kepala Cabang Dinas Pendidikan Wilayah VI Jawa Barat, Nonong Winarni, menyatakan kegiatan tersebut bersifat privasi, sehingga tidak seharusnya menjadi konsumsi publik dengan diunggahnya di media sosial. Cukup untuk kepentingan internal sekolah saja. Oleh karena itu, Nonong sangat menyayangkan tindakan pihak sekolah atau guru yang mengunggah ke media sosial hingga menuai polemik di masyarakat. Ia pun menyurati kepala sekolah terkait agar lebih mengawasi dan mengedukasi para guru dalam menggunakan media sosial. Meskipun program tersebut merupakan kebijakan internal masing-masing sekolah, akan tetapi kebijakan atau program sekolah harus dilakukan dengan cara yang baik, tidak melukai perasaan siswa dan bersifat edukatif, jelasnya. (Kompas.com, 22/1/2025) 


Sesat Pikir dalam Memandang Pergaulan Bebas


Mencegah maraknya pergaulan bebas dengan tes kehamilan sejatinya menunjukkan sesat pikir dalam memandang masalah remaja terutama pergaulan bebas. Karena dengan begitu sama saja dengan menormalisasi perzinaan yang termasuk dosa besar. Di sisi lain, belum tentu juga yang melakukan pergaulan bebas pasti hamil, yang diperiksa juga hanya perempuan, sementara pelaku pergaulan bebas tidak hanya perempuan tetapi juga laki-laki. 


Seharusnya, pihak sekolah lebih fokus pada upaya pencegahan yang bersifat edukasi agar para siswa tidak melakukan pergaulan bebas termasuk hal-hal yang mendekatinya, seperti khalwat (berdua-duaan dengan lawan jenis), pacaran, dan sebagainya. Pihak sekolah juga dapat melakukan penyuluhan tata cara dalam pergaulan serta menguatkan pendidikan agama. 


Namun, hal demikian juga dirasa belum cukup karena banyak faktor yang memengaruhi terjadinya pergaulan bebas, seperti faktor keluarga, pendidikan, lingkungan masyarakat, media, hingga kebijakan negara. Yang semua itu juga sangat dipengaruhi oleh sistem atau aturan hidup saat ini, yakni kapitalisme sekuler. 


Penerapan sistem kapitalisme sekuler membawa dampak yang sangat besar terhadap rusaknya generasi terutama para remaja dan anak usia sekolah.  Sistem kehidupan sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan masyarakat jauh dari aturan agama. Agama hanya dimaknai sebatas ibadah ritual saja, seperti sholat, zakat, puasa, dan sebagainya. Sementara urusan yang lainnya, seperti ekonomi, pendidikan, sosial, termasuk pergaulan tidak diatur menggunakan agama. 


Sistem kapitalisme sekuler menjadikan hubungan keluarga sebatas pada kepentingan materi. Orang tua sibuk bekerja, anak kurang kasih sayang dan kehilangan tempat yang nyaman dan aman. Akibatnya anak mencari kasih sayang dan kenyamanan di luar. Parahnya lagi jika anak lebih nyaman dengan lawan jenis, kemudian pacaran dan pada akhirnya mengarah pada perzinaan. 


Kehidupan sekuler kapitalistik juga menjadikan masyarakat hidup individualistis. Mereka tidak peduli dengan sesama, bahkan jika ada yang bermaksiat mereka anggap bukan urusannya termasuk dalam lingkungan sekolah. Sebab sistem pendidikan yang  berasaskan sekuler, menjadikan tujuan pendidikan lebih ke arah meraih materi dari ilmu yang didapat dari sekolah. Sementara urusan akhlak dan ketaatan kepada aturan Allah Swt. tidak dijadikan standar dalam menempuh pendidikan. 


Selain itu, sistem kapitalisme sekuler menjadikan kebijakan negara jauh dari nilai-nilai Islam bahkan bertentangan dengan agama. Seperti kebijakan media, yang banyak mempertontonkan tayangan yang menjerumuskan remaja kepada kemaksiatan hingga pergaulan bebas. 


Dari sini jelaslah bahwa penyelesaian masalah pergaulan bebas bukan dengan tes kehamilan. Tetapi lebih kepada sistem, di mana sistem kapitalisme sekuler ini cenderung rusak dan merusak. Sehingga butuh upaya pencegahan secara mendasar sampai ke akar-akarnya untuk menyelesaikan  masalah ini. Jika negeri ini masih menggunakan solusi ala kapitalisme, maka  hanya bersifat parsial dan tidak akan berpengaruh pada hilangnya praktik pergaulan bebas. 


