Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

DRAMA PAGAR LAUT BUKTI KEJAHATAN KORPORATOKRASI

Monday, February 17, 2025 | Monday, February 17, 2025 WIB

Oleh Ummu Husna

Pada akhir Januari 2025, masyarakat Indonesia kembali dibuat heboh oleh adanya drama pemagaran atau pematokan laut. Pagar laut misterius sepanjang 30,16 km wilayah perairan Tangerang dan Bekasi menjadi sorotan publik. Pasalnya pagar laut tersebut dipasang jauh di tengah laut dan butuh waktu kurang lebih sekitar 2 jam dari bibir pantai untuk sampai di lokasi pemagaran tersebut. Keberadaan pagar laut tersebut sungguh sangat merugikan para nelayan, karena mereka kesulitan dalam mencari ikan.

Kuatnya Cengkraman Korporasi

Telah diketahui bahwa pemilik pagar laut misterius itu adalah Kusuma Anugerah Abadi dan Inti Indah Raya, yaitu perusahaan yang dipimpin oleh Belly Djaliel sebagai direkturnya dan Freddy Numberi sebagai komisarisnya. Masing-masing perusahaan tersebut memiliki 2.500 lembar saham dengan jumlah sekitar Rp 2,5 Milliar (https://bem.mmtc.ac.id/, 05/02/2025).

Sementara WALHI (Wahana Lingkungan Hidup Indonesia) menduga bahwa Agung Sedayu Grup yang bertanggung jawab atas pembangunan pagar laut dari bambu itu untuk membatasi area yang akan dijadikan sasaran reklamasi untuk kepentingan PSN (Proyek Strategis Nasional). 

Pada kasus ini, sebagaimana juga kasus penjualan area pesisir laut di berbagai pulau menunjukkan kuatnya korporasi (pemilik modal) dalam lingkaran kekuasaan, atau yang disebut dengan istilah korporatokrasi. Negara kalah dengan para korporat yang memiliki banyak uang. Bahkan aparat atau pegawai Negara berperan sebagai fasilitator kejahatan terhadap rakyat, bekerja sama melanggar hukum negara dan bahkan mengancam kedaulatan negara. Dalam hal ini prinsip liberalisme atau kebebasan dalam ekonomi kapitalisme membuka peluang bagi terjadinya korporatokrasi, serta munculnya aturan yang berpihak pada oligarki.

Kapitalisme Tidak Mampu Melindungi Rakyat, Islam Solusinya

Kasus pagar laut di berbagai tempat ini, sejatinya sudah jelas ada pelanggaran hukum, namun  tidak segera ditindaklanjuti dan dibawa keranah hukum pidana. Bahkan nampak adanya beberapa pihak yang dijadikan kambing hitam, namun otaknya tidak tersentuh oleh hukum. Para pejabat pun sibuk bersilat lidah dan berlepas tangan dari persoalan tersebut. Hal ini membuktikan bahwa negara lemah, dan sistem ekonomi kapitalisme di negara kita tidak mampu melindungi rakyat.

Negara seharusnya berfungsi sebagai raa'in (penguasa/pemimpin) dan junnah (pelindung)  bagi rakyat. Sehingga negara akan selalu mendahulukan dan mengedepankan kepentingan rakyatnya bukan para oligarki. Kondisi semacam ini akan terwujud ketika aturan yang diterapkan bersumber pada  hukum syara’, bukan bersumber pada akal manusia.

Islam memiliki sistem ekonomi Islam dengan konsep kepemilikan lengkap dengan aturan pengelolaannya. Islam juga memiliki sistem sanksi yang tegas bagi para pelanggar hukum. Semua sama di hadapan hukum. Dengan prinsip kedaulatan di tangan syara’, maka korporatokrasi dapat dicegah. Apalagi Islam menetapkan penguasa wajib menjalankan aturan Islam saja, dan haram menyentuh harta rakyat atau memfasiliasi pihak lain mengambil harta miliki rakyat. Maka sejatinya ketika aturan Islam diterapkan dalam kehidupan maka rakyat akan terlindungi dan merasakan kesejahteraan dalam kehidupannya.

Wallahu a’lam bishshowaf.

No comments:

Post a Comment

×
Berita Terbaru Update