Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Masa Depan Palestina Pasca-Perjanjian Gencatan Senjata

Sunday, February 16, 2025 | Sunday, February 16, 2025 WIB


 


Oleh Uqie Nai

Member Menulis Kreatif 


Gencatan senjata antara Israel dan Hamas resmi berlaku di Jalur Gaza Palestina pada Minggu (19/1) pagi waktu setempat setelah sempat tertunda selama tiga jam. Atau terjadi pada hari ke-467 genosida Israel teradap Gaza dengan dukungan AS telah merenggut lebih dari 156.000 korban, sebagian besar dari mereka adalah perempuan dan anak-anak. (Antaranews.com, 16/1/2025). Gencatan senjata ini sekaligus mengakhiri agresi brutal Israel yang berlangsung selama 15 bulan sejak Oktober 2023 lalu.


Disebutkan bahwa gencatan senjata dibagi dalam tiga tahapan, yaitu 42 hari pertama, berupa penghentian operasi militer dan pengintaian udara di Gaza, penarikan mundur tentara zionis dari permukiman padat penduduk ke arah perbatasan Gaza, serta pertukaran tawanan antara kedua belah pihak.


Tahap kedua, yakni 42 hari berikutnya, berupa penghentian total permusuhan dan operasi militer, diikuti penarikan penuh pasukan zionis, serta pertukaran tawanan yang tersisa. Lalu tahap ketiga, yakni 42 hari selanjutnya, berupa pemulangan jenazah dari kedua belah pihak, penghentian pengepungan di Gaza, dilanjutkan dengan rekonstruksi Gaza selama 3—5 tahun dengan dukungan internasional.



Harapan Semu Palestina Pasca Perjanjian 


Yang paling bahagia dengan kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas tentu saja Palestina. Maka wajar kiranya warga Gaza menunjukkan euforianya dengan beragam aksi dan ekspresi. Ada yang berteriak takbir, tahmid, hingga sujud syukur memuji kebesaran Allah atas pertolongan-Nya. Ada pula yang mengekspresikan bahagia itu dengan saling berpelukan dan menangis bersama.  


Namun perlu diingat, gencatan senjata ini bukan akhir dari perjuangan. Baik untuk Hamas dan rakyat Palestina itu sendiri maupun kaum muslimin secara umum. Karena para pengamat politik menyebut kesepakatan Israel-Hamas tersebut sarat dengan kepentingan AS wabil khusus untuk presiden terpilih Donald Trump.


Pengamat Hubungan Internasional Universitas Katolik Parahyangan (Unpar), Kishino Bawono, menduga Amerika Serikat (AS) menjadi aktor dibalik gencatan senjata antara Israel dan Hamas di Palestina. Karena secara umum Israel masih memiliki sumber daya untuk terus melakukan serangan ke Gaza Palestina. Presiden AS, Donald Trump kerap berstatemen bahwa Amerika di bawah kepemimpinannya merupakan negara yang berkuasa. Trump dalam periodenya nanti, hendak menunjukkan kepada kawan dan lawan dari AS bahwa dia adalah bosnya. (Tribunnews.com, Sabtu 18/1/2025)


Hal senada diungkapkan pula oleh Ketua International Muslim Lawyers Alliance (IMLA) Chandra Purna Irawan, yang meragukan komitmen Israel soal gencatan senjata di Gaza, Palestina. Kecurigaan IMLA didasari pernyataan Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu pada Sabtu (18/1/2025) bahwa kesepakatan gencatan senjata di Jalur Gaza dengan Hamas, yang berlaku pada hari Minggu, 19 Januari 2025, akan menjadi kesepakatan "sementara".


Dalam sebuah pernyataan, Netanyahu mengklaim bahwa Presiden AS Joe Biden dan Presiden terpilih Donald Trump memberi Israel hak untuk melanjutkan serangan jika fase berikutnya dari kesepakatan dengan kelompok perlawanan Palestina Hamas tidak terwujud.


Chandra menyampaikan bahwa gencatan senjata ini bagi Israel adalah aib, yang menunjukkan kepada dunia bahwa mereka tidak dapat memusnahkan kelompok perlawanan (Hamas), dan tidak dapat membebaskan sandera yang berada di Utara Gaza, padahal utara Gaza berada dalam serangan yang parah dan di bawah kendali mereka.


