Oleh Bunda Anisa
Aktivis Muslimah
MBG Program Andalan
Program andalan Pemerintahan Prabowo-Gibran, Makan Bergizi Gratis (MBG), merupakan salah satu program yang diharapkan mampu mengentaskan permasalahan gizi pada anak-anak sekolah di Indonesia. Hal ini terkait dengan angka kasus stunting di Indonesia. Program ini akan dikelola Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di bawah pengawasan Badan Gizi Nasional (BGN). Program ini pertama kali dilaksanakan di Kabupaten Kulon Progo, SMAN 1 Kalirejo Lampung Tengah, dan di Kota Palembang. Dan sekarang program MBG sudah masuk ke Kabupaten Bandung. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bandung, Enjang Wahyudin, mengatakan bahwa jumlah siswa di Kabupaten Bandung mencapai 582 ribu yang terdiri atas jenjang PAUD, SD, dan SMP. Sedangkan untuk tingkat SMA merupakan ranahnya provinsi. (tribunenews.com, 6/01/2025)
Kekhawatiran Terhadap Program MBG
Dengan jumlah anak penerima MBG sebanyak itu, mampukah program ini terus berjalan dengan baik? Terutama saat ekonomi Indonesia belum stabil dan mapan. Dengan budget yang terus diturunkan, akankah pemenuhan gizi anak terlaksana dengan baik melalui program ini?
Menurut Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana, jika target penerima manfaat MBG se Indonesia sebanyak 82,9 juta jiwa, maka anggarannya bisa mencapai sekitar Rp1,2 triliun per hari atau sekitar Rp400 triliun per tahun. Di mana angka ini setara dengan anggaran belanja infrastruktur dan hampir menyamai anggaran perlindungan sosial (ekonomibisnis.com, 9/10/2024).
Ini merupakan angka yang sangat besar, bahkan meski budget makanan per anak sudah terus menurun ke angka Rp10 ribu per anak. Padahal kondisi ekonomi negara saat ini juga dirasa belum mumpuni untuk menjalankan program tersebut secara efisien. Apalagi dana untuk MBG ini kelak akan diambil dari pajak, yang tahun ini saja PPN sudah naik hingga 12%. Artinya walaupun program MBG ini merupakan program unggulan saat masa kampanye, tapi pada akhirnya tetap rakyat juga yang ditekan, harus ikut membiayai MBG lewat pajak. Bahkan tanpa malu-malu Pemerintah membuka peluang bagi masyarakat yang ingin ikut menyumbang untuk program ini.
Beberapa waktu yang lalu pemerintah berencana menggunakan uang zakat untuk kelancaran program MBG ini. Dan mendapat respon beragam dari berbagai kalangan terutama kalangan ulama. Karena dalam hukum Islam, penerima zakat sudah ditentukan oleh Allah Swt. sesuai firman-Nya dalam QS At-Taubah:60 yang artinya, "Sesungguhnya zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus zakat (amil zakat), para mualaf yang dibujuk hatinya, untuk (memerdekakan) budak, orang-orang yang berhutang (Ghorimin), untuk dijalan Allah (fisabilillah), dan untuk mereka yang sedang dalam perjalanan, sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha Mengetahui lagi Maha Bijaksana.”
Dana zakat tidak bisa digunakan untuk program pemerintah seperti MBG ini. Sehingga akhirnya Kepala Staf Presiden A.M. Putranto memastikan bahwa program MBG tidak akan menggunakan dana zakat. Menurutnya, anggaran telah disiapkan secara optimal oleh pemerintah, dibiayai dari APBN. Ketua umum PBNU Yahya Cholil Staquf mengusulkan agar menggunakan dana infaq dan sedekah dibanding zakat.
Selain masalah anggaran, program MBG juga dinilai kurang atau bahkan tidak efektif dari segi kesehatan. Dengan dana Rp10 ribu tentu menu yang tersaji tidak akan mampu memenuhi gizi tiap anak yang jelas berbeda kebutuhannya. Contoh saja dua video yang viral, pertama anak SD yang mengeluhkan daging ayamnya keras dan menolak memakannya. Lalu jika tidak dimakan bagaimana pemenuhan asupan protein hewaninya? Video viral berikutnya anak remaja yang mentertawakan menu MBG tanpa karbohidrat dan protein hewani. Ironisnya anak ini malah membuat video permintaan maaf yang dikhususkan untuk Partai Gerindra.
Dari segi jatah MBG tiap anak, ada kekhawatiran uang Rp10 ribu tidak dapat memenuhi menu gizi lengkap karena harga barang saat ini serba mahal. Menu gizi lengkap yang terdiri dari karbohidrat, protein hewani atau protein nabati, buah dan sayur, juga susu tentu sulit didapat hanya dengan uang Rp10 ribu. Hal ini menunjukkan bahwa program MBG masih belum terpetakan dengan baik, bahkan terkesan dipaksa berjalan. Bagaimana mungkin program pemenuhan gizi dapat terpenuhi dengan baik? Alih-alih mampu meningkatkan gizi anak, menurunkan prevalensi stunting, dan gizi buruk di Indonesia, justru yang bakal terjadi adalah sebaliknya.
Pemenuhan Gizi Menurut Islam
Berbeda dengan negara yang menerapkan sistem Islam. Pembiayaan untuk urusan rakyat masuk ke dalam salah satu pos pengeluaran Baitul mal dan diatur sedemikian rupa sehingga tidak akan menyentuh dana zakat.
Dana pemasukan negara tidak diperoleh dari pajak, namun didapatkan dari harta rampasan perang, pungutan tanah Kharaz, pungutan dari warga negara non muslim (jizyah), harta milik umum, harta milik negara, bea masuk barang dagangan (‘usyur), harta tidak sah para koruptor, khumus barang temuan dan barang tambang, harta kelebihan dari sisa pembagian waris, harta orang-orang murtad, pajak saat darurat (dharibah), dan harta zakat.
Khusus untuk zakat tidak boleh dicampur dengan harta lainnya. Khalifah harus mengeluarkan uang dari Baitul mal sebagai kewajiban negara, tanpa boleh mengutak atik pos zakat sedikitpun.
Dalam sistem Islam, pemenuhan gizi anak-anak adalah tanggung jawab kepala keluarga. Maka dalam rangka memberantas stunting dan gizi buruk, solusinya adalah pembukaan lapangan kerja seluas-luasnya oleh negara bagi para kepala keluarga. Serta memastikan mereka bisa bekerja dengan penghasilan yang layak. Kemudian negara akan menerapkan sistem ekonomi Islam yang memastikan setiap warga negara terpenuhi kecukupan gizinya dengan menyediakan bahan pangan yang terjangkau harganya.
Dalam negara Islam, persoalan jaminan pemenuhan gizi generasi yang selama ini dianggap problem besar, akan menjadi sangat mudah diselesaikan dengan anggaran belanja negara berbasis syariah.
Wallahualam bissawab

No comments:
Post a Comment