Nur Inayah
Miris dan begitu memprihatinkan melihat berita yang tengah gaduh di masyarakat, terkait seorang guru yang mengedarkan sebuah video tentang tes kehamilan terhadap siswi SMA di Kabupaten Cianjur, Dinas Pendidikan Jawa Barat, mengingat pentingnya menjaga etika dalam bermedia sosial, terutama bagi guru, karena tidak semua kegiatan di sekolah pantas dijadikan konten dan diunggah di media sosial.
Dengan viralnya video tersebut, pihak sekolah pun mengklaim dan menyebutkan bahwa hal itu merupakan salah satu kebijakan sekolah yang bertujuan untuk mencegah kenakalan remaja, khususnya pergaulan bebas. Pihak sekolah pun merasa adanya tes kehamilan kepada para siswinya sebagai hal penting untuk mencegah maraknya pergaulan bebas, yang berefek pada banyaknya terjadi kehamilan di luar nikah.
Dari kasus di atas membukakan fakta bahwa dunia pendidikan di negeri ini sebenarnya sedang tidak baik-baik saja, bahkan amat sangat mengkhawatirkan. Memang sudah bukan menjadi rahasia umum lagi tentang banyaknya kasus pergaulan bebas di kalangan pelajar yang menyeret dunia pendidikan di negeri ini. Dari kebijakan pemeriksaan tes kehamilan tersebut bisa menunjukan adannya kesesatan berfikir dalam upaya menghadapi masalah rusaknya pergaulan di kalangan pelajar saat ini. Karena yang diupayakan bukan bagaimana menyelesaikan penyebab pergaulan bebas, tapi mencoba menyelesaikan akibat yang ditimbulkan oleh pergaulan bebas, berupa kehamilan di kalangan pelajar.
Maka yang harus dilakukan adalah mencegah terjadinya pergaulan bebas, yang pasti dapat mencegah pula terjadinya kehamilan di luar nikah, sebagai salah satu akibatnya.
Mengapa pergaulan bebas begitu marak terjadi? Hal tersebut sebagai akibat dari paham kebebasan yang ada di tengah masyarakat, salah satunya adalah kebebasan bertingkah laku, yang mendorong individu masyarakat bebas melakukan apapun, termasuk pergaulan di kalangan pelajar, hingga mengarah kepada seks bebas.
Hal ini tentunya tidak lepas dari paham yang memisahkan bahkan mencampak agama untuk mengatur kehidupan (sekulerisme). Yang menjadikan para remaja hari ini berprilaku mengikuti hawa nafsunya, mengutamakan kesenangan jasmani tanpa memperdulikan lagi halal dan haramnya perbuatan tersebut.
Oleh karena itu, hal yang harus dilakukan adalah bagaimana mengembalikan aturan agama dalam mengatur kehidupan manusia. Islam sebagai agama yang dianut oleh mayoritas penduduk negeri ini, merupakan agama yang sempurna dan paripuna dari Sang Khaliq yang memiliki seperangkat aturan untuk mengatur segala aspek kehidupan, termasuk aturan pergaulan laki-laki dan perempuan, yang akan menjaga kemuliaan manusia dan menjaga kehidupan.
Di dalam syariat (aturan) Islam sendiri hukum asal laki-laki dan wanita adalah hidup terpisah. Mereka tidak akan bertemu kecuali ada keperluan yang mengharuskan adanya pertemuan, seperti dalam muamalah jual-beli, pendidikan, kesehatan dan juga peradilan. Tetapi di luar itu, ada berbagai aturan dalam Al-Qur'an yang menunjukan betapa Allah SWT memuliakan kaum muslim baik perempuan maupun laki-laki, seperti halnya perintah untuk menjaga pandangan, menutup aurat secara sempurna sesuai syariat, memelihara kemaluannya dari yang haram, larangan untuk berdua-duaan antara laki-laki dan perempuan yang bukan mahrom, dan masih banyak lagi perintah dan larangan Allah SWT ,untuk menjaga kehormatan seorang muslim.
Penerapan aturan pergaulan Islam dalam masyarakat juga harus didukung oleh penerapan aturan Islam secara sempurna (kaffah), salah satunya dalam bidang pendidikan. Sistem Pendidikan Islam yang berasaskan akidah Islam diselenggarakan oleh negara untuk membentuk generasi yang berkualitas dan berkepribadian Islam, yakni memiliki pola pikir dan pola sikap Islam. Asas perbuatannya adalah akidah Islam, tolak ukur perbuatannya adalah halal dan haram, dan tujuan perbuatannya semata untuk mencapai keridhoan Sang Pencipta (Allah SWT).
Dengan demikian, akan hadir generasi pelajar yang tetap dalam ketaatan dan mencegah dari perbuatan yang haram termasuk pergaulan bebas. Hal ini pun tentunya didukung oleh adanya kontrol dari masyarakat, yang akan senantiasa beramar ma'ruf nahi mungkar, yakni saling mengingatkan di dalam kebaikan dan kesabaran. Ini pun akan didukung penuh oleh negara dengan aturan Islam yang diterapkannya, dan sanski yang tegas dan jera bagi siapapun yang melanggar aturan tersebut.
WaLahu a'Lam bish Shawab.

No comments:
Post a Comment