Terlepas dari hal tersebut di atas, Israel (Zionis Yahudi) adalah orang-orang yang sering melanggar perjanjian, dan telah melanggar sebelumnya dan akan melakukannya setelahnya. Chandra menambahkan bahwa sampai saat ini DK PBB sedikitnya telah menerbitkan 239 resolusi (putusan) dan Majelis Umum telah menerbitkan 997 resolusi terkait Palestina-Israel. Tidak ada satupun resolusi tersebut ditaati Israel apalagi gencatan senjata yang akan merugikan mereka. (Jpnn.com, Senin 20/1/2025)


Apa yang disampaikan pengamat di atas, menunjukkan bahwa kesepakatan gencatan senjata Israel-Hamas bukan putusan final bagi masa depan Palestina. Palestina dan kaum muslim jangan berharap banyak bahwa kesepakatan itu akan membawa perubahan dan kebaikan apalagi lepas dari cengkeraman kuffar penjajah, baik AS ataupun zionis. Keduanya adalah musuh besar Islam dengan ideologinya yang rusak dan merusak. Saat ini AS masih menjadi pengendali dunia dengan berbagai makar busuknya, sementara Palestina dan kaum muslim belum cukup kuat menghadapi mereka. Apalagi sekat nasionalisme masih sangat kental menguasai benak penguasa muslim di berbagai belahan dunia.


Makna dan Hukum Gencatan Senjata Menurut Islam


Perjanjian gencatan senjata antara Israel-Hamas mengingatkan kita pada Perjanjian Hudaibiyah di masa kepemimpinan Rasulullah saw. Bedanya, Rasulullah dan kaum muslimin saat itu memiliki posisi kuat dibanding kaum kuffar dan musyrikin sebagai pihak kedua. Dan secara visioner, poin-poin perjanjian yang tertulis menguntungkan Rasulullah dan dakwah Islam sehingga Beliau saw. tak ragu untuk menandatanganinya meski protes keras datang dari para sahabat waktu itu. 


Persamaannya, pelaku pelanggaran adalah kaum kuffar. Baru menginjak tahun kedua dari gencatan senjata (10 tahun), Bani Bakr bersama kaum Quraisy menyerang Bani Khuza'ah yang masuk dalam kubu Rasulullah. Pelanggaran ini pun mengantarkan Rasulullah dan kaum muslimin Futuh Makkah.


Gencatan senjata (al Hudnah) menurut para ulama adalah mengadakan kesepakatan dengan kafir harbi untuk tidak melakukan perang dalam waktu tertentu dengan disertai  pengganti ataupun yang lainnya, baik diantara kafir harbi itu ada yang masuk Islam atau tidak, dan mereka masih tetap tidak berada dalam kekuasaan pemerintahan Islam.


Ibnu Qudamah menyebutkan di dalam kitab Al-Mughni makna al-hudnah adalah: Seorang imam (pemimpin kaum muslimin) mengadakan perjanjian dengan pihak musuh untuk menghentikan peperangan selama jangka waktu tertentu, baik dengan kompensasi maupun tanpa kompensasi.


Ibnu Qudamah menyebutkan bahwa hukum Gencatan senjata yang pada saat itu imam mengadakan perjanjian dengan pihak musuh untuk menghentikan perang selama jangka waktu tertentu, baik dengan kompensasi maupun tanpa kompensasi adalah dibolehkan. Berdasarkan firman Allah dalam TQS. Attaubah ayat 1: “(Inilah pernyataan) pemutusan hubungan dari Allah dan Rasul-Nya kepada orang-orang musyrik yang telah kamu mengadakan perjanjian (dengan mereka)."


Dan Firman Allah dalam QS. Al-Anfal: 61 yang artinya: “Tetapi jika mereka condong kepada perdamaian maka terimalah dan bertakwalah kepada Allah sungguh Dia Maha Mendengar Maha Mengetahui.” 


Juga diriwayatkan oleh Marwan dan Al-Musawwir bin Al-Makhramah bahwa nabi berdamai dengan Suhail bin Amr (wakil dari kaum musyrik Quraisy) di Al-Hudaibiyah untuk  menghindari perang selama sepuluh tahun.


Syarat-Syarat Gencatan Senjata


Agar gencatan senjata yang dilakukan pihak kaum muslimin sesuai yang dicontohkan Rasulullah maka harus terpenuhi beberapa syarat sebagai berikut: 1) Perjanjian harus dilakukan oleh imam atau wakilnya tidak boleh selainnya. Ini pendapat jumhur ulama. Oleh karenanya Hudnah tidak akan sah jika dilakukan oleh selain imam atau wakilnya. Dengan alasan Rasulullah sendiri yang mengadakan perjanjian dengan Bani Quraizhah dan Quraisy; 2) Ada kemaslahatan yang jelas untuk kaum muslimin. Seperti kondisi kaum muslimin dalam keadaan lemah untuk berperang dan pihak kafir kuat; 3) Masa Hudnah harus dibatasi atau tidak boleh permanen. Sebab jika dlakukan secara mutlak (permanen) akan menjadikan jihad ditinggalkan. Ini adalah pendapat jumhur; dan 4) Hudnah tidak mengandung syarat fasid (yang tidak dibenarkan oleh syarak). Seperti kaum kafir mensyaratkan untuk tidak melepaskan tawanan perang.


