Oleh: Susiyanti, S.E.
(Freelance Writer)
Hampir setiap hari kita mendengar dan bahkan mungkin menyaksikan berbagai macam kasus yang memprihatinkan, mulai dari orang dewasa yang menjadi pelaku hingga para remaja. Sebagaimana Kapolres Purbalingga, AKBP Achmad Akbar yang mengatakan puluhan remaja berbagai usia yang terlibat tawuran diamankan tim Sat Reskrim Polres Purbalingga. Mereka ditangkap saat akan tawuran di wilayah Desa Toyareka, Kecamatan Kemangkon, Kabupaten Purbalingga (Detik, 27-01-2025).
Tak kalah miris yang disampaikan oleh Kapolres Sambas, AKBP Sugiyatmo, melalui Kasat Reskrim Polres Sambas, AKP Rahmad Kartono, mengatakan kepolisian mendapatkan informasi mengenai adanya penemuan mayat bayi baru lahir di dalam parit. Dari hasil penyelidikan diketahui jika pembuang bayi tersebut adalah ibu bayi. Apalagi terduga pelaku merupakan anak di bawah umur (Kumparan, 09-02-2025).
Jika menilik fakta di atas, penyebab hal tersebut dipengaruhi oleh banyak faktor, di antaranya: Pertama, keluarga. Keluarga merupakan pondasi awal dalam pembentukan anak sejak dini, namun apa yang terjadi hari ini justru anak yang banyak tersangkut kasus kriminal diakibatkan karena keluarga broken home. Tak dipungkiri itu akibat kurangnya komunikasi yang dilakukan antara orang tua terhadap anak, serta perselisihan yang terjadi antara kedua orang tua yang memicu perilaku negatif pada anak.
Padahal mestinya keluarga menjadi sekolah pertama bagi anak. Karena keluarga merupakan penentu dalam membentuk anak, namun apa yang terjadi jika anak mendapat pola asuh dan pendidikan yang salah, tentu berpengaruh pada kepribadian mereka, yaitu pola pikir dan sikap yang salah pula.
Kedua, krisis identitas. Usia remaja merupakan di mana masa mereka mulai mencari identitas dan eksistensi diri. Apabila mereka menemukan eksistensi dirinya dengan cara yang salah maka mereka hanya tahu tujuan hidupnya hanya untuk mencari kesenangan semata dan kebahagiaan materi.
Ketiga, kontrol diri yang lemah. Emosi yang tidak terkontrol merupakan salah satu faktor yang mengakibatkan banyak kasus kriminalitas yang terjadi di kalangan remaja. Remaja saat ini cenderung sangat sulit mengontrol emosi dan amarah jika sudah tersinggung atau terbawa perasaan. Hal itu mengakibatkan, emosi tidak terkontrol hingga berujung pada tindakan kekerasan bahkan fatalnya bisa sampai pembunuhan.
Keempat, media dan tayangan kurang mendidik. Generasi muda saat ini cenderung meniru dan mengikuti setiap hal yang mereka tonton. Segala yang mereka dengar dan lihat akan menjadi kiblat mereka dalam bersikap dan bertingkah laku.
Pun di tengah arus globalisasi dan digitalisasi, generasi mudah kita hari ini dihadapkan pada kebebasan mengakses informasi, baik yang sifatnya positif maupun negatif.
Semua faktor tersebut sebagai akibat sistem kehidupan sekuler liberal yang diterapkan. Hingga mengakibatkan agama tampak asing di kalangan remaja, karena kehidupan saat ini memang sengaja dijauhkan dari aturan Islam. Tidak hanya itu, bahkan kurikulum pendidikan juga tidak menjadikan agama sebagai landasan penyusunannya. Akibatnya, generasi terdidik dengan nilai sekuler dan gaya hidup hedonis. Hingga remaja terpengaruh oleh cara berpikir dan gaya hidup Barat yang jauh dari aturan Islam.
Nilai sekuler ini pula yang membentuk lingkungan yang bebas bermaksiat, individualistis, dan minim empati terhadap sesama. Oleh karenanya, memperbaiki kerusakan remaja tidak cukup dengan penyelesaian dari ranah individu dan keluarga. Persoalan kriminalitas dan kenakalan remaja adalah buah penerapan kehidupan sekuler liberal.
Berbeda dengan sistem saat ini, dalam islam kasus kenakalan atau kriminalitas remaja bisa diselesaikan dengan dua aspek, yakni preventif dan kuratif. Adapun dari aspek preventif, yaitu negara akan melakukan berbagai macam langkah, seperti menyusun dan menerapkan kurikulum pendidikan berbasis akidah Islam. Adapun kurikulum ini di mana semua perangkat pembelajarannya akan membidik pada penguatan akidah dan pemikiran Islam pada generasi.
Selain itu, membiasakan amar makruf nahi mungkar di lingkungan keluarga dan masyarakat. Karena masyarakat sebagai tempat generasi tumbuh dan berkembang harus menjadi kontrol sosial yang efektif.
Tak kalah penting, pendidikan yang merupakan hak setiap anak. Sehingga negara akan memenuhi hak anak mendapat pendidikan dengan biaya murah bahkan gratis. Dengan begitu, para ibu bisa lebih fokus dalam mendidik anak-anaknya karena kewajiban nafkah hanya akan dibebankan kepada laki-laki.
Adapun dari aspek kuratif, negara akan memberlakukan sanksi yang tegas berdasarkan ketentuan syariat Islam, yaitu jika seseorang sudah akil balig maka seseorang akan menanggung perbuatannya sendiri dan akan diberlakukan sanksi. Karena itu dalam Islam, usia remaja masuk dalam kategori sebagai mukalaf, yaitu orang yang terkena taklif syarak. Itu artinya, perbuatan mereka terikat dengan syariat.
Oleh karena itu, tidak mudah mengondisikan remaja saat ini menjadi sosok yang ideal jika banyak celah yang menjadikan mereka rusak. Dari itu, sudah selayaknya umat ini kembali pada aturan Allah Swt, yang menciptkan manusia, karena sungguh sebaik-baik aturan adalah yang berasal dari Sang Pencipta. Wallahu a’lam.

No comments:
Post a Comment