Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Lapangan Kerja Kebutuhaan Nyata, Bukan Sekedar Data

Saturday, February 01, 2025 | Saturday, February 01, 2025 WIB Last Updated 2025-02-01T15:15:06Z



Oleh Ummu Abror

Pendidik


Angka pengangguran di Kabupaten Bandung mengalami penurunan secara signifikan. Tercatat pada akhir 2024 mencapai 6,36 persen. Hal itu disampaikan oleh Bupati Bandung, Dadang Supriatna, bahwa jumlahnya lebih rendah jika dibandingkan dengan angka rata-rata pengangguran yang ada di tingkat Jawa Barat yang mencapai 6,75 persen. Tribunjabar.id Sabtu (11/1/2025).


Beberapa program yang dilakukan oleh pemerintah untuk menurunkan angka pengangguran antara lain Program Prioritas Bupati, seperti program pelatihan kerja, pembangunan infrastruktur, dan pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pengembangan sektor riil seperti pertanian, industri, dan jasa, untuk meningkatkan kesempatan kerja dan pertumbuhan ekonomi. Dengan demikian, penurunan angka pengangguran di Kabupaten Bandung dapat diukur dari beberapa indikator tersebut.


Namun apakah data tersebut sesuai dengan realita? Pasalnya jika dicermati turunnya angka pengangguran, seharusnya berpengaruh pada perbaikan taraf hidup dan kesejahteraan masyarakat. Pada faktanya justru angka kriminalitas dan kemiskinan semakin meningkat dan pemicu utamanya adalah faktor ekonomi.


Sejatinya, akan sulit manekan angka pengangguran sekaligus menyejahterakan masyarakat jika landasan pemerintah untuk mengatur urusan publik masih berbasis kapitalisme. Meski program peningkatan ekonomi terus digencarkan, tetapi lapangan pekerjaan dibatasi, pelayanan publik dikapitalisasi, serta pemenuhan dasar masyarakat tidak terpenuhi, maka permasalahan eknomi akan terus ada. 


Selain itu, masyarakat yang tidak punya pekerjaan penyebabnya adalah adanya inflasi, produksi yang melambat, daya beli masyarakat akan barang dan jasa yang rendah, pemulihan ekonomi yang lambat pasca pandemi, masalah penguasaan teknologi sehingga banyaknya teknologi canggih akhirnya menggantikan tenaga manusia, ketidakcocokan antara jurusan yang diambil dengan bidang kerja dan lain-lain. 


Masalah pengangguran ini bahkan dialami oleh banyak negara, termasuk negara-negara maju, sehingga bersifat sistemik. Ini menjadi gambaran bahwa kapitalisme tidak mampu mewujudkan pemerataan ekonomi untuk semua masyarakat termasuk mengurangi angka pengangguran, karena karakter kapitalisme menjadikan perputaran kekayaan terjadi pada segelintir orang atau kalangan kapitalis (korporasi) yang berdampak menghilangkan kesempatan orang lain untuk mengaksesnya. 


Para pemilik modal juga menguasai kekayaan alam yang seharusnya berada di tangan negara untuk kemaslahatan umat. Padahal, dengan pengelolaan kekayaan alam yang baik bisa menyerap tenaga kerja yang banyak, bahkan negara mampu memenuhi hak dasar rakyat seperti sandang, pangan dan papan. Ditambah penggunaan teknologi canggih yang hanya bertujuan untuk meraup keuntungan semata, tidak disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat, akibatnya tenaga manusia mulai ditinggalkan dan digantikan dengan mesin. Ditambah “mandulnya” peran penguasa sebagai pelayan rakyat, yang hanya menjadi fasilitator bagi kepentingan-kepentingan para pemilik modal dan menjadikan rakyat sebagai pihak yang rugikan.


Berbagai upaya yang telah dilakukan penguasa dalam menyelesaikan persoalan pengangguran ini nyatanya telah gagal, karena tidak pernah menyentuh akar permasalahan sebenarnya, yakni sistem kapitalisme sebagai pangkal persoalan. Maka jika ingin menyelesaikan persoalan ini perlu beralih pada sistem yang benar-benar telah terbukti mampu menyelesaikan permasalahan-permasalahan kehidupan.