Khilafah, Harapan Nyata dan Masa Depan Hakiki bagi Palestina 


Masalah Palestina hari ini,  sejatinya bukan hanya persoalan bangsa Palestina. Bukan pula persoalan bagi bangsa Arab saja. Melainkan persoalan umat Islam sedunia yang hari ini berhasil dipecah belah menjadi lebih dari lima puluh negara bangsa. Mereka semua punya kewajiban untuk turut membebaskan Palestina dengan segenap kemampuan, sekaligus melawan zionis beserta negara-negara adidaya yang mendukungnya.


Kita percaya akan kesiapan para pejuang Palestina untuk terus berjihad hingga titik darah penghabisan. Kematian satu mujahid terbukti malah melahirkan ribuan para mujahid baru. Namun masalahnya ada kewajiban bagi umat Islam lainnya untuk menolong saudara mereka yang sedang tertindas. Tentu dengan pertolongan yang semestinya mampu mengusir para penjajah dan mengembalikan tanah Palestina kepada pemilik aslinya.


Pertolongan tersebut adalah berupa tentara pembebas, yang hanya bisa dimobilisasi oleh kekuatan politik adidaya, yakni Khilafah Islam. Khilafahlah yang dulu telah berhasil membebaskan Baitulmaqdis dan wilayah Syam lainnya termasuk Palestina dari cengkeraman Imperium Romawi yang memerintah dengan zalim. Saat itu, Khalifah Umar ra. mengirim pasukan pembebas yang dipimpin Khalid bin Walid, Amru bin Ash, dan Abu Ubaidah ra., hingga tepat pada Rajab 16—17 H (636—637 M) Palestina dibebaskan dan Perjanjian Umariyah disahkan.


Begitu pun saat Baitulmaqdis sempat jatuh kepada pasukan salibis, Sultan Shalahuddin al-Ayyubi mengerahkan pasukannya yang kuat dan menakutkan untuk membebaskan Palestina. Tepat pada 2 Oktober 1187 M atau pada 27 Rajab 583 H, ia berhasil merebut kembali Baitulmaqdis dan tanah Palestina, bahkan memaksa musuh menandatangani perjanjian Shulh ar-Ramlah yang fenomenal.


Umat Islam harus meyakini bahwa khilafah adalah Wa'dullah dan Bisyarah Rasulullah. Tak ada satupun negara yang mampu menjamin keamanan masyarakat seperti keamanannya Islam di bawah naungan Daulah Khilafah. Begitu pula rekontruksi yang dibutuhkan Gaza hari ini hanya bisa dilakukan oleh sistem warisan Nabi saw tersebut sebagaimana dulu.


Di masa kekhilafahan, kota-kota di Palestina menjadi pusat keagamaan, pendidikan, dan intelektual. Universitas-universitas dan madrasah-madrasah didirikan, para cendekiawan muslim, Yahudi, dan Kristen sering berinteraksi dalam lingkungan intelektual yang kaya. Dalam periode ini, dunia Islam termasuk Palestina dikenal sebagai pusat ilmu pengetahuan, filsafat, matematika, serta kedokteran yang lebih maju dibandingkan Eropa, yang masih dalam masa Abad Pertengahan. Masyarakatnya hidup sejahtera. Karena khilafah membangun infrastruktur publik seperti masjid, sekolah, rumah sakit, pemandian umum, jalan, serta sistem irigasi. Kegiatan perdagangan dan kebudayaan pun berkembang pesat. Arsitektur Islam yang indah seperti Masjid Al-Aqsa dan Kubah Batu di Yerussalem, mencerminkan keindahan seni dan teknik kontruksi yang maju. Orang-orang dari penjuru dunia menjadikan Palestina sebagai salah satu destinasi kunjungan.


Perjanjian gencatan senjata antara Israel-Hamas hakikatnya merupakan skenario Barat untuk meredam gejolak masyarakat global. Bagaimana pun juga Zionis Yahudi adalah pion yang bisa disetir sesuai kemauan AS demi keberlangsungan ideologi kufur kapitalisme. Mereka sangat mampu melanggar aturan dan perjanjian dengan Tuhannya, apalagi dengan sesama manusia. Maka euforia rakyat Palestina hari ini tak akan bisa bertahan lama selama jihad di bawah komando khilafah belum terwujud.  Zionis akan hancur, kapitalisme pun akan binasa. Akan tetapi, harus ada yang menghancurkannya. Khilafahlah jawabannya.


Rasulullah saw. bersabda, “Tidak akan tiba Hari Kiamat hingga kaum muslim memerangi orang-orang Yahudi dan membunuh mereka. Sampai-sampai ketika seorang Yahudi bersembunyi di balik batu dan pohon, batu-batu, dan pohon-pohon berkata, ‘Wahai muslim! Wahai hamba Allah! Orang Yahudi ini di belakangku, kemarilah, bunuhlah ia!’ Kecuali gharqad, karena ia adalah pohon orang Yahudi.” (HR Bukhari)


Wallahu a'lam bissawwab

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update