Yumna Karima
Beberapa pekan yang lalu beredar sebuah video viral yang memperlihatkan para siswi berseragam SMA secara bergantian melakukan tes kehamilan didampingi oleh beberapa guru perempuan mereka. Dari informasi yang beredar, diketahui bahwa peristiwa tersebut terjadi di SMA Sulthan Baruna, Desa Padaluyu, Kecamatan Cikadu, Cianjur.
Kebijakan yang tak biasa ini pun kemudian menuai pro dan kontra di tengah masyarakat. Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) juga menyoroti hal tersebut dan menilainya sebagai tindakan diskriminatif terhadap para siswi. Komisioner KPAI, Ai Maryati menyayangkan hal tersebut sebab bisa mengganggu kondisi psikologis siswi yang bersangkutan. Apalagi dalam hal ini hanya satu pihak saja yang diperlakukan seperti itu, padahal terjadinya seks bebas bukan hanya dilakukan oleh perempuan tetapi ada pihak lain yakni laki-laki yang turut didalamnya.
Meski menyadari kebijakan yang sudah rutin dilakukan sejak dua tahun terakhir ini akan menuai pro dan kontra setelah viral, Kepala SMA di Cianjur ini menyatakan akan tetap melakukannya dengan alasan bahwa kebijakan tersebut bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja. Adapun hal yang melatarbelakangi adanya kebijakan ini adalah peristiwa tiga tahun lalu dimana seorang anak terpaksa berhenti sekolah karena dikabarkan tengah hamil (detikjabar.com, 22/1/25).
Tes kehamilan bagi siswi SMA ini menunjukkan adanya sesat pikir dan menjadi kebijakan yang salah kaprah untuk mencegah terjadinya pergaulan bebas di kalangan remaja. Pasalnya, itu bukanlah sebuah pencegahan sebab jika didapati hasil yang menunjukkan bahwa ada siswi yang positif hamil, maka jelas hal itu menunjukkan bahwa siswi tersebut telah melakukan seks bebas dan dalam hal ini tentu tidak lagi bisa dicegah sebab sudah terjadi. Selain itu, kehamilan juga tidak mengkonfirmasi bahwa seseorang tidak pernah melakukan seks. Ditambah lagi kebijakan ini hanya melibatkan para siswi perempuan, padahal di zaman sekarang ini siswa laki-laki juga berpotensi melakukan seks bebas. Dengan demikian, pergaulan bebas di kalangan remaja tidak mampu dicegah dengan melakukan tes kehamilan.
Fenomena ini menunjukkan betapa rusaknya adab dan moral para remaja hari ini. Para praktisi pendidikan memiliki tanggung jawab yang sangat besar untuk mendidik siswanya di sekolah. Sedangkan di rumah, orang tua juga harus berjibaku dengan tantangan yang beragam dalam mendidik dan membentuk akhlak anak-anak mereka. Lalu, apa peran pemerintah dalam hal ini?
Kebijakan yang digadang-gadang mampu mencegah pergaulan bebas mulai dari pemberian edukasi terkait perilaku seksual dan keluarga berencana, pembentukan Puskesmas Peduli Kesehatan Remaja, adanya Duta Generasi Berencana, hingga yang paling kontroversial yakni pengadaan alat kontrasespsi bagi remaja sekolah. Nyatanya rentetan kebijakan ini tidak juga mampu mengatasi masifnya perbuatan asusila di kalangan remaja.
Ada beberapa faktor yang mempengaruhi maraknya pergaulan yang kebablasan ini. Seperti meluasnya tayangan berbau romantisme bahkan vulgar baik di sosial media hingga televisi yang membangkitkan naluri na’u atau naluri melestarikan jenis yang ada dalam diri setiap individu. Selain itu, minimnya pengawasan dari orang tua dimana banyak ibu yang memilih turut bekerja karena tuntutan ekonomi dan lantas tidak mampu melaksanakan peran utamanya sebagai ummu wa rabbatul bait, yang hadir sepenuhnya untuk mendidik akhlak anak-anaknya.
