Oleh : Hermiatin, S.Pd
(Praktisi Pendidik)
Badan Pusat Statistik (BPS) memberikan peringatan dini terkait potensi kenaikan harga sejumlah komoditas menjelang bulan Ramadhan 2025. Adapun komoditas pangan yang menjadi perhatian utama adalah telur ayam ras, daging ayam ras, cabai merah, cabai rawit, dan minyak goreng. Pasalnya, sejumlah pangan tersebut diprediksi akan mengalami lonjakan harga akibat meningkatnya permintaan selama bulan puasa dan menjelang Hari Raya Idul Fitri, RUBICNEWS.COM (07/02/2025).
Naiknya sejumlah harga kebutuhan bahan pokok di Indonesia terjadi berulang setiap pergantian tahun, menjelang Ramadhan juga Idul Fitri seperti, harga beras, telur, daging,minyak goreng, bawang dan lainnya. Masyarakat tak mampu berbuat banyak dalam menyikapi siklus kenaikan bahan pokok tersebut, kondisi perekonomian yang semakin berat dirasakan oleh banyak pihak. Beberapa bahan pangan pokok meningkat harganya karena permintaan yang melonjak. Harga pangan akan naik terus menjelang Bulan Ramadhan dan akan terjadi kenaikan harga pangan menjelang Lebaran, juga karena permintaan yang tinggi.
Terjadinya kenaikan harga tidak terlepas dari akibat sistem ekonomi yang diterapkan saat ini yakni ekonomi kapitalis. Pemilik modal menjadikan harga pasar sangat tergantung pada ketersediaan bahan pangan pokok dan permintaan di pasar. Jika jumlah tersedianya barang di pasar langkah sementara permintaan di pasar tinggi akan berimbas pada tingginya penetapan harga, inilah yang menyebabkan harga menjadi naik melambung tinggi. Ditambah lagi terjadi permainan harga oleh pedagang yang ugal-ugalan dan curang dengan cara menimbun stok bahan pangan pokok yang bertujuan untuk menaikkan harga yang tinggi ditengah masyarakat.
Maka diperlukan kebijakan untuk menstabilkan kembali harga bahan pangan pokok yang terjangkau dan tidak menyulitkan masyarakat. Dalam kasus ini, berkaca pada Nabi Muhammad SAW pernah memberikan pedoman terkait keadilan ekonomi, mendorong sahabat-sahabatnya untuk menjalankan perdagangan dengan kejujuran, menghindari penimbunan barang, dan menjual dengan harga yang wajar. Beliau bahkan memuji pedagang yang dianggap jujur. “Dari ‘Abdullah bin Umar ra, bahwa Rasulullah saw bersabda, “Pedagang yang jujur dan amanah (terpercaya) akan (dikumpulkan) bersama para Nabi, orang-orang shiddiq dan orang-orang yang syahid pada hari kiamat (di Surga).”, (HR Ibnu Majah, Al-Hakim, dan selainnya). Kestabilan harga bahan pangan pokok, harga terjangkau, mudah didapat, pedagang jujur, regulasi mudah dan tidak memberatkan masyarakat, demikian hanya bisa terjadi ketika diterapkan sistem perekonomian Islam. Wallahu’alam bishshawab.

No comments:
Post a Comment