Sari Setiawati
Berbagai kasus kezaliman oligarki terhadap hak-hak rakyat semakin terkuak ke tengah masyarakat. Pengelolaan sumber daya alam yang semakin kuat dicengkeram oleh oligarki semakin menyengsarakan rakyat. Adanya kasus-kasus nyata yang terjadi di berbagai daerah adalah bukti bahwa kezaliman seolah dibiarkan oleh negara. Semisal kasus pemagaran laut yang telah melanggar kepemilikan laut sebagai milik umum yang tidak boleh dipagari. Penggusuran lahan warga diberbagai wilayah dengan ganti-rugi yang tidak sesuai, termasuk PIK 2 yang juga melakukan penggusuran paksa, hingga perampasan hak publik seperti di Bekasi,Tangerang, Bekasi, dan yang lainnya, jelas menampakkan keberpihakan kepada oligarki.
Selain itu, kebijakan tentang larangan menjual LPG 3 kg langsung oleh pengecer, walaupun pada akhirnya dibatalkan, namun menunjukkan ketidakpekaan pemerintahan terhadap kemaslahatan rakyatnya.
Hal ini wajar ketika negara memang berada dalam kendali sistem kapitalisme sekuler, yang justru banyak melahirkan para pemimpin tidak amanah, karena akan selalu berada di bawah kendali para pemilik modal (kapitalis) yang selama ini men-support mereka, yang menggelontorkan banyak dana pada musim pemilu. Karena itu jangan heran jika banyak pejabat yang kehilangan rasa empati sekalipun banyak rakyatnya yang menderita.
Mereka lebih memilih memperkaya diri dan koleganya (oligarki) daripada peduli kepada rakyat mereka sendiri. Inilah realita sesungguhnya penerapan sistem kapitalisme sekularisme liberalisme. Oligarki dalam sistem kapitalisme itu sendiri adalah suatu bentuk pemerintahan atau sistem kekuasaan yang dikendalikan oleh sekelompok kecil orang yang memiliki kekuasaan ekonomi, politik, dan sosial yang besar. Mereka ini biasanya adalah pemilik modal, pengusaha, atau pejabat tinggi yang memiliki pengaruh besar dalam mengendalikan kebijakan ekonomi dan politik suatu negara.
Hal sangat berbeda akan kita temukan dalam konsep kepemimpinan sistem Islam. Pemimpin hakikatnya adalah pengurus rakyat (ri'ayah) dan pelayan rakyat yang dilandaskan pada siyasah (politik) yang benar, yaitu dengan menjalankan hukum-hukum syariah serta mengutamakan kemaslahatan dan kepentingan rakyat. Inilah seharusnya yang dilakukan oleh seorang pemimpin yang amanah yang menunaikan tugas ri’âyah, yakni memelihara semua urusan rakyatnya seperti: menjamin pemenuhan kebutuhan pokok (sandang, pangan, papan bagi tiap individu warga negara); menjamin pemenuhan pendidikan, kesehatan dan keamanan secara cuma-cuma; serta melindungi rakyat dari berbagai gangguan dan ancaman, termasuk dari oligarki.
Dalam memelihara urusan rakyat, penguasa hendaklah seperti pelayan terhadap tuannya. Pola sikapnya juga haruslah pola sikap islami yang menjalankan kepemimpinan dan mengelola perilakunya layaknya pemimpin sesuai dengan akidah dan syariah Islam. Dan seorang pemimpin harus memiliki sifat takwa baik berkaitan dengan dirinya sendiri maupun dalam ri’ayah (pemeliharaan)-nya terhadap urusan rakyatnya. Seorang pemimpin yang bertakwa kepada Allah, senantiasa ber-taqarrub kepada-Nya dan sadar senantiasa diawasi oleh Allah tentu tak akan berani menindas rakyat.
Begitulah gambaran perbedaan antara pemimpin sekuler-kapatalis dan pemimpin dalam Islam. Perbedaannya sangat mencolok, dan jika menginginkan pemimpin yang ri'ayah terhadap rakyatnya dalam semua aspek kehidupan, semua itu hanya akan bisa terwujud dalam sistem pemerintahan Islam (Daulah Islam). Sebab, sosok pemimpin yang baik saja tidak cukup. Pemimpin yang baik harus ada dalam sistem pemerintahan yang baik, dan sistem pemerintahan yang baik tentu harus bersumber dari Zat yang Maha baik yaitu Allah SWT. Itulah sistem yang telah diamanahkan oleh Rasulullah saw. kepada kaum muslim sepeninggal Beliau, yang akan membawa kemaslahatan untuk rakyat.
WalLahu a'lam bi shawab

No comments:
Post a Comment