Namun faktor paling utama adalah kehidupan yang berjalan dengan sistem kapitalisme-sekuler. Yakni kehidupan yang berasaskan materi dan memisahkan aturan agama dari kehidupan. Sistem ini menjadikan masyarakat hidup untuk mengejar materi semata seperti halnya harta, tahta, tampilan fisik yang sempurna, pemuasan hawa nafsu dan seterusnya dengan mengabaikan standar halal-haram.
Oleh karena itu, sepanjang kehidupan masih berjalan dalam sistem yang rusak ini, maka segala problematika yang terjadi tidak akan dapat teratasi secara tuntas, bahkan memungkinkan terus bermunculannya problematika lain akibat sistem ini. Segala bentuk pencegahan yang diupayakan sudah terbukti tidak memberikan solusi, sebab tidak menyentuh sampai pada akar permasalahannya yakni kehidupan kapitalisme-sekuler tadi.
Berbeda dengan kehidupan yang berasaskan Islam sebagai agama yang sempurna disisi Allah sebagaimana firman Nya:
إِنَّ الدِّينَ عِنْدَ اللَّهِ الْإِسْلَامُ ۗ ...
"Sesungguhnya agama (yang diridhai) disisi Allah hanyalah Islam. …" (Q.S Ali Imran (3):19)
Islam adalah agama yang mengatur kehidupan manusia secara kompleks dan terperinci, termasuk aturan terkait pergaulan antara laki-laki dan perempuan. Pergaulan bebas atau perzinaan dalam Islam dipandang sebagai perbuatan yang keji, sebagaimana firman Allah Swt:
وَلَا تَقْرَبُوا۟ ٱلزِّنَىٰٓ ۖ إِنَّهُۥ كَانَ فَٰحِشَةً وَسَآءَ سَبِيلًا
“Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnya zina itu adalah suatu perbuatan yang keji. Dan suatu jalan yang buruk." (Q.S. Al-Isra' (15):32)
Hukuman bagi pezina yang belum menikah adalah seratus kali cambuk dan pelaku kemudian diasingkan selama beberapa waktu. Sedangkan bagi yang sudah menikah hukumannya adalah dirajam hingga mati. Sekilas begitu mengerikan, namun hikmah dibalik aturan tersebut sangatlah esensial. Hukuman dalam Islam bersifat jawabir (menebus dosa) dan jawazir (membuat jera).
Namun jauh sebelum itu, aturan yang mencegah terjadinya perbuatan keji itu juga diatur sedemikian rupa. Mulai dari pendidikan yang berbasis aqidah Islam, yakni penanaman nilai-nilai aqidah bagi siswa sebagai pondasi utama sebelum pendidikan ilmu-ilmu lainnya. Sebab jika sudah tertanam aqidah sebagai akar yang kuat dalam diri siswa, bersama itu akan tumbuh rasa takut kepada Allah Swt. dan takut berbuat maksiat. Selain itu, pemerintahan dalam Islam juga menjadi garda terdepan yang menjaga agar hanya konten-konten bermutu yang sampai kepada masyarakat dan melenyapkan seluruh konten merusak.
Dalam sistem pemerintahan Islam, negara juga menjalankan perekonomian berbasis Islam dengan mengelola SDA secara optimal sebagai kepemilikan umum yang hasilnya akan dikembalikan kepada masyarakat, bukan untuk kepentingan para penguasa. Dan kebutuhan pokok masyarakat menjadi tanggung jawab negara. Dengan demikian para ibu dapat fokus memainkan perannya sebagai istri dan pendidik generasi.
Dengan diterapkannya Islam secara keseluruhan, remaja sebagai generasi penerus akan terjaga pergaulannya termasuk seks bebas dan kerusakan akhlak lainnya. Keimanan yang kokoh memastikan remaja selalu dalam ketaatan dan jauh dari kemaksiatan. Kontrol masyarakat serta penerapan sistem sanksi Islam yang tegas akan menjaga keselamatan generasi dari pemikiran rusak dan perbuatan maksiat. Hadirnya negara yang seperti ini akan mencegah rusaknya generasi.
Wallahu a’lam bishshawab..

No comments:
Post a Comment