Oleh: Mintan Tyani (Relawan Opini Andoolo)
Seganas-ganasnya harimau, ia tidak akan memakan anaknya sendiri. Pribahasa ini sangat bertolak belakang dengan fakta yang banyak terjadi hari ini. Bagaimana tidak, kasus ibu yang membunuh anak kandungnya sendiri tengah marak terjadi.
Seperti kasus baru-baru ini yang terjadi di kecamatan Tangaran, Kabupaten Sambas, pada jum'at 7 Februari 2025. Ditemukan mayat bayi berjenis kelamin laki-laki di dalam parit (anak sungai), dan polisi telah berhasil mengungkap kasus tersebut, di mana pelaku yang melakukan aksi sadis itu ialah ibu kandung bayi itu sendiri (Kumparan.com, 09/02/2025). Sadis bukan!
Menurut Kasat Reskim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan bahwa pelaku dari perbuatan keji ini tidak lain dan tidak bukan ialah ibu kandung bayi itu sendiri, yang disinyalir masih berusia dibawa umur. Di mana ia nekat melakukan aksi itu dilatar belakangi rasa takut akan diketahui oleh keluarganya bahwasannya dia telah hamil dan melahirkan.
Pada hakikatnya, kasus-kasus seperti ini sudah sejak lama terjadi dan terulang tanpa ada penurunan, seperti tidak ada penuntasan yang benar dalam penanganannya. Dilihat dari kasus di atas bahwasanya pelaku yang masih dibawa umur, berarti tindakan ini terjadi karena buah dari perzinaan, yang didasari ikatan pacaran. Hal ini bisa terjadi karena pergaulan bebas dan bebasnya tontonan di media sosial yang berbau pornografi, sehingga bisa memicu para penontonnya untuk melakukan tindakan tidak bermoral itu. Sehingga berujung pada petaka, yaitu kriminalitas seperti tindakan aborsi, mutilasi, dan pembunuhan. Tak sedikit juga para pelaku perzinaan bisa mengalami gangguan kejiwaan dan penyakit yang mematikan.
Berdasar kasus ini dan dilihat dari kacamata syariat bahwasannya dapat kita jumpai di sini terdapat pelanggaran hukum syara' mengenai interaksi antar lawan jenis yang bukan mahram, yang di mana itu berarti telah melanggar aturan Allah yang berakibat fatal bagi diri manusia.
Adapun tindakan Islam dalam hal meminimalisasi bahkan memberantas maraknya kasus seperti ini di antaranya, pertama, dalam hal pergaulan. Yaitu harus memiliki batasan antara laki-laki dan perempuan, di mana Allah telah menurunkan aturan itu untuk manusia agar tidak terjadi interaksi yang berlebihan dan bisa mengantarkan ke dalam lingkaran zina. Kedua, pendidikan. Di bagian ini seharusnya bisa menjadi jalan penanaman nilai-nilai kepribadian Islam dalam diri generasi yang jauh dari kemaksiatan dan bisa memahami hakikat Allah yang sesungguhnya sebagai pencipta kita sekaligus pengatur. Lalu ketiga adalah media. Tentu media sangat berperan penting dalam menjaga kewarasan dan yang seharusnya dilakukan adalah memiliki filter dalam penayangan, sehingga foto-foto dan video-video porno tidak mudah untuk bisa mampir di beranda seseorang, bahkan harus dihapuskan. Kemudian untuk yang ke empat adalah sanksi yang menimbulkan efek jera bagi para pelaku kriminal apapun, sehingga tidak akan ada lagi yang berani melakukan kemaksiatan sekecil apapun karena akan mendapatkan hukuman yang setimpal.
Selain itu, jalur politik juga bisa menyelesaikan masalah ini dengan tuntas, sebab agar semua poin-poin di atas bisa dilaksanakan, negara berperan sebagai penyempurna. Menyediakan fasilitas yang diperlukan, dan menerapkan aturan-aturan yang ada pada poin-poin di atas.
Tapi, negara yang dimaksud ini bukan dengan negara kapitalis sekuler yang saat ini sedang berlangsung. Kenyataannya negara sekuler inilah pemicu dari berbagi kasus-kasus yang ada, karena memisahkan agama dari kehidupan manusia. Padahal, agamalah yang bisa menjadi pagar dari kemaksiatan bagi masyarakatnya.
Hal itu sangat bertolak belakang dengan negara yang menerapkan sistem Islam, di mana kedaulatannya ditangan syara'. Yang bisa membuat manusia lebih taat dan takut untuk mendekati kemaksiatan. Karena ada pendidikan yang menanamkan nilai kepribadian Islam serta sanksi-sanksi yang memberi efek jera. Sehingga menekan angka kriminalitas.
Oleh karena itu, perbaikan yang dibutuhkan saat ini bukan hanya pada individu saja, tapi kita membutuhkan solusi fundamental dan menyeluruh pada aspek kehidupan yaitu dengan kembali menerapkan Islam secara sempurna di setiap lini kehidupan.
Wallahu'alam bishowab.

No comments:
Post a Comment