Islam Atasi Pergaulan Bebas


Islam adalah agama yang sempurna, mengatur seluruh urusan kehidupan termasuk aturan pergaulan. Allah secara tegas telah melarang pergaulan bebas atau perzinaan dalam firman-Nya surah Al-Isra ayat 32 yang artinya: "Janganlah kamu mendekati zina. Sesungguhnya (zina) itu adalah perbuatan keji dan jalan terburuk." 


Dari ayat di atas Allah Swt. memperingatkan bahwa mendekati zina saja tidak diperbolehkan apalagi melakukannya. Selain itu, Allah juga mengatur sistem pergaulan antara laki-laki dan perempuan, di mana hukum asalnya adalah terpisah (infishal). Mereka tidak berinteraksi kecuali ada hajat atau keperluan yang dibenarkan oleh syariat seperti dalam pelaksanaan ibadah haji dan jual beli. 


Adapun untuk mencegah masyarakat terbebas dari pergaulan bebas, syariat Islam memiliki upaya preventif, di antaranya: pertama, Islam melarang aktivitas berdua-duaan (khalwat) dan bercampur baur antara laki-laki dan perempuan (ikhtilat). Sebagaimana dalam sebuah hadis dinyatakan: "Janganlah salah seorang dari kalian berkhalwat dengan seorang perempuan karena sesungguhnya setan menjadi orang ketiga di antara mereka berdua." (HR Ahmad) 


Kedua, Islam memerintahkan kepada laki-laki untuk menjaga pandangannya dari perempuan dan sebaliknya. Allah berfirman dalam surah An-Nur ayat 30 yang artinya: "Katakanlah kepada laki-laki yang beriman, hendaklah mereka menjaga pandangan mereka dan memelihara kemaluan mereka. Yang demikian adalah lebih suci bagi mereka. Sungguh Allah Maha Mengetahui atas apa yang mereka perbuat." 


Ketiga, Syariat Islam memerintahkan kepada para muslimah untuk mengenakan kerudung dan jilbab ketika berada di kehidupan umum. Sebagaimana terdapat dalam surat An-Nur ayat 31 dan Al-Ahzab ayat 59. Dengan demikian  jelaslah hukum asal kehidupan laki-laki dan perempuan adalah terpisah. Akan tetapi tidak lantas dipahami terpisahnya secara total. Ada tempat di mana laki-laki dan perempuan boleh melakukan aktivitas di luar rumah seperti bermuamalah, berdakwah, mengikuti kajian, dan sebagainya. 


Selain itu, negara dalam Islam juga turut hadir dalam menjaga pergaulan masyarakat di antaranya melalui sistem pendidikan Islam yang berbasis akidah Islam. Sistem pendidikan inilah yang akan melahirkan generasi cerdas, berkualitas serta berkepribadian Islam serta memahami tata cara pergaulan dalam Islam. Sehingga tercipta lingkungan yang kondusif, dan Islami jauh dari aktivitas pergaulan bebas. 


Dari segi kurikulum, pendidikan yang berbasis Islam akan menanamkan pemahaman dan pemikiran Islam, tidak akan mengambil pemikiran yang bertentangan dengan Islam sehingga output yang dihasilkan adalah generasi yang taat kepada aturan Islam, cerdas secara akademik juga berpola pikir dan pola sikap Islam. 


Selain itu, negara akan mengendalikan  media sesuai Islam. Tayangan yang tidak mendidik apalagi merusak generasi jelas akan dihilangkan. Sebaliknya, negara akan menyediakan tayangan yang bersifat mendidik dan bermutu serta tayangan yang menambah ketaatan dan memperkuat akidah umat. 


Begitu pula dengan peran keluarga muslim, mereka harus menjaga dan membentengi anak-anaknya dari hal-hal yang menjurus kepada kemaksiatan. Ditambah lagi kontrol masyarakat yang senantiasa berjalan dalam bentuk amar makruf nahi mungkar niscaya akan semakin menambah kesolidan dalam menciptakan lingkungan yang kondusif. Negara juga akan mengenakan sanksi bagi setiap pelaku kemaksiatan termasuk perzinaan sebagai pencegah (zawajir) dan penebus dosa di akhirat kelak (jawabir). 


Begitulah syariat Islam dalam mengatur pergaulan. Jika aturan tersebut diterapkan secara totalitas niscaya tidak akan ada lagi kecemasan baik dari pihak sekolah maupun orang tua terhadap anaknya terutama kekhawatiran melakukan pelanggaran syariat dalam hal ini adalah pergaulan bebas. Karena Islam telah sangat gamblang membuat aturan yang dapat mencegah dari pergaulan bebas tersebut, tidak seperti aturan kapitalis yang alih-alih mencegah malah seolah menormalisasi perzinaan dengan melakukan tes kehamilan para siswinya. 


Wallahu a'lam bi ash-shawab.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update