Mekanisme Islam Menanggulangi Pengangguran


Islam memiliki syariat yang mengatur semua bidang kehidupan, termasuk sistem ekonomi, sosial, pendidikan dan politik. Dalam sistem Daulah Islam, penanggulangan pengangguran dilakukan melalui beberapa mekanisme, seperti ekonomi, pendidikan, sosial dan politik.


Mekanisme ekonomi,  Pertama, mengumpulkan zakat dan sedekah dari masyarakat untuk membantu orang-orang yang membutuhkan, termasuk pengangguran. Kedua, baitul mal: yaitu lembaga keuangan yang bertugas mengelola dana zakat, sadaqah, dan kharaj untuk membantu masyarakat. Ketiga, pengembangan sektor riil, seperti pertanian, industri, dan jasa untuk menciptakan lapangan kerja.


Dalam sistem ekonomi Islam ada mekanisme terkait kepemilikan, di mana sumber daya alam (SDA) dan energi diposisikan sebagai kepemilikan umum atau milik rakyat. Pengelolaan SDA hanya boleh dilakukan negara dan haram diserahkan kepada swasta apalagi asing, apapun alasannya. 


Sehingga dari pengaturan kepemilikan umum saja, negara akan mampu membuka lapangan pekerjaan dalam jumlah besar. Sebab pengelolaan SDA ini berkaitan dengan hajat hidup masyarakat, seperti BBM, listrik, air dan sebagainya.


Melalui pendidikan Islam, negara akan mendukung tersedianya tenaga kerja yang mumpuni yang bisa diakses siapa saja karena gratis dan berkualitas. Dengan menanamkan ketakwaan individu melalui kurikulum pendidikan yang berbasis akidah Islam akan dihasilkan generasi yang hebat, berkepribadian yang kuat dan menguasai teknologi.


Mekanisme Sosial dengan pemberdayaan masyarakat melalui pelatihan, pendidikan, dan bantuan untuk meningkatkan kemampuan dan keterampilan masyarakat. Serta adanya jaminan sosial bagi masyarakat, termasuk pengangguran, untuk memastikan mereka memiliki akses untuk memenuhi kebutuhan dasar seperti makanan, pakaian, dan tempat tinggal. Serta adanya pengawasan dan pengendalian untuk memastikan bahwa tidak ada orang yang menganggur karena malas atau tidak mau bekerja.


Mekanisme politik, yaitu dengan  melakukan pengambilan keputusan yang transparan dan partisipatif untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan masyarakat. Mengadakan pengawasan dan evaluasi terhadap kebijakan dan program yang dijalankan untuk memastikan bahwa mereka efektif dan efisien dalam menanggulangi pengangguran. Hal ini melibatkan masyarakat dalam proses pengambilan keputusan dan pengawasan untuk memastikan bahwa kebijakan yang diambil sesuai dengan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.


Dengan mekanisme tersebut bukan hanya menekan angka pengangguran bahkan menutup celah adanya warga masyarakat yang menganggur, sehingga akan terwujud masyarakat yang aman, makmur, tercukupi semua kebutuhan hidupnya.


Oleh karena itu, hanya dengan pengaturan Islam yang menyeluruh (kafah) dalam segala aspek kehidupan, maka akan tersedia lapangan kerja secara luas. Sehingga bisa menjamin kesejahteraan seluruh rakyat secara nyata bukan hanya sekedar data. Karena penguasa bertugas sebagai pelayan umat sebagaimana sabda Rasulullah saw, 


“Imam (khalifah) adalah pengurus rakyat dan ia akan dimintai pertangungjawabannya atas rakyat yang diurusnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)


Wallahu a'lam bi ashawwab.











1 comment:

  1. Maa syaa Allah semakin rindu dengan penerapan Islam

    ReplyDelete

×
Berita Terbaru Update